Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Akhiri Perbudakan Modern

01/5/2024 05:00

LANGIT mendung masih menggelayuti Bumi Pertiwi pada Hari Buruh Internasional 1 Mei, hari ini. Selain karena kondisi perburuhan di Indonesia masih jauh dari harapan, yang tak kalah mengenaskan adalah nasib pekerja rumah tangga yang notabene buruh juga benar-benar terabaikan di parlemen.

Masa kerja anggota DPR RI tersisa enam bulan lagi. Namun, belum ada tanda-tanda mereka akan merampungkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Jika ditotal sudah hampir dua dekade beleid yang dinanti kaum bedinde itu terkatung-katung di Senayan.

Padahal, tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan menterinya untuk mempercepat penetapan RUU yang mangkrak itu. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pun sempat merincikan sejumlah substansi yang dimuat dalam RUU PPRT. Pemerintah pun sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT ke DPR.

Rapat Paripurna DPR RI pada 21 Maret 2023 juga telah menyepakati RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu, setiap fraksi menyampaikan pandangan fraksi dalam bentuk tertulis, menyetujui RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR. Namun, setahun berjalan setelah rapat peripurna, para wakil rakyat yang terhormat seperti kurang nafsu untuk menuntaskannya.

Latar belakang lahirnya RUU PPRT sunguh sangat mulia, yakni memberikan perlindungan terhadap PRT dari berbagai tindak kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak PRT. RUU PRRT harus segera disahkan, karena sekitar lima juta PPRT yang notabene sebagian besar kaum perempuan menanti aturan perlindungan itu. Jika tidak, aturan kerja yang jelas bagi PRT alias suka-suka majikan yang memberikan kerja, maka para anggota DPR sama dengan membiarkan perbudakan modern terus berlangsung.

Bahkan, jika DPR periode berjalan tidak mau mengesahkan, maka patut diduga mereka adalah bagian pelaku perbudakan modern. Para aggota DPR kemungkinan besar memiliki PRT. Mereka sudah menikmati jerih payah dan keringat PRT yang mungkin dipekerjakan di luar batas jam kerja dan beban kerja sebagai manusia.

Jika DPR mengesahkan RUU PPRT, maka mereka bisa menepis stigma bahwa mereka hanya mengakselerasi pembuatan legislasi yang bernilai politis tinggi, seperti Undang-Undang Ibu Kota Nusantara yang hanya membutuhkan waktu 43 hari, terhitung mulai Pansus terbentuk hingga disetujui bersama dalam Rapat Paripurna.

Tengok juga RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang bisa dibahas hanya dalam waktu 4 hari dan langsung disetujui pada rapat paripurna DPR. Belum lagi RUU lain yang dinilai 'basah' para politisi Senayan dikenal gercep merampungkan proses legislasi hingga mengebut siang dan malam bekerja.

Sejatinya etos kerja wakil rakyat harus responsif dan gercep dalam bekerja menyangkut kemaslahatan rakyat, terlebih memperjuangkan kemanusiaan PRT yang hingga saat ini nasibnya di Indonesia masih sangat buram. Berbeda dengan Filipina, negeri tetangga yang pendapatan per kapitanya di bawah Indonesia, telah memiliki UU PPRT.

UU PPRT Filipina yang bernama Batas Kasambahay disahkan pada 2012.
Peraturan tersebut menjadi dasar bagi para PRT di Filipina untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai pekerja. Selain itu, Filipina juga sudah meratifikasi Konvensi International Labour Organization ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT pada 2012. Sementara itu, Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi Konvensi ILO tersebut.

Pemerintah Indonesia harus segera meratifikasi Konvensi ILO dan DPR harus secepatnya mengesahkan RUU PPRT. Kasus kekerasan yang dialami PRT terus meningkat. Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat, sejak 2021 sampai dengan Februari 2024 terdapat 3.308 kasus kekerasan yang dialami PRT. Para korban rata-rata mengalami multikekerasan, mulai dari psikis, fisik, ekonomi, dan perdagangan manusia.

Tak ada alasan lagi mari kita selamatkan PRT. Berikan perlindungan dan kepastian hukum kepada kaum Bedinda. Atas nama kemanusiaan kita akhiri perbudakan modern dengan legislasi yang berkualitas.



Berita Lainnya
  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.