Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TANAH Papua masih saja penuh dengan bara. Kekerasan demi kekerasan terus terjadi, korban demi korban terus berjatuhan, namun beragam solusi belum membuahkan penyelesaian. Perlu terobosan luar biasa untuk menghadirkan damai di Papua, bukan sekadar mengganti atribusi buat kelompok bersenjata di sana.
Untuk ketiga kalinya, pusat mengubah sebutan bagi kelompok perlawanan di Papua. Awalnya, mereka diposisikan sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kemudian, gerombolan yang semakin kerap menebar teror dan pembunuhan itu disebut kelompok separatis teroris (KST). Terkini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun melabelinya dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Perubahan istilah, penggantian artribusi, tentu punya konsekuensi. Dengan mengganti sebutan KKB, lalu KST, dan sekarang OPM, akan berpengaruh pula pada pola pendekatan dalam menghadapi kelompok itu.
Dengan mencapnya sebagai OPM, TNI akan semakin tegas dan keras bertindak. Salah satu tugas TNI memang mempertahankan negara dari ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Bagi mereka, OPM jelas merupakan salah satu ancaman itu, ancaman yang tidak sekadar terkait dengan keamanan tapi sudah merambah pada kedaulatan negara. Bagi TNI, OPM adalah negara dalam negara yang pantang dibiarkan apa pun alasannya dan harus dibasmi, apa pun caranya.
Kita mendukung komitmen TNI. Kita juga sepakat bahwa tidak ada satu pun pihak yang boleh mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Papua adalah bagian dari NKRI, karena itu harus dipertahankan sampai mati. Persoalannya, apakah penyebutan OPM yang berkonsekuensi pada tindakan lebih keras kepada mereka akan menyelesaikan persoalan? Apakah perubahan kebijakan itu tidak malah memperparah eskalasi kekerasan di Papua?
Apalah arti sebuah nama. Apalah arti perubahan atribusi dari KKB, lalu KST, dan kini OPM jika tidak ada terobosan dari pusat untuk Papua? Harus tegas kita katakan, pemerintah tak punya cara baru padahal cara-cara lama jelas-jelas majal. Pendekatan ekonomi, pendekatan infrastruktur, yang jor-joran dilakukan pemerintahan Jokowi terbukti gagal, karena kekerasan di Papua bukannya tereduksi melainkan malah menjadi-jadi. Berarti masih ada yang kurang, berarti gelontoran uang, pendekatan kesejahteraan tak dinikmati semua orang Papua.
Pendekatan kesejahteraan memang penting, tetapi masih banyak soal lain yang penting-penting. Pendekatan sosial dan budaya yang diandalkan pemerintahan Gus Dur dan terbukti efektif untuk mengambil hati rakyat Papua cukup efektif belakangan justru ditanggalkan.
Soal dialog juga tak lagi mendapat porsi tinggi. Pusat masih saja alergi dengan frasa 'merdeka' dalam diri kelompok bersenjata Papua. Pemerintah langsung menutup pintu ketika mereka bersikukuh hendak memisahkan diri dari NKRI. Padahal, dialog adalah cara paling tepat untuk membicarakan perbedaan ideologi kebangsaan itu. Bukankah dialog ampuh mengakhiri kekerasan bertahun-tahun dengan Gerakan Aceh Merdeka?
Kita tidak ingin kekerasan menemukan lahan subur di Papua.
Kita tidak ingin tenaga kesehatan, tukang ojek, guru, TNI, maupun Polri di Papua terus-terusan menjadi korban. Cukup pula nyawa masyarakat Papua yang tercerabut sia-sia.
Mengakhiri kekerasan di Papua tidak mungkin bisa dilakukan dengan kekerasan. Mengedepankan pendekatan damai, mengutamakan dialog, menyegerakan terobosan penyelesaian, adalah keharusan. Saatnya menanggalkan cara-cara usang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved