Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Sidang Etik Bangkitkan KPK

20/5/2024 05:00
Sidang Etik Bangkitkan KPK
Ilustrasi MI(Duta)

BANGSA Indonesia memiliki cita-cita luhur menjadi negara makmur yang menjunjung keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Untuk menggapai itu, optimisme harus senantiasa dijaga agar semangat berjuang terus menyala. Ketika terpuruk, selalu ada asa untuk kembali bangkit dan bergerak maju.

Demikian pula dalam memberantas habis korupsi dari Bumi Pertiwi. Apalagi, salah satu spirit gerakan reformasi pada Mei 26 tahun lalu itu ialah memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang berurat berakar di negeri ini dalam lebih dari tiga dekade kala itu.

Tidak bisa dimungkiri bahwa kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melorot. Ujung tombak untuk mengenyahkan rasuah itu masih sulit memulihkan kembali citra di mata masyarakat. Ada saja yang menjadi ganjalan. Sebagian besar karena borok di tubuh KPK sendiri.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merupakan insan KPK kesekian yang terbelit perkara dugaan pelanggaran etik dalam periode kepemimpinan komisioner KPK 2019-2024. Ghufron yang sedang disidang dalam perkara etik dugaan penyalahgunaan wewenang sudah dua kali mangkir dari persidangan yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ketika tidak hadir pertama kali, Ghufron berdalih sedang menggugat Dewas KPK ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) tentang keabsahan sidang etik dalam perkaranya. Manuver Ghufron tidak ubahnya yang dilakukan sejumlah tersangka tindak pidana korupsi. Menolak hadir lantaran sedang mengajukan praperadilan. Padahal, itu proses hukum yang terpisah dan tidak saling meniadakan atau menunda.

Dewas pun memutuskan menunda sidang pemeriksaan atas Ghufron. Baru di sidang berikutnya yang digelar pada 14 Mei, dia hadir. Akan tetapi, kembali Ghufron mangkir dalam sidang yang diagendakan mendengarkan pembelaan dirinya pada Jumat (17/5). Kali ini, ia beralasan perlu waktu menghimpun pembelaan.

Dewas begitu akomodatif merespons alasan-alasan Ghufron hingga lagi-lagi menunda sidang. Hari ini, sidang yang memberi kesempatan Ghufron membela diri akan digelar kembali. Jika merasa tidak bersalah, komisioner KPK itu semestinya memanfaatkan momentum persidangan untuk membersihkan namanya.

Tentu saja ada alternatif lain agar terhindar dari sanksi Dewas bila ia merasa telah melanggar etik. Eks koleganya, Lili Pintauli Siregar dan Firli Bahuri, sudah mencontohkan. Ingin terhindar dari sanksi Dewas, mundur dari KPK. Cara itu terbukti efektif menyetop sidang etik.

Malah dengan cara tersebut, komisioner KPK bisa lolos dari jerat pidana yang menyertai pelanggaran etik. Lili Pintauli yang diduga menerima gratifikasi sudah memperoleh manfaatnya.

Firli Bahuri yang terjerat kasus pemerasan terkait dengan penanganan perkara korupsi kelihatannya saja tidak mendapatkan privilese serupa. Penyebabnya, perkara Firli ditangani Polda Metro Jaya, bukan KPK. Meski begitu, tanda-tanda alotnya perkara Firli tampak dari penanganan perkaranya yang mandek.

Di sisi lain, jurus mengundurkan diri juga sangat efektif untuk makin membenamkan KPK dalam keterpurukan. Oleh karena itu, kita berharap Ghufron tidak melupakan amanat mulia yang diembannya saat terpilih menjadi komisioner KPK. Ghufron yang berhasil memperjuangkan hak ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kembali menjadi pimpinan KPK paham betul amanat itu. Ia pasti punya tekad untuk menunaikannya dengan baik.

Walau begitu, kita perlu ingatkan lagi bahwa lembaga tempatnya mengabdi merupakan institusi terdepan melawan korupsi. Maka, integritas adalah segalanya bagi insan KPK.

Kita ingatkan pula bahwa perang melawan korupsi adalah amanat reformasi sekaligus menandai kebangkitan baru negeri ini. Supaya bisa bangkit, KPK harus bangkit terlebih dahulu. Caranya, insan KPK, apalagi pimpinannya, mesti menunjukkan kesungguhan hati menegakkan integritas, termasuk dengan sungguh-sungguh menghadiri sidang etik di Dewas.



Berita Lainnya
  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.