Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
USULAN sesat, tak masuk akal, juga nirnalar, datang dari anggota DPR yang semestinya mengedepankan kewarasan serta mengutamakan akal dan nalar. Usulan itu ialah agar praktik money politic alias politik uang diwajarkan saja.
Adalah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua, yang mengajukan usulan tersebut. Dalam rapat konsultasi antara pembentuk undang-undang dan penyelenggara pemilu terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Pilkada 2024, kemarin, ia meminta KPU melegalkan politik uang.
Menurut Hugua, dewasa ini money politic telah menjadi keniscayaan. Kata dia, tanpa politik uang, masyarakat tidak akan memilih kontestan yang ikut berkontestasi. Baginya, lebih baik KPU memperjelas dalam PKPU besaran politik uang yang dibolehkan, apakah Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp1 juta, atau bahkan Rp5 juta. Dengan begitu, Badan Pengawas Pemilu dapat lebih tegas menindaknya jika tak sesuai dengan ketentuan.
Anggota DPR memang harus punya banyak ide. Sebagai wakil rakyat yang digaji oleh rakyat, yang mendapatkan beragam kemewahan dari negara, ia mesti punya gagasan rupa-rupa. Namun, ide dan gagasan itu harus yang baik-baik, yang berfaedah buat rakyat dan negara, bukan sebaliknya.
Harus kita katakan, usulan agar KPU melegalkan politik uang bukan gagasan yang apik melainkan ide buruk, sangat buruk. Politik uang adalah racun demokrasi. Karena itu, melegalkan politik uang sama saja mengantarkan demokrasi ke liang kematian.
Politik uang adalah musuh paling berbahaya bagi demokrasi. Oleh sebab itu, mewajarkan politik uang berarti pula menghamparkan karpet merah baginya untuk menghabisi demokrasi.
Mustahil dimungkiri, politik uang memang kian menjadi-jadi dari kontestasi ke kontestasi. Di Pemilu 2024 yang baru lewat, calon anggota legislatif harus punya modal jauh lebih tebal karena biaya yang mesti dibayar semakin mahal, utamanya ongkos untuk 'membeli' suara pemilih lewat serangan fajar. Kian banyak dari mereka yang terpilih karena lebih royal ketimbang para rival meski dari segi kualitas, dari kadar kenegarawanan, jauh tertinggal.
Namun, fenomena memprihatinkan itu bukanlah alasan untuk kemudian melegalkan politik uang hanya dengan pertimbangan agar tidak ada lagi kucing-kucingan. Fenomena mengenaskan itu semestinya justru menjadi penambah energi untuk berkolaborasi, bersama-sama memberantas politik uang.
Usulan melegalkan politik uang serupa dengan mewajarkan pencuri atau garong cuma karena sepak terjang mereka kian merajalela. Mewajarkannya berarti memupuk korupsi, membiakkan calon-calon koruptor, dan menyuburkan kandidat penggasak uang rakyat. Bukankah korupsi tak mati-mati, salah satunya lantaran biaya politik yang kelewat mahal?
Ide melegalkan politik uang amatlah berbahaya bagi masa depan bangsa. Apalagi ide itu datang dari elite yang semestinya intoleran terhadap sekecil apa pun praktik politik uang.
Berbahaya betul eksistensi demokrasi dengan adanya sikap toleran terhadap politik uang seperti yang ditunjukkan Hugua. Terlebih, publik juga semakin permisif dengan money politik. Survei sebelum Pemilu 2024 menyebutkan, lebih dari 40% responden menilai wajar jika capres atau caleg memberikan uang atau hadiah agar pemilih memilih mereka. Kalau dihitung-hitung, dari 204 juta pemilih, hampir 100 juta orang yang menganggap politik uang sebagai sesuatu yang lumrah, bukan masalah, bukan tabu.
Mewajarkan politik uang adalah ide sesat dan menyesatkan. Ia usulan yang harus ditolak, pantang diberikan tempat.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved