Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

KPU yang Tertangkap Basah

15/3/2024 05:00

KONYOL dan menggelikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara yang juga wasit dalam Pemilu 2024 selama ini menyimpan rahasia. Diam-diam, lembaga itu menggandeng Alibaba, raksasa teknologi asal Tiongkok, dalam komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

 

KPU menyimpan rapat-rapat informasi itu kepada publik meski masyarakat sudah mulai curiga saat Sirekap terus-terusan dibekap masalah sejak penghitungan suara dimulai pada 14 Februari 2024.

 

Konyolnya, semua rahasia itu baru terbongkar karena ada yang mengadukannya ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Sementara itu, hal yang bikin geli masyarakat ialah KPU sebagai lembaga publik ternyata menyimpan rahasia ke publik.

 

Apresiasi sebesar-besarnya disampaikan buat Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin), yang karena gugatan mereka ke KIP, KPU akhirnya bisa dibuka suaranya dan berkata jujur. Sidang lanjutan sengketa informasi antara Yakin dan KPU di Kantor KIP pada Rabu (13/3) itulah yang pelan-pelan membongkar keanehan sikap KPU itu.

 

Sidang lanjutan itu pula yang membuka tabir bahwa informasi kerja sama KPU-Alibaba itu masuk kategori terbuka untuk umum, bukan rahasia negara, apalagi mengancam keamanan negara. Sementara itu, sebelumnya KPU malah melempar alasan konyol ketika didesak pertanyaan mengapa menyimpan rapat-rapat informasi soal kerja sama dengan Alibaba itu.

 

Menurut KPU, publik, termasuk peserta pemilu, tak boleh tahu soal kerja sama itu karena pengadaan server dan kontrak dengan Alibaba masuk kategori informasi yang dikecualikan. Lo, ada apa dengan keamanan dan rahasia negara sampai-sampai kerja sama penyewaan server mesti dirahasiakan dari publik?

 

Siapa pun mafhum, pesta demokrasi dari Sabang sampai Merauke perlu menyewa jasa partikelir alias swasta dalam pembuatan sistem hingga penyimpanan hasil penghitungan suara. UU pun memberi ruang kepada KPU untuk menggelar lelang pengadaan jasa itu agar prosesnya serbatransparan.

 

Lalu, apa yang sesungguhnya disembunyikan KPU sehingga pengadaan server mereka harus dirahasiakan atau perusahaan pemegang kontrak tak boleh diketahui publik? Aneh dan lucu karena pengadaan barang dan jasa pemerintah diperintahkan UU dilakukan secara terbuka, kecuali menyangkut keamanan dan rahasia negara.

 

Setiap warga negara, apalagi pejabat negara, tentu terikat dengan kewajiban untuk menyimpan rapat-rapat rahasia negara. Sanksi pidana sudah menanti bagi yang membocorkannya. Akan tetapi, apa pula yang perlu dirahasiakan dari proses dan hasil penghitungan suara hasil pemilu? Bukankah pemilu berasas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sehingga tak ada dusta di antara kita?

 

Sikap KPU itu jelas menyulut kecurigaan masyarakat akan netralitas mereka sebagai penyelenggara yang juga wasit pemilu. Apalagi, sedari awal KPU sudah menunjukkan gelagat aneh dengan terus bersilat lidah saat Sirekap mulai bermasalah. Sampai kini pun penuntasan masalah menyangkut Sirekap tak pernah sampai pada solusi konkretnya.

 

KPU sebaiknya jangan main-main dengan kepercayaan publik. Setelah sebagian besar tahapan proses sudah dilewati, semua mata kini sedang tertuju pada hasil pemilu untuk mencegah terjadinya kecurangan. Seperti kita singgung berkali-kali di forum ini, apabila publik mulai tak percaya pada kerja KPU, legalitas hasil pemilu akan menjadi taruhannya.

 

Diisi awak yang terdidik, KPU tentu paham, selain rahasia negara, hanya bangkai yang perlu ditutup rapat-rapat agar bau busuknya tak merebak ke mana-mana. Terbuka sedikit saja, apalagi jika bangkai itu sudah berumur lama, aroma menyengat tentu akan mudah tercium.

 

Pertanyaan bagi KPU, bangkai apa yang kau sembunyikan?



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal