Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SUDAH 26 tahun negeri ini memasuki reformasi. Namun, harus diakui, spirit reformasi sebagaimana yang didengung-dengungkan di awal, masih jauh dari capaian. Gerakan yang dimotori kaum mahasiswa itu masih sulit untuk beranjak dari onggokan catatan sejarah.
Di sejumlah lini, tekad reformasi masih miskin impelementasi. Banyak aktor penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, tidak sepenuhnya menyatu dengan spirit reformasi, bahkan bertolak belakang dengan kehendak progresif dari reformasi.
Padahal, para mahasiswa berjuang tidak sekadar menjual gagasan reformasi, tetapi mereka juga pasang badan menyabung nyawa. Terbukti, empat mahasiswa Universitas Trisakti gugur sebagai pahlawan reformasi.
Sebagian besar tuntutan reformasi tidak berjalan. Bahkan, reformasi seperti hendak dipukul mundur oleh elite-elite bermental pemburu rente. Bagi pemilik mental seperti itu, aksi korupsi, kolusi, dan nepotisme wajar dipraktikkan selama ada kesempatan.
Bahkan, praktik KKN semakin menjadi-jadi, ugal-ugalan, dan jauh dari rasa malu sebagai ciri manusia yang menjunjung tinggi keadaban.
Lebih ironis lagi, korupsi sudah mewabah pada ranah trias politica. Sejumlah penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif, seperti berlomba melakukan praktik lancung. Sejatinya mereka adalah pilar-pilar kokoh yang menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian pula otonomi daerah yang seharusnya membuat penyelenggara negara di daerah berkreasi memajukan daerah, malah tidak sedikit yang ikut-ikutan meniti jalan abuse of power demi menjarah uang negara. Tidak mengherankan jika otonomi daerah diplesetkan menjadi otonomi korupsi.
Tak kalah miris adalah supremasi hukum yang masih lemah. Hukum masih tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Pengelolaan negara belum menjadikan hukum sebagai panglima keadilan sebagaimana amanat UUD 1945. Bukan hukum yang mengatur manusia, tetapi manusia yang mengatur hukum.
Para aktor yang memiliki otoritas berkelindan melemahkan hukum secara terstruktur, sistematis, dan masif, seperti revisi Undang-Undang KPK, dan revisi sejumlah undang-undang yang dilakukan di lorong gelap kekuasaan.
Reformasi harus dikembalikan ke relnya. Kuncinya adalah etika berbangsa dan bernegara. Etika berada di atas hukum. Di dalam etika ada kepantasan, kepatutan, dan rasa malu. Ketika etika sudah tersemai, tumbuh semerbak mewangi, dalam kehidupan masyarakat, di situlah keadaban bangsa ini layak dibanggakan. Jangan biarkan reformasi dibonsai, apalagi disuntik mati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved