Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DI akhir pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, penanganan prevalensi stunting atau tengkes ternyata meloyo. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting pada 2023 tercatat sebesar 21,5%, hanya turun 0,1% dari prevalensi 2022. Padahal, target penurunan tengkes pada 2023 mencapai 3,8%.
Dengan kata lain, penurunan prevalensi stunting pada 2023 sangat kecil dan jauh dari target. Wakil Presiden yang juga Ketua Pengarah Percepatan Penurunan Stunting Ma'ruf Amin pun meminta evaluasi menyeluruh terhadap program percepatan penurunan angka tengkes yang terus melambat.
Wapres juga membuka wacana untuk mengoreksi target prevalensi stunting yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tahun ini tengkes ditargetkan turun menjadi 14%. Jika berpijak pada angka stunting
tahun lalu yang 21,5%, pemerintah mesti mengejar penurunan 7,5%. Hampir mustahil kalau melihat capaian lemah tahun lalu.
Presiden Joko Widodo pun pernah mengungkapkan target menjadikan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun ini adalah suatu hal yang tidak mudah dan ambisius. Sama ambisiusnya dengan janji kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu yang bahkan menargetkan zero stunting alias nihil kasus tengkes.
Ketika itu, pada akhir 2018 Jokowi menegaskan ia merasa malu dengan adanya kasus stunting. Karena itu, Jokowi menginginkan jangan sampai ada lagi kasus gizi buruk dan stunting di perdesaan. Itulah alasan dia sesumbar bakal menihilkan kasus stunting.
Kini, di pengujung pemerintahan, Jokowi dan Ma'ruf Amin kompak mengakui target yang mereka buat terlalu berlebihan dan tidak mungkin tercapai. Mereka seakan melempar handuk putih di tarikan napas terakhir pemerintahan ini.
Presiden Jokowi yang kerap tampil di depan panggung dengan menebar sikap dan pemikiran positif demi menumbuhkan optimisme dan harapan publik pun kini harus realistis melihat fakta. Realitas pada akhirnya telah memaksanya untuk menjadi realistis.
Namun, itu saja belum cukup. Persoalan tengkes adalah persoalan generasi masa depan. Siapa pun pemimpin bangsa ini, penanganan masalah tengkes sama sekali tak boleh dianggap enteng. Pemimpin amat diharapkan mampu bertindak secara lebih konkret, lebih kreatif, dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang dimiliki.
Evaluasi menyeluruh terhadap program percepatan penurunan angka tengkes yang terus melambat mesti segera dilakukan. Dengan anggaran penanganan stunting nasional yang mencapai Rp30 triliun pada 2023, tapi hasilnya hanya mampu menurunkan angka prevalensi 0,1%, bukankah itu sebuah kegagalan besar yang mesti disikapi dengan superserius?
Identifikasi faktor penyebab kegagalan harus dipercepat sehingga tahu titik-titik kebijakan mana yang perlu diperbaiki atau dirombak. Lalu, tentukan fokus penanggulangan yang tepat sehingga langkah-langkah intervensi pemerintah juga bisa tepat sasaran.
Salah satu kritik yang sering disampaikan kepada pemerintah ialah ihwal ketidaktepatan fokus program. Misalnya, ada yang berpendapat intervensi stunting saat ini lebih fokus menyasar anak yang sudah lahir. Padahal, intervensi pencegahan mestinya dilakukan mulai dari pemberian edukasi soal tengkes pada calon pengantin dan ibu hamil hingga pengendalian kelahiran.
Pendeknya, angka prevalensi stunting bakal sulit diturunkan apabila negara justru terus-terusan salah fokus dalam penentuan kebijakan dan intervensinya. Memilih langkah paling instan dan mudah dengan mengubah deretan angka yang selama ini menjadi target, sah-sah saja. Akan tetapi, itu ibarat hanya pelarian dari masalah yang sesungguhnya.
Angka tengkes memang harus ditekan sekecil-kecilnya karena hal itu akan menentukan kualitas generasi emas bangsa ini nanti. Tidak elok kiranya kalau presiden dan wakil presiden justru buru-buru angkat tangan dan memilih merevisi target penurunan prevalensi stunting.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved