Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cepat Lindungi Anak Kita

03/6/2024 05:00

TINDAK pidana eksploitasi terhadap anak masih marak terjadi di negeri ini. Kasus pornografi anak telah menjadi persoalan serius yang tengah dihadapi bangsa ini. Bahkan Indonesia berada di fase darurat pornografi anak dalam tiga tahun terakhir.

Berbagai pengungkapan aparat penegak hukum menunjukkan bahwa kompleksitas anak-anak kita masuk dalam industri pornografi ini sudah sangat meluas, bahkan masuk lintas negara.

Kasus penjualan ribuan video porno anak melalui akun X dan Telegram yang dikelola pria asal Bekasi, Deky Yanto (DY), 25, menunjukkan bahwa kejahatan semacam ini terjadi terselubung dan memiliki pangsa tersendiri. Perilaku DY telah berlangsung dalam jangka waktu tahunan. Pelaku sudah menjual ribuan video dengan keuntungan mencapai ratusan juta. DY sudah mulai berjualan konten video pornografi sejak November 2022. Ia telah mentransmisikan sebanyak 2.010 video dengan subjek anak-anak di bawah umur.

Kasus tersebut sebenarnya ibarat fenomena puncak gunung es. Banyak kasus kekerasan seksual ataupun pornografi terhadap anak yang tidak terungkap. Hal itu karena para korban tidak mau melaporkan kejadian yang sebenarnya, menutupi karena takut aib, dan sebagainya.

Padahal, anak-anak masif menjadi objek pornografi di dalam percaturan industri pornografi anak. Indikatornya yakni dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2022. Saat itu, PPATK menemukan transaksi tindak pidana perdagangan orang dan pornografi anak yang mencapai Rp114 miliar.

Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai lebih dari 5,5 juta kasus, mencakup anak dalam jenjang SD, SMP, SMA, bahkan PAUD dan disabilitas. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di region ASEAN.

Tentu merebaknya penyebaran konten-konten pornografi ini tidak bisa dilepaskan dari akses mudah internet yang ditopang dengan platform-platform digital sebagai media salurannya.

Realitas ini terekam dari temuan Kemenkominfo yang menunjukkan ada 19.228 kasus pornografi anak sejak 2016 hingga 2024. Konten digital yang tersebar di internet tersebut banyak didominasi di platform website dengan hampir mencapai 9.000, diikuti oleh platform Youtube sebanyak 24 konten, lalu ditemukan konten di Facebook, Instagram, Twitter sebanyak 156, dan di Telegram sebanyak 131 kasus.

Bahkan, aplikasi gim online juga digunakan untuk mendekati korban anak-anak. Temuan polisi pernah mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan pembuatan video pornografi mencari dan mendekati korban anak melalui gim online Free Fire dan Mobile Legends dengan memberikan uang, hadiah dalam gim, hingga alat komunikasi.

Karena itulah, upaya pemerintah dalam membentuk satuan tugas penanganan pornografi anak ini harus segera dieksekusi. Pemerintah harus segera hadir untuk melakukan langkah penanganan secara sinergis, mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pascakejadian.

Begitu juga dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring agar segera diterbitkan. Pemerintah harus memastikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menerapkan mekanisme perancangan teknologi informasi ramah anak.

Pemerintah juga dituntut untuk cepat merespons perkembangan teknologi informasi yang makin progresif melakukan penetrasi terhadap pengguna anak. Apalagi, ancaman kekerasan seksual terhadap anak dan eksploitasi seksual anak di ranah daring kian gencar.

Langkah cepat kini diperlukan demi melindungi harkat dan martabat kemanusian anak-anak. Mencegah kejahatan seksual dan menindak pelakunya sesuai hukum yang ada merupakan upaya untuk melindungi masa depan bangsa ini.



Berita Lainnya
  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.