Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Industri Tekstil Menjemput Mati

22/6/2024 05:00

INDONESIA boleh dikatakan sedang dalam kondisi darurat daya saing industri. Itu terutama sekali terlihat di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dalam beberapa tahun terakhir terus dihantam persoalan pelik, baik dari sisi internal maupun eksternal.

Ini sungguh ironis karena sebetulnya industri TPT punya sejarah kontribusi yang sangat penting terhadap perekonomian nasional. Pada era kejayaannya, dahulu, sektor ini bahkan pernah menjadi primadona industri manufaktur Tanah Air. Mereka menjadi andalan dalam penciptaan lapangan kerja sekaligus penerimaan ekspor negara.

Namun, kini daya saing mereka kian luruh. Jangankan diminta berakselerasi untuk melesat lebih tinggi, untuk sekadar bertahan hidup saja mereka harus berjuang mati-matian. Perjuangan mereka saat ini ialah agar tidak terjadi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar di masa-masa mendatang.

Itu pun bukan pekerjaan mudah ketika hantaman bukannya kian reda, malah makin menghebat. Dari sisi dalam, para pelaku industri TPT dihantam oleh kebijakan perdagangan pemerintah yang tidak jelas serta kenaikan upah dan biaya utilitas yang terus meninggi. Di saat yang sama, dari sisi luar, keterpurukan daya saing itu juga dipicu oleh praktik impor TPT yang dinilai sudah sangat keterlaluan.

Membanjirnya produk impor ilegal maupun produk impor legal yang didukung praktik dumping membuat produsen lokal sulit bertahan. Barang-barang impor yang murah, terutama dari Tiongkok, yang makin tidak terbendung membanjiri pasar domestik, membuat para pelaku industri TPT kian tak berdaya.

Dampaknya amat dahsyat. Hari-hari ini, cerita seperti tahun lalu kembali terjadi. Ribuan pekerja di Jawa Tengah dan Jawa Barat terpaksa menganggur lantaran terkena PHK. Gelombang PHK besar-besaran yang terjadi sejak awal 2024 bukan sekadar karena pengurangan karyawan, melainkan juga akibat perusahaan yang tutup.

Pada persoalan ini, sayangnya, pemerintah justru tidak konsisten dalam menciptakan perlindungan bagi pelaku industri dalam negeri. Contohnya di aturan soal impor. Di satu sisi, pada satu kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menuding praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT sebagai penyebab banjirnya barang impor. Namun, setelah tahu musababnya, Bu Menteri malah lambat menerbitkan kebijakan bea masuk pengamanan maupun antidumping.

Contoh lain, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat mengeluarkan Permendag No 36/2023 untuk memperketat masuknya produk TPT impor. Peraturan itu terbukti efektif membatasi produk impor. Impor pakaian menyusut dari 3,53 ribu ton pada Januari 2024 menjadi 2,67 ribu ton pada April 2024. Namun, anehnya, beleid itu malah direvisi menjadi Permendag No 8/2024 yang isinya merelaksasi impor.

Ada dua dugaan terkait hal ini. Pemerintah tidak serius atau pemerintah memang tidak tahu cara melindungi industri TPT dalam negeri. Yang pasti, sejauh ini pemerintah tidak terlihat memiliki cadangan solusi untuk menyelamatkan mereka yang sebagian besar tengah sekarat itu. Industri-industri seolah dibiarkan berjuang sendiri tanpa sokongan yang memadai dari negara.

Celakanya, di saat tidak mampu melindungi industri TPT dalam negeri, pemerintah malah menggelar karpet merah buat investor Tiongkok yang akan membangun pabrik garmen di Indonesia dalam waktu dekat. Menurut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, perusahaan tekstil Tiongkok itu telah mendatanginya dan mengungkap rencana investasi hingga penyerapan tenaga kerja.

Atas nama investasi, pemerintah rela menomorsatukan investor luar, tanpa perlu peduli bahwa pada saat yang sama industri dalam negeri sedang menunggu mati. Demi menarik investasi, yang sekarat-sekarat dibiarkan mati. Inilah sebagian ironi industri di Republik ini.



Berita Lainnya
  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.

  • Urgensi Menaikkan Bantuan Parpol

    24/5/2025 05:00

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.