Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
TITIK nadir pemberantasan korupsi di negeri ini ternyata bukan isapan jempol semata. Penegasan tersebut justru datang dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang merupakan simbol perang melawan korupsi. Lembaga antirasuah itu kini tidak lagi memiliki tenaga untuk mengobarkan perang melawan aksi lancung para koruptor.
Tak tanggung-tanggung, Wakil Ketua KPK yang telah dua periode menjabat, Alexander Marwata-lah yang membuat terang-benderang pengakuan kekalahan itu di depan anggota DPR RI, awal pekan ini. Alex mengaku gagal dalam menegakkan agenda pemberantasan korupsi. Pengakuan Alex menunjukkan KPK seakan takluk, tidak berkutik lagi dalam perang melawan korupsi.
Pengakuan Alex mengisyaratkan lembaga yang merupakan anak kandung reformasi itu telah kehilangan nyali dan energi, tidak punya muruah untuk menegakkan agenda-agenda pemberantasan korupsi. Musababnya, KPK digerogoti dari internalnya sendiri, termasuk Alex di dalamnya.
Linimasa beberapa tahun belakangan menunjukkan agenda penguatan KPK jauh panggang dari api. Kebijakan politik revisi Undang-Undang KPK, terpilihnya komisioner KPK bermasalah, pemecatan puluhan pegawai lembaga antirasuah secara ugal-ugalan melalui tes wawasan kebangsaan mencerminkan bukti pelemahan antikorupsi, alih-alih penguatan.
Para pemimpin KPK yang bergantian terjerat kasus etik, termasuk eks Ketua KPK Firli Bahuri yang akhirnya mundur dari KPK dan kini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo, menambah sempurna kegagalan itu.
Ketika KPK seharusnya menjadi garda terdepan untuk pemberantasan korupsi di Tanah Air, yang muncul justru deretan kasus hukum yang menjerat jajaran pejabat dari tubuh lembaga KPK itu. Kasus-kasus pimpinan KPK lebih menonjol ketimbang perkara korupsi yang ditangani KPK. Tidak hanya pimpinannya yang terjerat kasus, pegawai Rutan KPK juga ikutan mengkhianati agenda pemberantasan korupsi.
Rentetan kasus itu jelas memengaruhi wibawa KPK yang harusnya diisi oleh figur-figur dengan aspek integritas yang paling tinggi. KPK kini telah kehilangan sosok teladan yang tidak memiliki celah sedikit pun untuk menistakan agenda pemberantasan korupsi.
Belum lagi persoalan ego sektoral di internal KPK yang menurut pengakuan Alex Marwata sangat memengaruhi kinerja lembaga pemberantas korupsi tersebut. Beberapa staf yang berasal dari korps tertentu seolah dikendalikan oleh remote control atau bos dari instansi aslinya.
Hal itu diperparah dengan situasi pimpinan KPK yang sering kali tidak memiliki wibawa yang cukup untuk menghentikan semua kekisruhan yang terjadi di internal lembaga. Maka, lengkaplah sudah pemeretelan gigi-gigi KPK. Institusi ini pun telah bermetomorfosis dari macan yang menakutkan menjadi macan ompong.
Karena itulah, seleksi pimpinan KPK yang tengah berproses saat ini untuk mencari komisioner periode 2024-2028 harus bisa mengembalikan muruah KPK sebagai lembaga antirasuah yang independen. Tanggung jawab tersebut kini berada di pundak panitia seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK.
Demi bisa memulihkan KPK, panitia seleksi harus bisa memilih calon pimpinan yang kompeten, berintegritas, dan berani, serta memilih calon anggota Dewas yang bisa menjadi penyeimbang.
Selain itu, sudah barang tentu sokongan politik dibutuhkan agar KPK periode mendatang benar-benar pulih. Sejumlah regulasi penting seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu segera diwujudkan.
Dengan begitu, gigi dan taring KPK tumbuh lagi, tajam lagi, tidak tumpul, apalagi ompong seperti saat ini. Perjuangan KPK untuk memenangi perang melawan korupsi masih panjang. Jangan biarkan KPK kalah atau dikalahkan. Reformasi sudah mengamanatkan bahwa KPK bisa bubar jika bangsa ini telah menang melawan korupsi. Saat ini, kemenangan itu masih jauh panggang dari api.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved