Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Cekcok Tambah Coreng Muka KPK

26/4/2024 05:00

RANAH pemberantasan korupsi belakangan bertubi-tubi direcoki sejumlah skandal yang terkuak ke publik. Tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku leading sector alias motor memerangi rasuah ternyata juga disusupi oleh sulur-sulur korupsi.

Tindak pemerasan oleh Firli Bahuri saat menjabat Ketua KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian menjadi perkara paling menghebohkan tahun lalu. Sepanjang KPK berdiri, belum ada pucuk pimpinan lembaga antirasuah yang terjerat kasus rasuah.

Setelah itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membongkar praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang melibatkan sedikitnya 78 pegawai. Mereka dinyatakan bersalah dalam sidang etik Dewas pada Februari lalu dan dijatuhi hukuman meminta maaf secara terbuka kepada publik. Atas desakan publik, pekan ini KPK akhirnya memecat 66 orang di antara mereka yang masih bekerja di instansi tersebut.

Kasus Firli sejauh ini masih mandek dalam penanganan Polda Metro Jaya. Demikian juga pemrosesan tindak pidana perkara pungli rutan yang malah tidak terlihat pergerakannya di KPK. Sepertinya perkara-perkara yang melibatkan orang dalam tidak begitu mendapatkan prioritas. Padahal, bukti-buktinya sudah terang benderang, apalagi di perkara pungli.

Alih-alih fokus menuntaskan kasus yang mencoreng wajah KPK, internal pimpinan KPK dan Dewas malah sibuk cekcok. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengadukan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam hal permintaan hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.

Ghufron menilai Dewas tidak berwenang meminta data itu karena bukan lembaga penegak hukum. Menurut penjelasan Albertina, ia berkoordinasi dengan PPATK atas nama Dewas terkait dengan pengumpulan bukti-bukti kasus jaksa KPK berinisial TI yang diduga melanggar etik karena memeras.

Tidak berhenti pada pengaduan ke Dewas, Ghufron bahkan menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam perkara berbeda.

Rupanya Ghufron tengah tersangkut perkara dugaan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan kewenangan terkait dengan mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian. Selain merasa tidak melanggar etik, Ghufron menilai secara hukum perkara itu sudah kedaluwarsa karena terjadi pada Maret 2022, lebih dari setahun yang lalu. Dewas akan mulai menyidangkan kasus Ghufron tersebut pada Kamis pekan depan.

Dituduh tengah balas dendam, Ghufron menepisnya. Ia mengeklaim hanya melakukan kewajiban sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Tampak ruwet memang aksi pelaporan oleh komisioner KPK itu terhadap Dewas yang menjadi polisi etik di lembaganya. Namun, terlepas dari permasalahan yang menjadi materi pelaporan oleh Ghufron, di mata publik kejadian itu sungguh tidak elok, bahkan ada yang menyebut memalukan. Cekcok tersebut hanya menambah coreng di muka KPK, sedangkan citranya sudah amat terpuruk.

Dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang dilaksanakan pada 4-5 April, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya mampu menduduki peringkat ketiga paling buncit. Di jajaran penegak hukum, posisi KPK berada di bawah Kejaksaan Agung, Polri, dan pengadilan.

Pimpinan KPK dan Dewas mestinya bahu-membahu menjalankan tugas memberantas korupsi. Dewas memiliki peranan besar memastikan cangkul yang dipakai untuk mencabut akar serabut korupsi tidak tumpul karena karat atau terlepas dari gagangnya. KPK harus bersih dari perilaku-perilaku yang tidak etis maupun koruptif agar efektif memerangi rasuah. Seluruh insan KPK, termasuk Dewas, pun terikat nilai dasar integritas menjaga citra, harkat, dan martabat lembaga antirasuah.



Berita Lainnya
  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.