Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SUDAH 26 tahun negeri ini memasuki reformasi. Namun, harus diakui, spirit reformasi sebagaimana yang didengung-dengungkan di awal, masih jauh dari capaian. Gerakan yang dimotori kaum mahasiswa itu masih sulit untuk beranjak dari onggokan catatan sejarah.
Di sejumlah lini, tekad reformasi masih miskin impelementasi. Banyak aktor penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, tidak sepenuhnya menyatu dengan spirit reformasi, bahkan bertolak belakang dengan kehendak progresif dari reformasi.
Padahal, para mahasiswa berjuang tidak sekadar menjual gagasan reformasi, tetapi mereka juga pasang badan menyabung nyawa. Terbukti, empat mahasiswa Universitas Trisakti gugur sebagai pahlawan reformasi.
Sebagian besar tuntutan reformasi tidak berjalan. Bahkan, reformasi seperti hendak dipukul mundur oleh elite-elite bermental pemburu rente. Bagi pemilik mental seperti itu, aksi korupsi, kolusi, dan nepotisme wajar dipraktikkan selama ada kesempatan.
Bahkan, praktik KKN semakin menjadi-jadi, ugal-ugalan, dan jauh dari rasa malu sebagai ciri manusia yang menjunjung tinggi keadaban.
Lebih ironis lagi, korupsi sudah mewabah pada ranah trias politica. Sejumlah penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif, seperti berlomba melakukan praktik lancung. Sejatinya mereka adalah pilar-pilar kokoh yang menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian pula otonomi daerah yang seharusnya membuat penyelenggara negara di daerah berkreasi memajukan daerah, malah tidak sedikit yang ikut-ikutan meniti jalan abuse of power demi menjarah uang negara. Tidak mengherankan jika otonomi daerah diplesetkan menjadi otonomi korupsi.
Tak kalah miris adalah supremasi hukum yang masih lemah. Hukum masih tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Pengelolaan negara belum menjadikan hukum sebagai panglima keadilan sebagaimana amanat UUD 1945. Bukan hukum yang mengatur manusia, tetapi manusia yang mengatur hukum.
Para aktor yang memiliki otoritas berkelindan melemahkan hukum secara terstruktur, sistematis, dan masif, seperti revisi Undang-Undang KPK, dan revisi sejumlah undang-undang yang dilakukan di lorong gelap kekuasaan.
Reformasi harus dikembalikan ke relnya. Kuncinya adalah etika berbangsa dan bernegara. Etika berada di atas hukum. Di dalam etika ada kepantasan, kepatutan, dan rasa malu. Ketika etika sudah tersemai, tumbuh semerbak mewangi, dalam kehidupan masyarakat, di situlah keadaban bangsa ini layak dibanggakan. Jangan biarkan reformasi dibonsai, apalagi disuntik mati.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved