Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Sadisme di Luar Nalar

07/5/2024 20:00
Sadisme di Luar Nalar
Ilustrasi MI(Duta)

KEKERASAN terhadap perempuan hingga berujung kematian belakangan ini kian memprihatinkan. Dari satu kasus ke kasus lain muncul berdekatan. Kekerasan yang di luar nalar, di luar akal sehat, dilakukan sesama anak bangsa yang selama ini dikenal lemah lembut.

Dalam rentang sepuluh hari, terjadi kasus pembunuhan terhadap dua perempuan di Cikarang, Jawa Barat, dan Kuta, Bali. Kedua mayat perempuan itu dimasukkan ke dalam koper lalu dibuang di semak-semak.
Pada hari yang sama penemuan kasus mayat perempuan yang dimasukkan ke dalam koper di Kuta, terjadi pula kasus pembunuhan keji suami terhadap isterinya di Ciamis, Jawa Barat. Jasad sang isteri kemudian dimutilasi suaminya.

Komnas Perempuan memasukkan kasus kekerasan terhadap perempuan hingga berujung kematian ke dalam femisida. Salah satu kriteria femisida adalah perlakuan terhadap jasad perempuan yang tidak wajar, seperti dimutilasi, perlakuan yang merendahkan tubuh, menunjukkan penganiayan yang berlebihan, dan dibuang di ruang publik.

Berdasarkan Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukkan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. Karena itu, femisida muatannya berbeda dari pembunuhan biasa karena mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi, atau opresi.

Data Komnas Perempuan menunjukkan, kasus femisida mengalami peningkatan. Data Komnas Perempuan periode November 2022 hingga Oktober 2023 menunjukkan ditemukan 159 kasus pembunuhan terhadap perempuan terindikasi femisida. Pada 2023, kasus femisida intim atau pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan menempati posisi teratas dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan.

Kasus femisida dan pembunuhan sadis lainnya harus diakhiri dengan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera bagi pelakunya demi keadilan untuk korban dan keluarganya. Selain itu, yang lebih penting lagi pencegahan secara kultural agar femisida dan tindakan keji penghilangan nyawa manusia tak terjadi lagi, seperti pentingnya pemahaman di masyarakat tentang perlindungan hak asasi manusia, kesetaraan gender, saling menghargai, toleransi, dan menyemai kasih sayang antarsesama manusia.

Indonesia adalah bangsa yang berbudaya. Salah satu indikator bangsa yang berbudaya adalah menjaga keadaban, baik keadaban dalam lingkungan keluarga ataupun keadaban dalam lingkungan sosial. Penghormatan terhadap hak asasi manusia dan memuliakan perempuan adalah dua hal yang seharusnya menjadi bagian dari keadaban bangsa ini.

Negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan mental warga negaranya, khususnya generasi muda, dengan menciptakan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Meningkatnya kasus femisida adalah alarm bahwa kondisi mental masyarakat sedang tidak baik-baik saja.



Berita Lainnya
  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.