Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SUDAH lebih dari enam dekade, Papua berintegrasi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tujuh presiden yang pernah memimpin Indonesia juga menyatakan perhatian mereka terhadap provinsi yang awalnya bernama Irian Jaya tersebut. Dengan wilayah Papua yang luas, kini daerah itu telah dimekarkan menjadi enam provinsi.
Hanya, hingga kini, persoalan keamanan di Papua tidak kunjung tuntas. Bahkan, negara sampai perlu mengubah istilah kelompok bersenjata selama berkali-kali. Di era Orde Baru, negara menyebut kelompok bersenjata di Papua sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Lalu, sejak reformasi, sebutan OPM diganti dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Separatis Teroris. Kini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali mengistilahkan kelompok bersenjata sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Alasannya, kelompok bersenjata itu sudah melakukan teror serta pemerkosaan terhadap guru dan tenaga kesehatan, juga membunuh personel TNI, Polri, dan masyarakat. TNI merasa mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Selain operasi bersenjata, TNI juga mengedepankan pendekatan lainnya.
Sebab, personel TNI di Papua berfungsi ganda. Selain menjaga keamanan, para prajurit juga bisa melakukan tugas sosial seperti pelayanan kesehatan atau mengajar anak sekolah.
Perubahan sebutan dari KKB menjadi OPM di Papua terkesan sepele. Padahal, konsekuensi pengembalian sebutan itu amat serius. Dengan sebutan KKB pendekatan hukum menjadi panglima dalam menghadapi para kelompok bersenjata di Papua. Dengan sebutan OPM, bila merujuk ke era Orde Baru, maka pendekatan yang digunakan ialah penumpasan secara militer.
Akan tetapi, terlepas dari apapun penyebutannya, ribuan personel kombatan sudah ditempatkan di provinsi paling timur di Indonesia itu. Belum lagi, sebagaimana yang pernah menjadi temuan Imparsial, ribuan personel nonorganik juga ditèmpatkan di Papua. Tapi, gangguan keamanan masih terus mengancam aparat maupun masyarakat di Papua.
Pendekatan keamanan di Papua yang kini ditekankan seakan berbeda 180 derajat jika dibandingkan dengan semangat yang dibawa Presiden Joko Widodo sejak 2014. Bagi Panglima tertinggi itu, permasalahan di Papua harus diselesaikan dengan hati yang jujur dan terbuka. Bukan sekadar janji, apalagi senjata api.
Masalah Papua adalah masalah Republik. Sebab, seperti pernah diungkapkan Presiden pertama yang juga proklamator Soekarno, Papua adalah bagian tidak terpisahkan dari Tanah Air. Indonesia tidak akan utuh tanpa kehadiran Papua.
Hanya, Papua masih harus berkutat dengan kemiskinan. Sedangkan program pembangunan untuk menyelesaikan kemiskinan membutuhkan rasa aman. Adapun gangguan keamanan juga merupakan akibat dari sejumlah hal. Salah satunya adalah kemiskinan. Seakan menjadi sebuah siklus yang akan selalu berputar.
Pendekatan keamanan bukan barang baru di daerah matahari terbit itu. Dan, sama sekali terbukti tidak mampu memutus siklus kekerasan. Makanya, di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pendekatan di Papua lebih mengedepankan dialog dan pendekatan kultural dalam menyelesaikan konflik. Di masa Gus Dur, nama Irian Jaya diganti Papua. Gus Dur juga yang membiarkan pengibaran bendera bergambar bintang kejora dan menyamakannya dengan umbul-umbul identitas budaya.
Sebab, bagi Gus Dur, dialog hanya bisa berjalan bila masyarakat Papua nyaman dalam mengekspresikan identitas kebudayaan. Sehingga, semua pihak yang berdialog bisa duduk bersama dengan nyaman, saling menghormati, dan mendengarkan pendapat masing-masing.
Karena itu, Papua mestinya jangan didekati semata dengan pendekatan kekerasan atau saling menumpas. Problem di Papua mesti diselesaikan melalui jalan dialog dan kemanusiaan, yang terbukti pernah bisa mendinginkan situasi walau sejenak. Kini, seruan serupa patut digaungkan, agar negara tidak terseret terlampau jauh untuk menjadi bagian dari spiral kekerasan di Papua.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved