Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DI akhir pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, penanganan prevalensi stunting atau tengkes ternyata meloyo. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting pada 2023 tercatat sebesar 21,5%, hanya turun 0,1% dari prevalensi 2022. Padahal, target penurunan tengkes pada 2023 mencapai 3,8%.
Dengan kata lain, penurunan prevalensi stunting pada 2023 sangat kecil dan jauh dari target. Wakil Presiden yang juga Ketua Pengarah Percepatan Penurunan Stunting Ma'ruf Amin pun meminta evaluasi menyeluruh terhadap program percepatan penurunan angka tengkes yang terus melambat.
Wapres juga membuka wacana untuk mengoreksi target prevalensi stunting yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tahun ini tengkes ditargetkan turun menjadi 14%. Jika berpijak pada angka stunting
tahun lalu yang 21,5%, pemerintah mesti mengejar penurunan 7,5%. Hampir mustahil kalau melihat capaian lemah tahun lalu.
Presiden Joko Widodo pun pernah mengungkapkan target menjadikan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun ini adalah suatu hal yang tidak mudah dan ambisius. Sama ambisiusnya dengan janji kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu yang bahkan menargetkan zero stunting alias nihil kasus tengkes.
Ketika itu, pada akhir 2018 Jokowi menegaskan ia merasa malu dengan adanya kasus stunting. Karena itu, Jokowi menginginkan jangan sampai ada lagi kasus gizi buruk dan stunting di perdesaan. Itulah alasan dia sesumbar bakal menihilkan kasus stunting.
Kini, di pengujung pemerintahan, Jokowi dan Ma'ruf Amin kompak mengakui target yang mereka buat terlalu berlebihan dan tidak mungkin tercapai. Mereka seakan melempar handuk putih di tarikan napas terakhir pemerintahan ini.
Presiden Jokowi yang kerap tampil di depan panggung dengan menebar sikap dan pemikiran positif demi menumbuhkan optimisme dan harapan publik pun kini harus realistis melihat fakta. Realitas pada akhirnya telah memaksanya untuk menjadi realistis.
Namun, itu saja belum cukup. Persoalan tengkes adalah persoalan generasi masa depan. Siapa pun pemimpin bangsa ini, penanganan masalah tengkes sama sekali tak boleh dianggap enteng. Pemimpin amat diharapkan mampu bertindak secara lebih konkret, lebih kreatif, dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang dimiliki.
Evaluasi menyeluruh terhadap program percepatan penurunan angka tengkes yang terus melambat mesti segera dilakukan. Dengan anggaran penanganan stunting nasional yang mencapai Rp30 triliun pada 2023, tapi hasilnya hanya mampu menurunkan angka prevalensi 0,1%, bukankah itu sebuah kegagalan besar yang mesti disikapi dengan superserius?
Identifikasi faktor penyebab kegagalan harus dipercepat sehingga tahu titik-titik kebijakan mana yang perlu diperbaiki atau dirombak. Lalu, tentukan fokus penanggulangan yang tepat sehingga langkah-langkah intervensi pemerintah juga bisa tepat sasaran.
Salah satu kritik yang sering disampaikan kepada pemerintah ialah ihwal ketidaktepatan fokus program. Misalnya, ada yang berpendapat intervensi stunting saat ini lebih fokus menyasar anak yang sudah lahir. Padahal, intervensi pencegahan mestinya dilakukan mulai dari pemberian edukasi soal tengkes pada calon pengantin dan ibu hamil hingga pengendalian kelahiran.
Pendeknya, angka prevalensi stunting bakal sulit diturunkan apabila negara justru terus-terusan salah fokus dalam penentuan kebijakan dan intervensinya. Memilih langkah paling instan dan mudah dengan mengubah deretan angka yang selama ini menjadi target, sah-sah saja. Akan tetapi, itu ibarat hanya pelarian dari masalah yang sesungguhnya.
Angka tengkes memang harus ditekan sekecil-kecilnya karena hal itu akan menentukan kualitas generasi emas bangsa ini nanti. Tidak elok kiranya kalau presiden dan wakil presiden justru buru-buru angkat tangan dan memilih merevisi target penurunan prevalensi stunting.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved