Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEBUAH gagasan menarik dilontarkan Presiden terpilih RI Prabowo Subianto. Ia ingin menginisiasi presidential club. Klub tersebut, bila benar terbentuk, akan menjadi klub paling elite seantero Republik ini. Anggotanya ialah para mantan presiden RI yang masih hidup dan presiden yang tengah menjalankan pemerintahan.
Keberadaan presidential club nantinya bisa jadi meniru klub serupa di Amerika Serikat. Saat ini, The Presidents Club mewadahi para mantan presiden Amerika Serikat, yaitu Presiden ke-39 Jimmy Carter, Presiden ke-42 Bill Clinton, Presiden ke-43 George W Bush, dan Presiden ke-44 Barack Obama.
Semestinya Presiden ke-45 Donald Trump juga termasuk anggota Presidents Club. Namun, Trump yang kalah dari Joe Biden dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun 2000 lalu masih enggan bergabung. Sang mantan yang dikenal temperamental itu bertekad merebut kembali Gedung Putih dalam pilpres November tahun ini.
Para mantan presiden 'Negeri Paman Sam' dalam wadah Presidents Club biasa menghadiri acara-acara besar kenegaraan, seperti inagurasi presiden terpilih dan pemakaman kolega sesama eks kepala negara. Mereka tampil untuk bertukar pikiran atau sekadar berbincang ketika situasi genting yang membutuhkan teladan persatuan menyeruak.
Para eks kepala negara di Presidents Club tidak berasal dari partai yang sama. Mereka boleh jadi musuh bebuyutan dalam politik. Secara pribadi, para mantan presiden itu bahkan tidak saling menyukai. Akan tetapi, kebersamaan para negarawan itu memberikan sinyal yang kuat. Demi kepentingan bangsa dan negara, segala perseteruan pribadi, politik, maupun golongan, bisa dan sudah semestinya dikesampingkan.
Semangat yang sama melingkupi ide pembentukan presidential club yang dicetuskan Prabowo. Sebagian menduga gagasan itu dimaksudkan Prabowo untuk menghilangkan potensi ganjalan politik dalam menjalankan roda pemerintahannya mendatang. Prabowo berkepentingan menjinakkan riak-riak politik sedini mungkin agar tidak mengganggu stabilitas politik di era kepemimpinannya.
Jika dalam The Presidents Club ada Donald Trump, presidential club mungkin akan mendapatkan penolakan dari Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sudah menjadi rahasia umum, putri Presiden pertama RI itu sejak lama tidak akur dengan Presiden ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Belakangan, perseteruan pun mencuat antara Megawati dan Presiden Joko Widodo. Puncaknya pada Pilpres 2024. Prabowo yang didukung Jokowi, yang notabene kader PDIP, menjadi rival pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP. Hasilnya, Prabowo memenangi perebutan kursi RI-1 dan bakal memimpin negeri ini mulai 10 Oktober mendatang.
Apa pun motivasi pembentukan presidential club hingga tantangan yang mengadang, gagasan itu sangat bagus. Sekadar tampil bersama dengan akrab di hadapan publik saja sudah memberikan sinyal positif yang kuat. Apalagi bila para mantan bertukar pikiran membahas masalah bangsa dan pemecahannya.
Tiap-tiap presiden dalam menjalankan kepemimpinan ditempa oleh berbagai persoalan bangsa yang pelik. Mereka punya pengalaman yang unik dan sangat berharga.
Di kepemimpinan Megawati, era reformasi lahir dan rakyat mulai memilih langsung presiden dan wakil presiden. SBY membuat pertumbuhan ekonomi melesat hingga mencapai 6,5% kendati ketimpangan kesejahteraan masih tinggi. Jokowi yang akan mengakhiri jabatannya dan digantikan Prabowo mewariskan capaian infrastruktur yang luar biasa.
Kita berharap para mantan presiden senantiasa memberikan teladan dengan melunakkan ego, berjalan beriringan untuk kepentingan rakyat dan negara. Jangan pernah lelah memperjuangkan persatuan bangsa meski tantangannya terjal.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved