Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
INDONESIA boleh dikatakan sedang dalam kondisi darurat daya saing industri. Itu terutama sekali terlihat di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dalam beberapa tahun terakhir terus dihantam persoalan pelik, baik dari sisi internal maupun eksternal.
Ini sungguh ironis karena sebetulnya industri TPT punya sejarah kontribusi yang sangat penting terhadap perekonomian nasional. Pada era kejayaannya, dahulu, sektor ini bahkan pernah menjadi primadona industri manufaktur Tanah Air. Mereka menjadi andalan dalam penciptaan lapangan kerja sekaligus penerimaan ekspor negara.
Namun, kini daya saing mereka kian luruh. Jangankan diminta berakselerasi untuk melesat lebih tinggi, untuk sekadar bertahan hidup saja mereka harus berjuang mati-matian. Perjuangan mereka saat ini ialah agar tidak terjadi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar di masa-masa mendatang.
Itu pun bukan pekerjaan mudah ketika hantaman bukannya kian reda, malah makin menghebat. Dari sisi dalam, para pelaku industri TPT dihantam oleh kebijakan perdagangan pemerintah yang tidak jelas serta kenaikan upah dan biaya utilitas yang terus meninggi. Di saat yang sama, dari sisi luar, keterpurukan daya saing itu juga dipicu oleh praktik impor TPT yang dinilai sudah sangat keterlaluan.
Membanjirnya produk impor ilegal maupun produk impor legal yang didukung praktik dumping membuat produsen lokal sulit bertahan. Barang-barang impor yang murah, terutama dari Tiongkok, yang makin tidak terbendung membanjiri pasar domestik, membuat para pelaku industri TPT kian tak berdaya.
Dampaknya amat dahsyat. Hari-hari ini, cerita seperti tahun lalu kembali terjadi. Ribuan pekerja di Jawa Tengah dan Jawa Barat terpaksa menganggur lantaran terkena PHK. Gelombang PHK besar-besaran yang terjadi sejak awal 2024 bukan sekadar karena pengurangan karyawan, melainkan juga akibat perusahaan yang tutup.
Pada persoalan ini, sayangnya, pemerintah justru tidak konsisten dalam menciptakan perlindungan bagi pelaku industri dalam negeri. Contohnya di aturan soal impor. Di satu sisi, pada satu kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menuding praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT sebagai penyebab banjirnya barang impor. Namun, setelah tahu musababnya, Bu Menteri malah lambat menerbitkan kebijakan bea masuk pengamanan maupun antidumping.
Contoh lain, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat mengeluarkan Permendag No 36/2023 untuk memperketat masuknya produk TPT impor. Peraturan itu terbukti efektif membatasi produk impor. Impor pakaian menyusut dari 3,53 ribu ton pada Januari 2024 menjadi 2,67 ribu ton pada April 2024. Namun, anehnya, beleid itu malah direvisi menjadi Permendag No 8/2024 yang isinya merelaksasi impor.
Ada dua dugaan terkait hal ini. Pemerintah tidak serius atau pemerintah memang tidak tahu cara melindungi industri TPT dalam negeri. Yang pasti, sejauh ini pemerintah tidak terlihat memiliki cadangan solusi untuk menyelamatkan mereka yang sebagian besar tengah sekarat itu. Industri-industri seolah dibiarkan berjuang sendiri tanpa sokongan yang memadai dari negara.
Celakanya, di saat tidak mampu melindungi industri TPT dalam negeri, pemerintah malah menggelar karpet merah buat investor Tiongkok yang akan membangun pabrik garmen di Indonesia dalam waktu dekat. Menurut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, perusahaan tekstil Tiongkok itu telah mendatanginya dan mengungkap rencana investasi hingga penyerapan tenaga kerja.
Atas nama investasi, pemerintah rela menomorsatukan investor luar, tanpa perlu peduli bahwa pada saat yang sama industri dalam negeri sedang menunggu mati. Demi menarik investasi, yang sekarat-sekarat dibiarkan mati. Inilah sebagian ironi industri di Republik ini.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved