Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
USULAN sesat, tak masuk akal, juga nirnalar, datang dari anggota DPR yang semestinya mengedepankan kewarasan serta mengutamakan akal dan nalar. Usulan itu ialah agar praktik money politic alias politik uang diwajarkan saja.
Adalah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua, yang mengajukan usulan tersebut. Dalam rapat konsultasi antara pembentuk undang-undang dan penyelenggara pemilu terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Pilkada 2024, kemarin, ia meminta KPU melegalkan politik uang.
Menurut Hugua, dewasa ini money politic telah menjadi keniscayaan. Kata dia, tanpa politik uang, masyarakat tidak akan memilih kontestan yang ikut berkontestasi. Baginya, lebih baik KPU memperjelas dalam PKPU besaran politik uang yang dibolehkan, apakah Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp1 juta, atau bahkan Rp5 juta. Dengan begitu, Badan Pengawas Pemilu dapat lebih tegas menindaknya jika tak sesuai dengan ketentuan.
Anggota DPR memang harus punya banyak ide. Sebagai wakil rakyat yang digaji oleh rakyat, yang mendapatkan beragam kemewahan dari negara, ia mesti punya gagasan rupa-rupa. Namun, ide dan gagasan itu harus yang baik-baik, yang berfaedah buat rakyat dan negara, bukan sebaliknya.
Harus kita katakan, usulan agar KPU melegalkan politik uang bukan gagasan yang apik melainkan ide buruk, sangat buruk. Politik uang adalah racun demokrasi. Karena itu, melegalkan politik uang sama saja mengantarkan demokrasi ke liang kematian.
Politik uang adalah musuh paling berbahaya bagi demokrasi. Oleh sebab itu, mewajarkan politik uang berarti pula menghamparkan karpet merah baginya untuk menghabisi demokrasi.
Mustahil dimungkiri, politik uang memang kian menjadi-jadi dari kontestasi ke kontestasi. Di Pemilu 2024 yang baru lewat, calon anggota legislatif harus punya modal jauh lebih tebal karena biaya yang mesti dibayar semakin mahal, utamanya ongkos untuk 'membeli' suara pemilih lewat serangan fajar. Kian banyak dari mereka yang terpilih karena lebih royal ketimbang para rival meski dari segi kualitas, dari kadar kenegarawanan, jauh tertinggal.
Namun, fenomena memprihatinkan itu bukanlah alasan untuk kemudian melegalkan politik uang hanya dengan pertimbangan agar tidak ada lagi kucing-kucingan. Fenomena mengenaskan itu semestinya justru menjadi penambah energi untuk berkolaborasi, bersama-sama memberantas politik uang.
Usulan melegalkan politik uang serupa dengan mewajarkan pencuri atau garong cuma karena sepak terjang mereka kian merajalela. Mewajarkannya berarti memupuk korupsi, membiakkan calon-calon koruptor, dan menyuburkan kandidat penggasak uang rakyat. Bukankah korupsi tak mati-mati, salah satunya lantaran biaya politik yang kelewat mahal?
Ide melegalkan politik uang amatlah berbahaya bagi masa depan bangsa. Apalagi ide itu datang dari elite yang semestinya intoleran terhadap sekecil apa pun praktik politik uang.
Berbahaya betul eksistensi demokrasi dengan adanya sikap toleran terhadap politik uang seperti yang ditunjukkan Hugua. Terlebih, publik juga semakin permisif dengan money politik. Survei sebelum Pemilu 2024 menyebutkan, lebih dari 40% responden menilai wajar jika capres atau caleg memberikan uang atau hadiah agar pemilih memilih mereka. Kalau dihitung-hitung, dari 204 juta pemilih, hampir 100 juta orang yang menganggap politik uang sebagai sesuatu yang lumrah, bukan masalah, bukan tabu.
Mewajarkan politik uang adalah ide sesat dan menyesatkan. Ia usulan yang harus ditolak, pantang diberikan tempat.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved