Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKTOR transportasi bus untuk kesekian kalinya menjadi pembunuh manusia. Ada 11 orang meninggal dunia akibat bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) lalu.
Mereka terdiri atas 9 siswa dan 1 guru, serta 1 warga Subang pengendara sepeda motor yang tertabrak bus saat kecelakaan. Selain itu, 27 orang mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit di Subang dan 13 lainnya luka ringan.
Kecelakaan yang dipicu oleh bus maut Putera Fajar tersebut menyebabkan kendaraan lain terlibat nahas, yakni satu mobil serta tiga sepeda motor. Ini jelas tragedi yang memilukan. Refleksi mendalam tentang masalah keamanan transportasi harus terwujud lewat evaluasi yang tak sekadar formalitas. Mau sampai kapan nyawa anak bangsa terus melayang akibat kecerobohan berulang seperti itu?
Belakangan terungkap bahwa bus Putera Fajar tersebut sebenarnya sudah tidak laik jalan. Bus ini beroperasi sejak 2006 dan dari mulut pengemudi terucap bahwa di tengah perjalanan, kendaraan angkut ini sempat mengalami masalah pada mesin. Bahkan sampai harus berhenti saat mengangkut rombongan siswa. Namun, sayangnya sopir bus tetap memaksakan untuk melanjutkan perjalanan. Padahal, medan perjalanan yang ditempuh terbilang berat dan membutuhkan kendaraan dengan kondisi prima. Berdasarkan olah tempat kejadian dan pemeriksaan saksi, polisi menduga kecelakaan dipicu rem blong dan tidak ditemukan jejak rem di TKP.
Mari dudukkan perkaranya. Ada dugaan akar masalahnya dengan dua yang terlibat, dalam hal ini manusia sebagai pengemudi dan kendaraan yang dikendalikan. Dua unsur ini yang harusnya prima dan laik jalan demi mencegah kecelakaan yang bisa merenggut nyawa seperti yang dialami para siswa SMK Lingga Kencana Depok itu. Satu bermasalah, akan berisiko, apalagi ternyata jika kedua-duanya.
Namun, ternyata kelaikan mesin bus tak jadi prioritas. Sayang sungguh sayang. Seakan-akan keselamatan jiwa tak ada harganya. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian harus melakukan penyelidikan mendalam pascakecelakaan ini. Sanksi berat bisa dijatuhkan kepada sopir hingga PO bus apabila terbukti bahwa selama ini perusahaan bus lalai dan menggunakan kendaraan berisiko untuk mengangkut penumpang. Bahkan izin PO bus bisa dicabut untuk selama-lamanya.
Yang juga krusial ialah peran regulator yakni Kementerian Perhubungan yang mesti membabat habis perusahaan bus tak berizin serta PO nakal. Pada awal tahun ini disebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan data regulator, hanya sekitar 36% PO bus pariwisata yang memenuhi syarat administratif. Artinya, ada 64% yang tidak memenuhi syarat tersebut. Bila dalam hal administrasi saja sudah bermasalah, bagaimana lagi dengan kepastian kelaikan jalan dan proses kir yang lebih rinci?
Mobilitas adalah kebutuhan manusia yang cukup mendasar karena dalam beraktivitas harus berpindah dari satu tempat menuju tampat yang lain. Maka dari itu, kebutuhan mobilitas mesti dipenuhi dengan alat transportasi yang layak, aman, dan nyaman. Amat miris rasanya apabila alat transportasi yang seharusnya aman dan nyaman justru menjadi gerbang menuju ajal.
Jangan biarkan nyawa yang terenggut hanya berakhir dengan air mata, kesedihan, dan kemarahan. Masih akan ada rombongan penumpang bus yang pada hari ini dan seterusnya melakukan perjalanan. Setiap pemangku kepentingan harus turun tangan dan transparan dalam sanksi dan evaluasi agar tak ada lagi 'Putera Fajar' lainnya.
Jangan sampai tak ketatnya pengecekan PO bus memosisikan penumpang ibarat hanya beruntung menumpang kendaraan laik, sedangkan yang lainnya ketiban buntung menaiki yang tidak laik. Jangan, jangan pernah berjudi dengan nyawa manusia karena nyawa bukan untuk dipertaruhkan di jalanan.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved