Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Cepat Lindungi Anak Kita

03/6/2024 05:00

TINDAK pidana eksploitasi terhadap anak masih marak terjadi di negeri ini. Kasus pornografi anak telah menjadi persoalan serius yang tengah dihadapi bangsa ini. Bahkan Indonesia berada di fase darurat pornografi anak dalam tiga tahun terakhir.

Berbagai pengungkapan aparat penegak hukum menunjukkan bahwa kompleksitas anak-anak kita masuk dalam industri pornografi ini sudah sangat meluas, bahkan masuk lintas negara.

Kasus penjualan ribuan video porno anak melalui akun X dan Telegram yang dikelola pria asal Bekasi, Deky Yanto (DY), 25, menunjukkan bahwa kejahatan semacam ini terjadi terselubung dan memiliki pangsa tersendiri. Perilaku DY telah berlangsung dalam jangka waktu tahunan. Pelaku sudah menjual ribuan video dengan keuntungan mencapai ratusan juta. DY sudah mulai berjualan konten video pornografi sejak November 2022. Ia telah mentransmisikan sebanyak 2.010 video dengan subjek anak-anak di bawah umur.

Kasus tersebut sebenarnya ibarat fenomena puncak gunung es. Banyak kasus kekerasan seksual ataupun pornografi terhadap anak yang tidak terungkap. Hal itu karena para korban tidak mau melaporkan kejadian yang sebenarnya, menutupi karena takut aib, dan sebagainya.

Padahal, anak-anak masif menjadi objek pornografi di dalam percaturan industri pornografi anak. Indikatornya yakni dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2022. Saat itu, PPATK menemukan transaksi tindak pidana perdagangan orang dan pornografi anak yang mencapai Rp114 miliar.

Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai lebih dari 5,5 juta kasus, mencakup anak dalam jenjang SD, SMP, SMA, bahkan PAUD dan disabilitas. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di region ASEAN.

Tentu merebaknya penyebaran konten-konten pornografi ini tidak bisa dilepaskan dari akses mudah internet yang ditopang dengan platform-platform digital sebagai media salurannya.

Realitas ini terekam dari temuan Kemenkominfo yang menunjukkan ada 19.228 kasus pornografi anak sejak 2016 hingga 2024. Konten digital yang tersebar di internet tersebut banyak didominasi di platform website dengan hampir mencapai 9.000, diikuti oleh platform Youtube sebanyak 24 konten, lalu ditemukan konten di Facebook, Instagram, Twitter sebanyak 156, dan di Telegram sebanyak 131 kasus.

Bahkan, aplikasi gim online juga digunakan untuk mendekati korban anak-anak. Temuan polisi pernah mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan pembuatan video pornografi mencari dan mendekati korban anak melalui gim online Free Fire dan Mobile Legends dengan memberikan uang, hadiah dalam gim, hingga alat komunikasi.

Karena itulah, upaya pemerintah dalam membentuk satuan tugas penanganan pornografi anak ini harus segera dieksekusi. Pemerintah harus segera hadir untuk melakukan langkah penanganan secara sinergis, mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pascakejadian.

Begitu juga dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring agar segera diterbitkan. Pemerintah harus memastikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menerapkan mekanisme perancangan teknologi informasi ramah anak.

Pemerintah juga dituntut untuk cepat merespons perkembangan teknologi informasi yang makin progresif melakukan penetrasi terhadap pengguna anak. Apalagi, ancaman kekerasan seksual terhadap anak dan eksploitasi seksual anak di ranah daring kian gencar.

Langkah cepat kini diperlukan demi melindungi harkat dan martabat kemanusian anak-anak. Mencegah kejahatan seksual dan menindak pelakunya sesuai hukum yang ada merupakan upaya untuk melindungi masa depan bangsa ini.



Berita Lainnya
  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.