Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SELAMA lebih dari sepekan belakangan, sebagian wilayah Asia Tenggara dan Asia Selatan diterjang gelombang panas. Cuaca panas yang tidak biasa, dengan suhu hingga di atas 40 derajat celsius, hampir merata terjadi di beberapa negara tetangga, seperti Thailand, Filipina, Myanmar, Vietnam, dan Kamboja.
Filipina dan Bangladesh sempat menutup sementara sekolah-sekolah dan mengimbau para siswa berdiam di rumah. Thailand bahkan melaporkan 30 warganya meninggal dunia terdampak sengatan panas dalam tahun ini.
Di Indonesia, suhu panas menyengat dirasakan di beberapa kota hingga menembus 36 derajat celsius, seperti di Medan, Sumatra Utara, dan Palu, Sulawesi Tengah. Akan tetapi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutnya belum masuk kategori gelombang panas.
BMKG lebih lanjut memprediksi Indonesia terhindar dari fenomena yang membahayakan jiwa tersebut kendati sebagian besar negara di Asia Tenggara mengalami. Hal itu karena letak geografis Indonesia yang tidak kondusif untuk pembentukan gelombang panas.
Meski begitu, BMKG mengingatkan bahwa Indonesia tidak kebal dari dampak cuaca ekstrem di musim kemarau. Mulai dari kekeringan berkepanjangan, krisis air bersih, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Semua itu bukan lagi sekadar fenomena, melainkan sudah menjadi 'agenda rutin' kebencanaan di Tanah Air.
Cuaca ekstrem tidak lepas dari perubahan iklim global. Berbagai belahan dunia sudah merasakan fenomena gelombang panas yang makin kerap terjadi. Badan Meteorologi Dunia (WMO) pun menobatkan 2023 sebagai tahun terpanas sepanjang sejarah pengamatan instrumental.
Dalam beberapa kesempatan, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati memperingatkan bahwa fenomena-fenomena cuaca ekstrem akibat perubahan iklim sangat nyata dan telah membentuk pola besar yang mengkhawatirkan. Ancaman yang tidak kalah besarnya membayangi lewat gangguan produksi pangan. Yang terbaru, beberapa waktu lalu, kita merasakan kelangkaan beras dan tingginya harga sejumlah bahan pangan lainnya. Pada Febuari lalu, harga beras mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah Republik ini.
Memang, kelangkaan itu diduga turut disebabkan kebijakan jorjoran penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk kepentingan elektoral. Namun, tidak bisa dimungkiri, produksi beras terhambat oleh fenomena El Nino yang membawa bencana kekeringan.
Di sisi lain, Koordinator Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG Supari mengingatkan, dalam satu dekade terakhir, Indonesia sering dilanda cuaca ekstrem. Itu artinya, pembuat kebijakan seharusnya kini sudah siap dengan mitigasi. Bukan malah saban tahun lagi-lagi menyalahkan fenomena cuaca ketika produksi pangan seret.
Selalu menyalahkan fenomena cuaca ekstrem tidak hanya menunjukkan nihilnya inovasi dalam memitigasi, tetapi juga tidak kreatif dalam mencari-cari alasan. Selama ini, solusi yang dihadirkan lebih mirip memadamkan kebakaran, bukan mencegah. Cari gampangnya. Ketika produksi dari petani lokal sangat tidak mencukupi, impor saja dari negara lain. Begitu negara asal impor menutup pintu demi memenuhi kebutuhan dalam negerinya sendiri, pemerintah kita kalang kabut.
Kebijakan impor seyogianya hanya menjadi penambal untuk mengantisipasi sedikit kekurangan produksi di dalam negeri. Ingat, Indonesia bukanlah Singapura yang jumlah penduduknya hanya separuh Jakarta. Berbeda dengan Singapura, ketika Indonesia mengandalkan impor, stok global bakal goyah bahkan bisa jungkir balik. Bak bumerang, kita akan terpukul oleh kelangkaan stok sekaligus harga yang meroket.
Ketidakcakapan dan kemalasan dalam memitigasi akan melanggengkan candu impor. Tak pelak, bila hanya bisa terus-menerus menyalahkan cuaca ekstrem, hampir 280 juta rakyat pun akan bolak-balik tersengat panasnya impor pangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved