Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Cekcok Tambah Coreng Muka KPK

26/4/2024 05:00

RANAH pemberantasan korupsi belakangan bertubi-tubi direcoki sejumlah skandal yang terkuak ke publik. Tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku leading sector alias motor memerangi rasuah ternyata juga disusupi oleh sulur-sulur korupsi.

Tindak pemerasan oleh Firli Bahuri saat menjabat Ketua KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian menjadi perkara paling menghebohkan tahun lalu. Sepanjang KPK berdiri, belum ada pucuk pimpinan lembaga antirasuah yang terjerat kasus rasuah.

Setelah itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membongkar praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang melibatkan sedikitnya 78 pegawai. Mereka dinyatakan bersalah dalam sidang etik Dewas pada Februari lalu dan dijatuhi hukuman meminta maaf secara terbuka kepada publik. Atas desakan publik, pekan ini KPK akhirnya memecat 66 orang di antara mereka yang masih bekerja di instansi tersebut.

Kasus Firli sejauh ini masih mandek dalam penanganan Polda Metro Jaya. Demikian juga pemrosesan tindak pidana perkara pungli rutan yang malah tidak terlihat pergerakannya di KPK. Sepertinya perkara-perkara yang melibatkan orang dalam tidak begitu mendapatkan prioritas. Padahal, bukti-buktinya sudah terang benderang, apalagi di perkara pungli.

Alih-alih fokus menuntaskan kasus yang mencoreng wajah KPK, internal pimpinan KPK dan Dewas malah sibuk cekcok. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengadukan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam hal permintaan hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.

Ghufron menilai Dewas tidak berwenang meminta data itu karena bukan lembaga penegak hukum. Menurut penjelasan Albertina, ia berkoordinasi dengan PPATK atas nama Dewas terkait dengan pengumpulan bukti-bukti kasus jaksa KPK berinisial TI yang diduga melanggar etik karena memeras.

Tidak berhenti pada pengaduan ke Dewas, Ghufron bahkan menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam perkara berbeda.

Rupanya Ghufron tengah tersangkut perkara dugaan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan kewenangan terkait dengan mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian. Selain merasa tidak melanggar etik, Ghufron menilai secara hukum perkara itu sudah kedaluwarsa karena terjadi pada Maret 2022, lebih dari setahun yang lalu. Dewas akan mulai menyidangkan kasus Ghufron tersebut pada Kamis pekan depan.

Dituduh tengah balas dendam, Ghufron menepisnya. Ia mengeklaim hanya melakukan kewajiban sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Tampak ruwet memang aksi pelaporan oleh komisioner KPK itu terhadap Dewas yang menjadi polisi etik di lembaganya. Namun, terlepas dari permasalahan yang menjadi materi pelaporan oleh Ghufron, di mata publik kejadian itu sungguh tidak elok, bahkan ada yang menyebut memalukan. Cekcok tersebut hanya menambah coreng di muka KPK, sedangkan citranya sudah amat terpuruk.

Dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang dilaksanakan pada 4-5 April, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya mampu menduduki peringkat ketiga paling buncit. Di jajaran penegak hukum, posisi KPK berada di bawah Kejaksaan Agung, Polri, dan pengadilan.

Pimpinan KPK dan Dewas mestinya bahu-membahu menjalankan tugas memberantas korupsi. Dewas memiliki peranan besar memastikan cangkul yang dipakai untuk mencabut akar serabut korupsi tidak tumpul karena karat atau terlepas dari gagangnya. KPK harus bersih dari perilaku-perilaku yang tidak etis maupun koruptif agar efektif memerangi rasuah. Seluruh insan KPK, termasuk Dewas, pun terikat nilai dasar integritas menjaga citra, harkat, dan martabat lembaga antirasuah.



Berita Lainnya
  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.