Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TINDAK pidana eksploitasi terhadap anak masih marak terjadi di negeri ini. Kasus pornografi anak telah menjadi persoalan serius yang tengah dihadapi bangsa ini. Bahkan Indonesia berada di fase darurat pornografi anak dalam tiga tahun terakhir.
Berbagai pengungkapan aparat penegak hukum menunjukkan bahwa kompleksitas anak-anak kita masuk dalam industri pornografi ini sudah sangat meluas, bahkan masuk lintas negara.
Kasus penjualan ribuan video porno anak melalui akun X dan Telegram yang dikelola pria asal Bekasi, Deky Yanto (DY), 25, menunjukkan bahwa kejahatan semacam ini terjadi terselubung dan memiliki pangsa tersendiri. Perilaku DY telah berlangsung dalam jangka waktu tahunan. Pelaku sudah menjual ribuan video dengan keuntungan mencapai ratusan juta. DY sudah mulai berjualan konten video pornografi sejak November 2022. Ia telah mentransmisikan sebanyak 2.010 video dengan subjek anak-anak di bawah umur.
Kasus tersebut sebenarnya ibarat fenomena puncak gunung es. Banyak kasus kekerasan seksual ataupun pornografi terhadap anak yang tidak terungkap. Hal itu karena para korban tidak mau melaporkan kejadian yang sebenarnya, menutupi karena takut aib, dan sebagainya.
Padahal, anak-anak masif menjadi objek pornografi di dalam percaturan industri pornografi anak. Indikatornya yakni dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2022. Saat itu, PPATK menemukan transaksi tindak pidana perdagangan orang dan pornografi anak yang mencapai Rp114 miliar.
Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai lebih dari 5,5 juta kasus, mencakup anak dalam jenjang SD, SMP, SMA, bahkan PAUD dan disabilitas. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di region ASEAN.
Tentu merebaknya penyebaran konten-konten pornografi ini tidak bisa dilepaskan dari akses mudah internet yang ditopang dengan platform-platform digital sebagai media salurannya.
Realitas ini terekam dari temuan Kemenkominfo yang menunjukkan ada 19.228 kasus pornografi anak sejak 2016 hingga 2024. Konten digital yang tersebar di internet tersebut banyak didominasi di platform website dengan hampir mencapai 9.000, diikuti oleh platform Youtube sebanyak 24 konten, lalu ditemukan konten di Facebook, Instagram, Twitter sebanyak 156, dan di Telegram sebanyak 131 kasus.
Bahkan, aplikasi gim online juga digunakan untuk mendekati korban anak-anak. Temuan polisi pernah mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan pembuatan video pornografi mencari dan mendekati korban anak melalui gim online Free Fire dan Mobile Legends dengan memberikan uang, hadiah dalam gim, hingga alat komunikasi.
Karena itulah, upaya pemerintah dalam membentuk satuan tugas penanganan pornografi anak ini harus segera dieksekusi. Pemerintah harus segera hadir untuk melakukan langkah penanganan secara sinergis, mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pascakejadian.
Begitu juga dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring agar segera diterbitkan. Pemerintah harus memastikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menerapkan mekanisme perancangan teknologi informasi ramah anak.
Pemerintah juga dituntut untuk cepat merespons perkembangan teknologi informasi yang makin progresif melakukan penetrasi terhadap pengguna anak. Apalagi, ancaman kekerasan seksual terhadap anak dan eksploitasi seksual anak di ranah daring kian gencar.
Langkah cepat kini diperlukan demi melindungi harkat dan martabat kemanusian anak-anak. Mencegah kejahatan seksual dan menindak pelakunya sesuai hukum yang ada merupakan upaya untuk melindungi masa depan bangsa ini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved