Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TITIK nadir pemberantasan korupsi di negeri ini ternyata bukan isapan jempol semata. Penegasan tersebut justru datang dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang merupakan simbol perang melawan korupsi. Lembaga antirasuah itu kini tidak lagi memiliki tenaga untuk mengobarkan perang melawan aksi lancung para koruptor.
Tak tanggung-tanggung, Wakil Ketua KPK yang telah dua periode menjabat, Alexander Marwata-lah yang membuat terang-benderang pengakuan kekalahan itu di depan anggota DPR RI, awal pekan ini. Alex mengaku gagal dalam menegakkan agenda pemberantasan korupsi. Pengakuan Alex menunjukkan KPK seakan takluk, tidak berkutik lagi dalam perang melawan korupsi.
Pengakuan Alex mengisyaratkan lembaga yang merupakan anak kandung reformasi itu telah kehilangan nyali dan energi, tidak punya muruah untuk menegakkan agenda-agenda pemberantasan korupsi. Musababnya, KPK digerogoti dari internalnya sendiri, termasuk Alex di dalamnya.
Linimasa beberapa tahun belakangan menunjukkan agenda penguatan KPK jauh panggang dari api. Kebijakan politik revisi Undang-Undang KPK, terpilihnya komisioner KPK bermasalah, pemecatan puluhan pegawai lembaga antirasuah secara ugal-ugalan melalui tes wawasan kebangsaan mencerminkan bukti pelemahan antikorupsi, alih-alih penguatan.
Para pemimpin KPK yang bergantian terjerat kasus etik, termasuk eks Ketua KPK Firli Bahuri yang akhirnya mundur dari KPK dan kini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo, menambah sempurna kegagalan itu.
Ketika KPK seharusnya menjadi garda terdepan untuk pemberantasan korupsi di Tanah Air, yang muncul justru deretan kasus hukum yang menjerat jajaran pejabat dari tubuh lembaga KPK itu. Kasus-kasus pimpinan KPK lebih menonjol ketimbang perkara korupsi yang ditangani KPK. Tidak hanya pimpinannya yang terjerat kasus, pegawai Rutan KPK juga ikutan mengkhianati agenda pemberantasan korupsi.
Rentetan kasus itu jelas memengaruhi wibawa KPK yang harusnya diisi oleh figur-figur dengan aspek integritas yang paling tinggi. KPK kini telah kehilangan sosok teladan yang tidak memiliki celah sedikit pun untuk menistakan agenda pemberantasan korupsi.
Belum lagi persoalan ego sektoral di internal KPK yang menurut pengakuan Alex Marwata sangat memengaruhi kinerja lembaga pemberantas korupsi tersebut. Beberapa staf yang berasal dari korps tertentu seolah dikendalikan oleh remote control atau bos dari instansi aslinya.
Hal itu diperparah dengan situasi pimpinan KPK yang sering kali tidak memiliki wibawa yang cukup untuk menghentikan semua kekisruhan yang terjadi di internal lembaga. Maka, lengkaplah sudah pemeretelan gigi-gigi KPK. Institusi ini pun telah bermetomorfosis dari macan yang menakutkan menjadi macan ompong.
Karena itulah, seleksi pimpinan KPK yang tengah berproses saat ini untuk mencari komisioner periode 2024-2028 harus bisa mengembalikan muruah KPK sebagai lembaga antirasuah yang independen. Tanggung jawab tersebut kini berada di pundak panitia seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK.
Demi bisa memulihkan KPK, panitia seleksi harus bisa memilih calon pimpinan yang kompeten, berintegritas, dan berani, serta memilih calon anggota Dewas yang bisa menjadi penyeimbang.
Selain itu, sudah barang tentu sokongan politik dibutuhkan agar KPK periode mendatang benar-benar pulih. Sejumlah regulasi penting seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu segera diwujudkan.
Dengan begitu, gigi dan taring KPK tumbuh lagi, tajam lagi, tidak tumpul, apalagi ompong seperti saat ini. Perjuangan KPK untuk memenangi perang melawan korupsi masih panjang. Jangan biarkan KPK kalah atau dikalahkan. Reformasi sudah mengamanatkan bahwa KPK bisa bubar jika bangsa ini telah menang melawan korupsi. Saat ini, kemenangan itu masih jauh panggang dari api.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
PENEGAKAN hukum dan pemenuhan keadilan merupakan syarat utama dalam negara demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved