Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Langkah Mundur Pembentukan Karakter

03/4/2024 05:00

DALAM UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan harus sama rata di seluruh penjuru Tanah Air agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas. Selain mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan juga berfungsi memperkuat karakter bangsa dan mengembangkan kecintaan kepada tanah air.

Dalam hal memperkuat karakter bangsa dan mengembangkan kecintaan terhadap tanah air, gerakan kepanduan menjadi salah satu pilarnya. Gerakan kepanduan memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Dimulai sejak zaman pergerakan kemerdekaan, gerakan kepanduan memberikan sumbangsih besar bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kenyataan sejarah menunjukkan tokoh-tokoh kepanduan adalah para pahlawan nasional, seperti Proklamator Ir Soekarno dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Artinya, gerakan kepanduan yang di era kemerdekaan menjadi gerakan Pramuka menjadi salah satu sarana untuk membentuk karakter generasi muda dan para penerus bangsa.

Apalagi jika dibaca tujuan pendidikan kepramukaan, disebutkan bahwa pendidikan kepramukaan dalam sistem pendidikan nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan Pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam pendidikan kepramukaan.

Gerakan Pramuka juga bertekad agar murid yang merupakan generasi penerus bangsa memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup yang sangat dibutuhkan untuk kemajuan bangsa ini ke depan.

Maka, menjadi lumrah jika Kurikulum 2013 memasukkan gerakan Pramuka sebagai ekskul yang bersifat wajib. Hal itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Di tengah arus deras globalisasi saat ini, kehidupan berbangsa sangat mudah terkikis. Nilai-nilai budi pekerti dan etika dalam kehidupan bermasyarakat sudah sangat longgar. Dengan pertimbangan itu, pendidikan yang dapat menanamkan budi pekerti serta memperkuat karakter bangsa, kecintaan terhadap tanah air, sudah sepatutnya dipertahankan.

Karena itu, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah bisa dibilang sebuah kemunduran dalam memperkuat karakter bangsa. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa ekskul Pramuka menjadi ekskul yang sukarela untuk diikuti oleh peserta didik.

Artinya, itu hanya pilihan. Peserta didik bisa memilih ikut atau tidak. Padahal nilai-nilai kebangsaan, kecintaan kepada tanah air, dan penguatan karakter adalah sesuatu yang harus ditanamkan sejak dini. Anak-anak usia dini atau sekolah dasar bahkan yang menengah pun belum bisa menentukan pilihan mereka sendiri, apa yang baik atau buruk buat mereka.

Perlu diingat, kepramukaan berbeda dengan ekstrakurikuler lainnya. Ini tidak lepas dari sejarah panjang dan peran kepramukaan dalam perjalanan bangsa Indonesia sendiri. Pendidikan kepramukaan sudah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Daripada menurunkan derajat kepramukaan, lebih baik naikkan statusnya menjadi salah satu mata pelajaran.



Berita Lainnya
  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.

  • Urgensi Menaikkan Bantuan Parpol

    24/5/2025 05:00

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.

  • Pertaruhan Kejagung di Kasus Sritex

    23/5/2025 05:00

    SUDAH jatuh tertimpa tangga, masih lagi tertabrak mobil.