Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Pertahankan UU MD3 demi Adab Demokrasi

26/3/2024 21:00

UJIAN bagi keadaban demokrasi belum juga usai meski proses Pemilu 2024 hampir selesai. Ujian itu terfokus pada penyikapan terhadap kemenangan dan kekalahan, termasuk soal bagaimana mengendalikan nafsu kekuasaan yang berlebihan.

Demokrasi beradab jika pihak yang menang tidak mentang-mentang dan yang kalah tidak selalu membuat masalah. Untuk hasil pemilu presiden dan pemilu legislatif, ujian itu sedang berproses dan harus kita katakan hingga saat ini masih berada di jalurnya.

Mereka yang kalah mempersoalkan kekalahan dengan cara yang benar lewat jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. Kita hormati gugatan mereka, kita beri kesempatan kepada para yang mulia di MK untuk mengadilinya secara independen, penuh integritas, sarat kredibilitas.

Ujian keadaban demokrasi juga terjadi menyangkut pengendali kekuasaan di gedung dewan. Sasaran utamanya adalah posisi ketua DPR, posisi yang memang sangat strategis, krusial, amat menentukan. Ketua DPR penting lantaran salah satu perannya adalah menentukan agenda pembahasan dan kegiatan di DPR. Ia juga menjadi pintu masuk pemerintah ke parlemen.

Karena itu, wajar jika setiap partai politik menginginkan kursi ketua DPR. Yang tidak wajar ialah jika keinginan itu diwujudkan dengan mengabaikan kepatuhan pada regulasi. Yang tidak normal ialah jika kursi DPR-1 dibarter dengan pengingkaran pada aturan.

Godaan itulah yang terus muncul, terutama dari partai anggota koalisi pemenang pilpres. Tak cukup berkuasa di eksekutif, kekuasaan di legislatif pun, bila mungkin, diincar juga.

Tak jadi soal jika mereka yang memenangi pilpres hendak menguasai parlemen asalkan melalui jalan demokratis yang sudah disepakati. Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) jelas dan tegas mengatur bahwa ketua DPR merupakan jatah partai peraih suara terbanyak di pemilu. Artinya, posisi itu hak PDIP yang kembali memenangi pileg, bukan partai lain sekalipun mereka menang di pilpres.

Demokrasi beradab akan terwujud jika semua pihak taat pada undang-undang, patuh pada aturan. Apalagi, bagi mereka pembuat undang-undang. Sangat tidak elok partai politik mengingkari undang-undang kreasi mereka sendiri hanya demi memuaskan nafsu kekuasaan. Tidaklah beradab partai yang suka-suka, semaunya, mengubah undang-undang semata untuk memenuhi hasrat berkuasa.

Kemungkinan untuk merevisi lagi UU MD3 seperti yang disampaikan oleh Ketua MPR yang juga petinggi Partai Golkar Bambang Soesatyo baru-baru ini mengancam keadaban demokrasi. Tiada alasan untuk mengubah UU itu lagi. UU MD3 termasuk undang-undang yang paling sering direvisi. Sudah empat kali ia dirombak hanya untuk memuaskan dahaga kekuasaan. Sudah cukup, lebih dari cukup.

Banyak alasan untuk mempertahankan UU MD3 yang sekarang. Dengan terus memberlakukannya berarti partai-partai politik penghuni Senayan menghargai undang-undang buatan sendiri sekaligus memberikan contoh bagaimana memastikan hukum. Dengan tak merevisinya lagi berarti mereka memuliakan keadaban demokrasi karena salah satu ciri keadaban demokrasi ialah penghormatan kepada pemenang. Siapa pun yang berjaya di pemilu legislatif, lazimnya memang berhak mengetuai DPR. Itulah aturan main yang adil.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal