Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH 26 tahun negeri ini memasuki reformasi. Namun, harus diakui, spirit reformasi sebagaimana yang didengung-dengungkan di awal, masih jauh dari capaian. Gerakan yang dimotori kaum mahasiswa itu masih sulit untuk beranjak dari onggokan catatan sejarah.
Di sejumlah lini, tekad reformasi masih miskin impelementasi. Banyak aktor penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, tidak sepenuhnya menyatu dengan spirit reformasi, bahkan bertolak belakang dengan kehendak progresif dari reformasi.
Padahal, para mahasiswa berjuang tidak sekadar menjual gagasan reformasi, tetapi mereka juga pasang badan menyabung nyawa. Terbukti, empat mahasiswa Universitas Trisakti gugur sebagai pahlawan reformasi.
Sebagian besar tuntutan reformasi tidak berjalan. Bahkan, reformasi seperti hendak dipukul mundur oleh elite-elite bermental pemburu rente. Bagi pemilik mental seperti itu, aksi korupsi, kolusi, dan nepotisme wajar dipraktikkan selama ada kesempatan.
Bahkan, praktik KKN semakin menjadi-jadi, ugal-ugalan, dan jauh dari rasa malu sebagai ciri manusia yang menjunjung tinggi keadaban.
Lebih ironis lagi, korupsi sudah mewabah pada ranah trias politica. Sejumlah penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif, seperti berlomba melakukan praktik lancung. Sejatinya mereka adalah pilar-pilar kokoh yang menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian pula otonomi daerah yang seharusnya membuat penyelenggara negara di daerah berkreasi memajukan daerah, malah tidak sedikit yang ikut-ikutan meniti jalan abuse of power demi menjarah uang negara. Tidak mengherankan jika otonomi daerah diplesetkan menjadi otonomi korupsi.
Tak kalah miris adalah supremasi hukum yang masih lemah. Hukum masih tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Pengelolaan negara belum menjadikan hukum sebagai panglima keadilan sebagaimana amanat UUD 1945. Bukan hukum yang mengatur manusia, tetapi manusia yang mengatur hukum.
Para aktor yang memiliki otoritas berkelindan melemahkan hukum secara terstruktur, sistematis, dan masif, seperti revisi Undang-Undang KPK, dan revisi sejumlah undang-undang yang dilakukan di lorong gelap kekuasaan.
Reformasi harus dikembalikan ke relnya. Kuncinya adalah etika berbangsa dan bernegara. Etika berada di atas hukum. Di dalam etika ada kepantasan, kepatutan, dan rasa malu. Ketika etika sudah tersemai, tumbuh semerbak mewangi, dalam kehidupan masyarakat, di situlah keadaban bangsa ini layak dibanggakan. Jangan biarkan reformasi dibonsai, apalagi disuntik mati.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved