Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA boleh dikatakan sedang dalam kondisi darurat daya saing industri. Itu terutama sekali terlihat di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dalam beberapa tahun terakhir terus dihantam persoalan pelik, baik dari sisi internal maupun eksternal.
Ini sungguh ironis karena sebetulnya industri TPT punya sejarah kontribusi yang sangat penting terhadap perekonomian nasional. Pada era kejayaannya, dahulu, sektor ini bahkan pernah menjadi primadona industri manufaktur Tanah Air. Mereka menjadi andalan dalam penciptaan lapangan kerja sekaligus penerimaan ekspor negara.
Namun, kini daya saing mereka kian luruh. Jangankan diminta berakselerasi untuk melesat lebih tinggi, untuk sekadar bertahan hidup saja mereka harus berjuang mati-matian. Perjuangan mereka saat ini ialah agar tidak terjadi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar di masa-masa mendatang.
Itu pun bukan pekerjaan mudah ketika hantaman bukannya kian reda, malah makin menghebat. Dari sisi dalam, para pelaku industri TPT dihantam oleh kebijakan perdagangan pemerintah yang tidak jelas serta kenaikan upah dan biaya utilitas yang terus meninggi. Di saat yang sama, dari sisi luar, keterpurukan daya saing itu juga dipicu oleh praktik impor TPT yang dinilai sudah sangat keterlaluan.
Membanjirnya produk impor ilegal maupun produk impor legal yang didukung praktik dumping membuat produsen lokal sulit bertahan. Barang-barang impor yang murah, terutama dari Tiongkok, yang makin tidak terbendung membanjiri pasar domestik, membuat para pelaku industri TPT kian tak berdaya.
Dampaknya amat dahsyat. Hari-hari ini, cerita seperti tahun lalu kembali terjadi. Ribuan pekerja di Jawa Tengah dan Jawa Barat terpaksa menganggur lantaran terkena PHK. Gelombang PHK besar-besaran yang terjadi sejak awal 2024 bukan sekadar karena pengurangan karyawan, melainkan juga akibat perusahaan yang tutup.
Pada persoalan ini, sayangnya, pemerintah justru tidak konsisten dalam menciptakan perlindungan bagi pelaku industri dalam negeri. Contohnya di aturan soal impor. Di satu sisi, pada satu kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menuding praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT sebagai penyebab banjirnya barang impor. Namun, setelah tahu musababnya, Bu Menteri malah lambat menerbitkan kebijakan bea masuk pengamanan maupun antidumping.
Contoh lain, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat mengeluarkan Permendag No 36/2023 untuk memperketat masuknya produk TPT impor. Peraturan itu terbukti efektif membatasi produk impor. Impor pakaian menyusut dari 3,53 ribu ton pada Januari 2024 menjadi 2,67 ribu ton pada April 2024. Namun, anehnya, beleid itu malah direvisi menjadi Permendag No 8/2024 yang isinya merelaksasi impor.
Ada dua dugaan terkait hal ini. Pemerintah tidak serius atau pemerintah memang tidak tahu cara melindungi industri TPT dalam negeri. Yang pasti, sejauh ini pemerintah tidak terlihat memiliki cadangan solusi untuk menyelamatkan mereka yang sebagian besar tengah sekarat itu. Industri-industri seolah dibiarkan berjuang sendiri tanpa sokongan yang memadai dari negara.
Celakanya, di saat tidak mampu melindungi industri TPT dalam negeri, pemerintah malah menggelar karpet merah buat investor Tiongkok yang akan membangun pabrik garmen di Indonesia dalam waktu dekat. Menurut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, perusahaan tekstil Tiongkok itu telah mendatanginya dan mengungkap rencana investasi hingga penyerapan tenaga kerja.
Atas nama investasi, pemerintah rela menomorsatukan investor luar, tanpa perlu peduli bahwa pada saat yang sama industri dalam negeri sedang menunggu mati. Demi menarik investasi, yang sekarat-sekarat dibiarkan mati. Inilah sebagian ironi industri di Republik ini.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved