Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menanti Pembuktian, bukan Keluhan

25/6/2024 05:00

CITRA buruk sebuah lembaga pemerintahan di mata publik hampir selalu disebabkan oleh kinerja yang buruk atau akibat perilaku tercela pegawainya. Persepsi negatif masyarakat makin tinggi ketika pegawai yang problematik itu makin banyak.

Lebih-lebih bila yang melakukan perbuatan tercela merupakan unsur pimpinan. Ini selaras dengan peribahasa 'karena nila setitik, rusak susu sebelanga'. Pendeknya, hubungan sebab-akibat sosok pimpinan yang mencoreng nama baik dengan citra lembaganya bukan hal yang aneh.

Yang aneh ialah ketika ada pimpinan lembaga yang bersangkutan yang merasa heran citra lembaganya tidak kunjung membaik. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, misalnya, mengeluh KPK kini ditinggalkan masyarakat. Ia bingung mengapa masyarakat memvonis KPK buruk dalam kinerja hanya gara-gara satu orang.

Bukan hanya menafikan pengaruh pimpinan, Alexander juga lupa bahwa masalah tergerusnya kepercayaan institusi antirasuah itu bukan semata karena ulah satu orang. Publik mudah menebak, satu orang yang ia maksud ialah Firli Bahuri. Mantan Ketua KPK itu sudah genap tujuh bulan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan penanganan perkara korupsi oleh KPK.

Kita perlu ingatkan lagi kepada Alexander bahwa dalam kepemimpinan komisioner KPK periode saat ini bukan hanya Firli yang berulah. Ada Lili Pintauli yang diproses ke sidang etik karena diduga menerima gratifikasi. Sungguh beruntung Lili terhindar dari vonis sidang etik sekaligus jerat pidana karena cepat-cepat mengundurkan diri dari KPK.

Selain keduanya, setidaknya satu komisioner yang juga problematik. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat anggota Dewas Albertina Ho ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena tidak terima ia diproses dalam perkara dugaan pelanggaran etik.

Ghufron disebut menggunakan pengaruh untuk mengintervensi mutasi pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian. Ghufron yang sempat beberapa kali mangkir dari sidang pemeriksaan Dewas juga melaporkan sejumlah anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri.

Ia 'terselamatkan' oleh putusan sela PTUN yang memerintahkan penundaan pemeriksaan Dewas KPK terhadap Ghufron sampai gugatan di PTUN berkekuatan hukum tetap. Sangat mungkin Ghufron terhindar dari vonis Dewas karena proses sidang di PTUN bisa melampaui sisa masa jabatannya di KPK yang akan berakhir pada Desember mendatang.

Walau begitu, tidak bisa dimungkiri ulah Ghufron turut menambah panjang catatan buruk KPK. Jadi, mestinya tidak perlu heran bila kepercayaan publik terhadap KPK tidak kunjung terangkat. Di satu sisi, internal KPK begitu kuat diterpa persoalan integritas. Di sisi lain, bisa dibilang tidak ada gebrakan signifikan kinerja lembaga itu dalam pemberantasan korupsi.

Setelah serentetan hasil survei dari berbagai lembaga, survei terbaru yang dirilis Litbang Kompas pekan lalu masih menempatkan KPK di posisi terbuncit. KPK, meski masih dipercaya oleh separuh responden, merupakan lembaga yang mendapat kepercayaan paling rendah, di bawah DPR RI.

KPK juga belum bisa membalikkan anggapan telah menjadi alat penguasa dan dipandang pilih-pilih target penindakan. Persepsi publik yang sudah telanjur melekat tentu saja tidak mudah diluruhkan. Namun, ketimbang menangkis sana-sini, lebih baik KPK bekerja lebih keras mengangkat kembali citra lewat kinerja yang luar biasa.

KPK perlu memulainya dengan benar-benar menangkap Harun Masiku, tersangka kasus suap komisioner KPU yang telah empat tahun menjadi buron KPK. Bukan sekadar menggertak atau mengumbar janji. Alex Marwata sendiri yang sempat berharap Harun Masiku bisa ditangkap dalan kurun sepekan. Publik mencatat harapan itu setara janji.

Publik juga menantikan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat koruptor kelas kakap tanpa tebang pilih. OTT semacam itu bukan hiburan, malah bisa jadi satu-satunya bentuk pembuktian KPK yang dapat merebut kembali kepercayaan publik.

 



Berita Lainnya
  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.

  • Urgensi Menaikkan Bantuan Parpol

    24/5/2025 05:00

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.