Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SELAMA lebih dari sepekan belakangan, sebagian wilayah Asia Tenggara dan Asia Selatan diterjang gelombang panas. Cuaca panas yang tidak biasa, dengan suhu hingga di atas 40 derajat celsius, hampir merata terjadi di beberapa negara tetangga, seperti Thailand, Filipina, Myanmar, Vietnam, dan Kamboja.
Filipina dan Bangladesh sempat menutup sementara sekolah-sekolah dan mengimbau para siswa berdiam di rumah. Thailand bahkan melaporkan 30 warganya meninggal dunia terdampak sengatan panas dalam tahun ini.
Di Indonesia, suhu panas menyengat dirasakan di beberapa kota hingga menembus 36 derajat celsius, seperti di Medan, Sumatra Utara, dan Palu, Sulawesi Tengah. Akan tetapi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutnya belum masuk kategori gelombang panas.
BMKG lebih lanjut memprediksi Indonesia terhindar dari fenomena yang membahayakan jiwa tersebut kendati sebagian besar negara di Asia Tenggara mengalami. Hal itu karena letak geografis Indonesia yang tidak kondusif untuk pembentukan gelombang panas.
Meski begitu, BMKG mengingatkan bahwa Indonesia tidak kebal dari dampak cuaca ekstrem di musim kemarau. Mulai dari kekeringan berkepanjangan, krisis air bersih, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Semua itu bukan lagi sekadar fenomena, melainkan sudah menjadi 'agenda rutin' kebencanaan di Tanah Air.
Cuaca ekstrem tidak lepas dari perubahan iklim global. Berbagai belahan dunia sudah merasakan fenomena gelombang panas yang makin kerap terjadi. Badan Meteorologi Dunia (WMO) pun menobatkan 2023 sebagai tahun terpanas sepanjang sejarah pengamatan instrumental.
Dalam beberapa kesempatan, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati memperingatkan bahwa fenomena-fenomena cuaca ekstrem akibat perubahan iklim sangat nyata dan telah membentuk pola besar yang mengkhawatirkan. Ancaman yang tidak kalah besarnya membayangi lewat gangguan produksi pangan. Yang terbaru, beberapa waktu lalu, kita merasakan kelangkaan beras dan tingginya harga sejumlah bahan pangan lainnya. Pada Febuari lalu, harga beras mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah Republik ini.
Memang, kelangkaan itu diduga turut disebabkan kebijakan jorjoran penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk kepentingan elektoral. Namun, tidak bisa dimungkiri, produksi beras terhambat oleh fenomena El Nino yang membawa bencana kekeringan.
Di sisi lain, Koordinator Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG Supari mengingatkan, dalam satu dekade terakhir, Indonesia sering dilanda cuaca ekstrem. Itu artinya, pembuat kebijakan seharusnya kini sudah siap dengan mitigasi. Bukan malah saban tahun lagi-lagi menyalahkan fenomena cuaca ketika produksi pangan seret.
Selalu menyalahkan fenomena cuaca ekstrem tidak hanya menunjukkan nihilnya inovasi dalam memitigasi, tetapi juga tidak kreatif dalam mencari-cari alasan. Selama ini, solusi yang dihadirkan lebih mirip memadamkan kebakaran, bukan mencegah. Cari gampangnya. Ketika produksi dari petani lokal sangat tidak mencukupi, impor saja dari negara lain. Begitu negara asal impor menutup pintu demi memenuhi kebutuhan dalam negerinya sendiri, pemerintah kita kalang kabut.
Kebijakan impor seyogianya hanya menjadi penambal untuk mengantisipasi sedikit kekurangan produksi di dalam negeri. Ingat, Indonesia bukanlah Singapura yang jumlah penduduknya hanya separuh Jakarta. Berbeda dengan Singapura, ketika Indonesia mengandalkan impor, stok global bakal goyah bahkan bisa jungkir balik. Bak bumerang, kita akan terpukul oleh kelangkaan stok sekaligus harga yang meroket.
Ketidakcakapan dan kemalasan dalam memitigasi akan melanggengkan candu impor. Tak pelak, bila hanya bisa terus-menerus menyalahkan cuaca ekstrem, hampir 280 juta rakyat pun akan bolak-balik tersengat panasnya impor pangan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved