Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
NEGERI ini belum sepenuhnya mampu mengatasi gejolak mata uang yang hadir berkali-kali dan berulang. Seperti yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kian mengkhawatirkan banyak pihak, terutama para pelaku usaha.
Kemarin, rupiah memang ditutup menguat 0,3% di angka 16.365 per dolar AS. Begitu juga dengan kurs tengah Bank Indonesia, Jakarta interbank spot dollar rate, juga ditutup menguat di 16.368 per dolar AS, atau menguat tipis 0,04% jika dibandingkan dengan posisi penutupan pekan lalu. Namun, nilai rupiah itu masih amat rendah, mendekati nilai saat krisis moneter 1997 hingga 1998.
Pada saat yang hampir bersamaan, kemarin, Badan Pusat Statistik juga melaporkan surplusnya nilai ekspor RI yang tumbuh hampir 3%, sedangkan impor mencatat penurunan 8% setelah pada April tumbuh hampir 5%. Capaian surplus perdagangan yang membesar itu tentu menjadi sentimen positif bagi rupiah. Kinerja ekspor yang masih positif akan memberikan peluang lebih besar bagi pasokan valas di pasar domestik.
Akan tetapi, surplus neraca perdagangan seperti itu tidak menjamin keamanan cadangan devisa. Surplus dagang bisa terus tergerus bila dolar AS menguat dan rupiah melemah karena kita menganut rezim devisa bebas.
Lebih-lebih lagi, ketidakpastian global yang dipengaruhi konflik di berbagai wilayah masih amat tinggi. Karena itu, stabilitas rupiah akan selalu tetap berada dalam posisi rawan guncangan. Oleh karena itu, pemerintah mesti membuat langkah terobosan, terutama dengan memperkuat fondasi ekonomi. Apalagi, selama ini industri kita masih banyak yang mengandalkan impor atau bahan baku impor.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), misalnya, menyebut 100% kebutuhan gula dan gandum untuk industri makanan dan minuman berasal dari impor. Begitu pula 80% kebutuhan susu yang bahan bakunya masih harus didatangkan dari luar negeri. Pelemahan rupiah jelas akan memukul industri semacam itu, begitu juga dengan sektor energi, manufaktur, dan sebagainya.
Oleh karena itu, selain harus terus melakukan intervensi melalui Bank Indonesia, pemerintah perlu memikirkan solusi lain, seperti pemberian insentif ekspor dan upaya penguatan produksi di hulu agar ketergantungan bahan baku impor makin kecil. Ada baiknya pula rezim devisa bebas dibuat agar tidak sebebas-bebasnya. Berlakukan syarat tenggang waktu yang lebih agar dolar AS tidak terlalu mudah keluar masuk Indonesia.
Harus ada kemauan politik yang kuat dari pemeritah untuk membenahi berbagai sektor, khususnya sektor pertanian kita. Jika kualitas dan kuantitas produksi jagung atau kedelai kita rendah, ya diperbaiki, bukan terus justru dibiarkan sehingga bisa dijadikan alasan untuk impor. Mentalitas jalan pintas ala makelar itu harus disingkirkan jauh-jauh jika kita ingin menjadi bangsa yang berdaulat. Masak untuk membuat tahu-tempe, kita mesti selalu mengimpor kedelai dari negara lain?
Kebiasaan impor itu harus segera diakhiri, bukannya turut dimuluskan dengan kebijakan relaksasi. Lihat saja bagaimana industri sepatu dan tekstil kita bertumbangan lantaran banjirnya produk-produk impor, baik yang legal maupun ilegal. Orientasi atau cara pandang itu mesti diubah. Yang harus digenjot ialah bagaimana meningkatkan nilai ekspor, dengan terus-menerus menambah kandungan lokal bahan ekspor itu, bukan malah sebaliknya.
Untuk menjaga stabilitas kurs rupiah, kita tidak bisa semata mengandalkan Bank Indonesia. Pemerintah harus pula mengurangi ketergantungan pada impor, setidaknya yang memakai dolar AS. Langkah lainnya ialah sedikit demi sedikit mengurangi utang negara dan swasta. Selama tidak ada niat untuk berdaulat, kita akan terus-menerus tergantung seperti ini, termasuk nilai tukar yang akan terus kena hajar.
Saatnya kita berdaulat dalam bentuk sebenarnya, bukan berdaulat sekadar melalui kata-kata.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved