Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Gusur Paksa di Ibu Kota Nusantara

14/3/2024 21:00

'ATAS nama pembangunan' seringkali menjadi mantra sakti pemerintah untuk mengambil alih atau menggusur tanah warga. Seolah-olah kalau demi pembangunan, negara boleh semau-maunya membebaskan lahan untuk pembangunan, sekalipun itu harus memaksa pergi rakyat dari tanah yang ia tempati.

Salah jika kita membayangkan kejadian seperti itu hanya terjadi di masa Orde Baru. Di era kini pun, tabiat pemerintah yang gemar menggusur paksa dan mengancam warga masih terlihat. Terlebih rezim pemerintahan saat ini sedang getol-getolnya menggenjot pembangunan infrastruktur yang sudah jelas memerlukan dukungan lahan yang luas.

Isu penggusuran paksa oleh negara belakangan bahkan kerap muncul di proyek strategis nasional (PSN). Yang paling membetot perhatian tentu kejadian gusur paksa di Pulau Rempang, Batam, September 2023. Peristiwa yang berujung bentrokan antara masyarakat dan aparat TNI/polisi itu menjadi puncak buruknya komunikasi dan keberpihakan negara kepada hak masyarakat dalam merealisasikan PSN.

Konflik lain yang melibatkan negara dan rakyat dalam hal pembebasan lahan untuk proyek strategis, sebelumnya juga terjadi di proyek Bendungan Bener di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah; proyek kawasan hutan produksi di Nagari Air Bangis, Sumatra Barat; dan proyek geotermal di Poco Leok, Flores, NTT.

Kini, hal yang hampir serupa juga terjadi di proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Koalisi Akademisi dan Masyarakat Sipil Kalimantan Timur menduga ada upaya perampasan dan penggusuran paksa masyarakat lokal di wilayah IKN Nusantara yang dilakukan oleh Badan Otorita IKN.

Pemicunya ialah ancaman yang datang dari Badan Otorita IKN kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat suku Balik, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melalui surat yang diterbitkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, 4 Maret 2024. Isi surat itu ialah akan mengagendakan tindak lanjut atas bangunan yang diklaim tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang IKN.

Kemudian, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan juga mengeluarkan surat teguran pertama yang isinya, dalam jangka waktu tujuh hari warga diminta membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Otorita IKN memberikan batas waktu sepekan agar warga, khususnya warga Desa Pemaluan, segera angkat kaki dari tanah tinggal mereka.

Luar biasa. Tanpa aba-aba, tanpa basa-basi, pemerintah melalui Badan Otorita IKN tiba-tiba hendak mengusir warga sembari menebar ancaman lewat regulasi yang sesungguhnya tak pernah tuntas disosialisasikan. Dengan dalih pembangunan ibu kota, masyarakat yang sudah berpijak dan hidup di tanah itu selama puluhan tahun dengan entengnya akan disingkirkan.

Meski belakangan Badan Otorita IKN telah mengeluarkan surat penundaan penggusuran paksa, itu tidak mengubah pandangan bahwa cepat atau lambat penggusuran tetap akan dilakukan. Itu juga tidak akan mengubah prasangka orang bahwa wajah teduh negara sebagai pelindung rakyat kini semakin bersalin rupa menjadi wajah bengis yang tak ragu menebar ancaman dan tak malu berlaku represif terhadap rakyat.

Kiranya kita harus mengingatkan lagi bahwa Indonesia saat ini menganut sistem demokrasi, bukan demokrasi berselubung otoritarianisme seperti model Orde Baru. Hakikat negara demokrasi ialah kekuasaan di tangan rakyat. Semestinyalah kepentingan rakyat sebagai pemegang kuasa dilindungi dan dihargai. Jangan malah sebaliknya, rakyat diancam-ancam dan digusur semena-mena.

Kewajiban negara ialah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Meneror warga sendiri jelas bertentangan dengan filosofi dasar pendirian negara kita.



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik