Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Sistem Antikorupsi masih Mati

14/3/2024 05:00

ANGKA tindak pidana korupsi terus meningkat meskipun berbagai upaya pencegahan terus dilakukan. Modus korupsi pun terus berkembang. Penangkapan dan hukuman terhadap para pelaku korupsi juga tidak mampu memicu efek jera.

Bak pepatah, mati satu tumbuh seribu. Begitu juga koruptor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sejak 2004 hingga 2023, sebanyak 601 kasus korupsi terjadi pada pemerintah kabupaten atau kota yang melibatkan wali kota atau bupati dan jajarannya.

Sepanjang 2004-2022, koruptor yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR RI dan DPRD, termasuk ketua DPR RI dan juga ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga. Ada 24 gubernur serta 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, Komite Pengawas Persaingan Usaha, dan Komisi Yudisial. Selain itu, ada pula 415 orang dari swasta dan 363 orang dari birokrat. Sangat banyak.

Menurut KPK, pengadaan barang dan jasa merupakan wilayah yang paling rawan terjadinya korupsi. Sebagian besar kasus korupsi yang menjerat banyak pejabat daerah hingga pusat melibatkan pengadaan barang dan jasa.

Yang terbaru ialah pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Para tersangkanya berasal dari banyak pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif, dari Pemerintah Kota Bandung maupun dari DPRD Kota Bandung.

Sistem pengadaan barang dan jasa digital (e-procurement) yang dibangun untuk mencegah korupsi, justru dengan mudahnya bisa diakali. Para vendor dengan gampangnya melakukan persekongkolan di luar, melakukan kesepakatan, dan menentukan pemenang.

Masifnya perilaku koruptif ini tidak lepas dari tingginya biaya politik (high cost politics) selama pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Bukan rahasia lagi jika para kepala daerah dan anggota dewan harus mengeluarkan biaya ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk menjabat.

Juga bukan rahasia jika mereka akan berdaya upaya untuk bisa mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan. Kondisi itu diperparah dengan lembeknya hukuman bagi para koruptor sehingga tidak memberi efek jera (deterrent effect).

Ini bisa dilihat dari hukuman bagi para pelaku korupsi di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan disinergikan dengan KUHP.

Berdasarkan undang-undang tersebut, sebagian besar hukuman bagi para pelaku korupsi rata-rata maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Meskipun memang, untuk kasus tertentu ada hukuman seumur hidup. Akan tetapi, dalam praktiknya, rata-rata hukuman untuk koruptor sangat rendah, tidak sampai 5 tahun.

Dengan melihat rendahnya hukuman untuk koruptor, sulit jika hukuman tersebut bisa menimbulkan efek jera. Malah seperti ada pegangan untuk koruptor, mereka siap menjalani hukuman kurungan badan asalkan harta hasil korupsi tidak hilang.

Maka, tidak ada jalan lain untuk memberi efek jera kepada koruptor selain harus dilakukan pemiskinan. Koruptor tidak takut dipenjara, tapi pasti takut jatuh miskin.

Guna mendukung pemiskinan koruptor dibutuhkan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (UU PATP) untuk merampas aset hasil korupsi. Saat ini Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu sudah masuk Prolegnas Prioritas 2023 meski sudah disusun sejak 2008.

Untuk itu, perlu kita dorong anggota DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut. Jangan berlama-lama menyimpannya. Jangan sampai ada anggapan anggota DPR sendiri memiliki kekayaan secara tidak sah lantaran profil kekayaan mereka tidak sesuai dengan pendapatan maupun LHKPN yang disampaikan kepada KPK.

Untuk meminimalkan korupsi harus segera dibangun sistem antikorupsi bukan hanya di pemerintahan, melainkan juga di tubuh partai politik. Dengan korupsi yang merajalela, dibutuhkan dukungan semua pihak untuk mencegahnya.

 



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal