Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024, hari ini. Optimisme pemenuhan tenggat pada 20 Maret makin menguat, kemarin, karena Jawa Barat dan Maluku juga telah melaksanakan rekapitulasi.
Adapun provinsi yang masih melakukan rekapitulasi penghitungan ialah Papua Pegunungan. Proses rekapitulasi sempat mengalami kendala karena harus berpindah dari Kabupaten Tolikara ke Jayapura dengan alasan keamanan.
Jika penetapan rekapitulasi benar dilaksanakan hari ini, satu tahapan lagi dalam proses Pemilu 2024 kita lewati. Meski begitu, pesta demokrasi belum tuntas. Tugas bangsa ini untuk menegakkan kualitas demokrasi justru memasuki babak lebih penting di hari-hari ke depan.
Bahkan, tiga hari ke depan ibarat perang pamungkas bagi semua pihak yang masih peduli pada demokrasi. Dalam 3x24 jam ini adalah batas waktu untuk pengajuan sengketa hasil rekapitulasi KPU itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, paling lambat dalam 14 hari, MK harus memutus perkara atas perselisihan hasil rekapitulasi itu.
Dengan masifnya dugaan kecurangan Slot777 di pemilu kali ini, jangka waktu tiga hari tersebut semestinya benar-benar digunakan oleh semua pihak yang selama ini telah bersuara. Ini bukan hanya dari tim dua pasangan calon yang selama ini merasa dirugikan, yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga dari pihak-pihak lain yang mengungkapkan banyaknya bukti kecurangan pemilu.
Melalui jalur konstitusi itu pula para pihak tersebut sekaligus bisa menunjukkan adanya kecurangan yang konkret menguntungkan salah satu paslon atau peserta pemilu. Selama ini, kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk menguntungkan salah satu pasangan calon disebut telah dilakukan, bahkan jauh sejak sebelum tahapan pemilu.
Dugaan kecurangan itu pun bahkan telah disuarakan melalui banyak media, termasuk melalui film. Kendati begitu, harus kita akui bahwa dugaan itu belum terkuantifikasi secara konkret. Akibatnya, segunung apa pun dugaan kecurangan, tetap saja mudah ditepis, bahkan diputarbalikkan oleh kubu yang diuntungkan.
Sebab itu, pertarungan di MK kali ini sekaligus akan menjadi pembuktian kredibilitas dari para penuntut. Rakyat dan semua pihak yang bersengketa akan sama-sama dapat melihat sejauh mana demokrasi kita telah dicederai.
Lebih luas lagi, dijalankannya hak konstitusi di MK sesungguhnya adalah kerja ‘gotong royong’ dengan proses check and balance melalui hak angket yang juga sedang didorong di DPR. Dua jalan konstitusional itu memang harus digunakan bersamaan karena baik rakyat maupun DPR sama-sama punya kewajiban untuk mencegah pemerintahan yang kotor ke depannya.
Di sisi lain, semua pihak juga mesti menyadari bahwa berbagai protes atau sengketa mengenai hasil rekapitulasi pemilu bukanlah hal aneh di Republik ini. Karena itu, adanya gugatan pada pemilu kali ini juga harus dihormati semua pihak, termasuk kubu yang saat ini unggul dalam perolehan suara, yang disebut sangat dekat dengan sumbu kekuasaan.
Seruan-seruan yang disampaikan pemerintah agar seluruh komponen menjaga situasi kondusif pascapenetapan hasil rekapitulasi semestinya pula dibarengi dengan penghormatan terhadap warga negara atau partai politik yang ingin menggunakan hak konstitusional mereka melalui MK ataupun pengguliran hak angket.
Tidak itu saja, penghormatan yang sama juga harus diberikan kepada kebebasan berpendapat yang disalurkan di ruang publik, baik di jalanan, media sosial, maupun media massa. Semua aksi ini sejatinya bukanlah hal yang baru dalam tiap masa pemilu dan selalu menjadi bagian dari pesta demokrasi itu sendiri.
Suara di jalanan, gugatan di MK, maupun penggunaan hak angket yang ingin membongkar dugaan kecurangan pemilu, kiranya sama-sama merupakan penunaian hak yang harus dihargai dan, bahkan, dilindungi negara.
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved