Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Bansos bukan untuk Judol

09/7/2025 05:00

TIDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos). PPATK menemukan lebih dari 571 ribu penerima bansos juga aktif bermain judi online (judol).

Angka tersebut diperoleh setelah mencocokkan 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol. Hasilnya terdapat 571.410 NIK punya kesamaan identitas. Angka itu sama dengan 2% dari total penerima bansos tahun lalu. Mereka tercatat melakukan 7,5 juta transaksi judol dengan total deposit mencapai Rp957 miliar.

Temuan menyesakkan itu sejatinya semakin mengonfirmasi bahwa sengkarut penyaluran bansos menjadi problem yang tak pernah terselesaikan. Lagi-lagi, tentu saja ini menyangkut persoalan data penerima bansos yang dari tahun ke tahun selalu saja menjadi penghambat tujuan penyaluran bansos untuk memperkecil ketimpangan sosial dan mengurangi angka kemiskinan.

Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lambat dan tidak dilakukan berkala kerap disebut sebagai pemicu munculnya ketidaksesuaian antara data dan kondisi di lapangan ketika bansos disalurkan. Akibatnya banyak bantuan yang salah sasaran atau tidak benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kini, dengan adanya tambahan data temuan PPATK, semakin terlihatlah kesemrawutan sistem pendataan dan penyaluran bansos selama ini. Ini bukan lagi sekadar penyimpangan administratif, melainkan juga sudah termasuk penyalahgunaan bantuan negara untuk aktivitas ilegal. Triliunan rupiah uang negara yang digelontorkan ternyata sebagian justru dinikmati oleh para operator dan bandar judol.

Penerima bansos yang menyalahgunakan uangnya untuk bermain judol tentu saja salah. Mereka patut kena sanksi, minimal rekening mereka diblokir dan tidak boleh lagi menerima bansos. Itu juga sudah ditegaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf setelah menerima laporan PPATK.

Namun, sesungguhnya tanggung jawab terbesar ada pada pemerintah sebagai penyalur bantuan negara. Celah-celah pelanggaran atau penyalahgunaan seperti itu seharusnya dapat mereka deteksi lebih dini sehingga bisa disiapkan langkah-langkah antisipasi. Dengan segala perangkat dan aparat yang dimiliki, pemerintah mestinya mampu membuat sistem pemberian bantuan yang lebih prudent atau hati-hati.

Akan tetapi, faktanya tidak begitu. Kasus dan kisruh penyaluran bansos terus terjadi. Janji akan adanya evaluasi dan perbaikan yang selalu terlontar setiap kali muncul kisruh, sering kali berhenti sebagai wacana dan rencana. Kalaupun pemerintah mengeklaim sudah mengeksekusi janji itu, semua serbatanggung, tidak tuntas pada akar masalah. Temuan PPATK jelas menjadi bukti tak terbantahkan akan ketidaktuntasan itu.

Bertubi-tubi masalah yang terus melingkari program bansos tersebut semestinya membuat pemerintah mulai mempertimbangkan untuk mengubah pola, model, dan sistem penyaluran bantuan negara yang dimaksudkan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat. Sungguh tidak arif bila pemerintah terus memaksa mempertahankan sistem yang tidak efektif.

Dalam perspektif ini kita menyambut baik komitmen Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang akan memperkenalkan paradigma penanggulangan kemiskinan dengan membangun ekosistem pemberdayaan dari hulu ke hilir. Dengan paradigma baru itu, pengentasan masyarakat dari kemiskinan tak lagi berfokus ke pemberian bansos, tapi pemberdayaan masyarakat secara langsung.

Namun, publik juga mesti mengawal betul komitmen itu, jangan lagi-lagi hanya menjadi pernyataan tanpa tindakan konkret. Jangan pula para politikus berbaju pejabat terkesan ingin meninggalkan bansos, tapi nanti ketika tahun pemilu sudah menjelang, semua komitmen itu lenyap. Bansos lagi-lagi menjadi pilihan karena, setidaknya belajar dari dua pemilu terakhir, politisasi bansos terbukti sangat mangkus sebagai barter elektoral.

 



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.