Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM tuntas dengan kontroversi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu alias Sirekap yang amburadul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menghadapi masalah molornya proses rekapitulasi penghitungan suara. Hingga kemarin, masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum rampung merekapitulasi. Padahal dalam Peraturan KPU No 5/2024 telah ditetapkan 5 Maret 2024 sebagai batas akhir penghitungan suara untuk tingkat kabupaten/kota, 10 Maret untuk provinsi, dan 20 Maret untuk nasional.
Khawatir bakal dituding melanggar aturan yang dibuatnya sendiri, KPU buru-buru menerbitkan surat edaran sebelum jatuh tempo 5 Maret. Surat edaran tertanggal 4 Maret 2024 yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia itu diterbitkan untuk memperpanjang waktu rekapitulasi. Alasan KPU, telah terjadi force majeur atau situasi di luar kendali penyelenggara dalam penghitungan suara akibat banyaknya interupsi, protes, hingga pencermatan kembali data.
Sebagai event organizer pemilu, KPU tak profesional dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Mereka yang buat jadwal dan peraturan, mereka pula yang melanggar dan menggantinya. Mereka tak belajar dari pengalaman sehingga gagal memitigasi risiko dari rekapitulasi manual secara berjenjang. Hal itu yang kian memperkuat keraguan publik akan profesionalitas KPU.
Minimnya mitigasi dan perencanaan jelas tersirat dari surat edaran itu. Surat itu menunjukkan KPU tak mengira bahwa dalam proses rekapitulasi ada potensi protes dari peserta pemilu yang memakan waktu. Padahal, protes yang tak sedikit berujung pada kericuhan itu sudah terjadi di pemilu-pemilu sebelumnya, bukan hal yang baru.
Masyarakat tentu saja bertanya-tanya, ada apa di balik molornya waktu rekapitulasi ini. Alasan force majeur jelas melawan akal sehat karena keterlambatan penghitungan suara justru bukan terjadi di daerah yang terkena bencana alam. Banyaknya protes selama penghitungan suara juga tak dapat dijadikan alasan karena hal itu sudah dapat diprediksi bakal terjadi jika merujuk pada pengalaman di pemilu sebelumnya.
Wajar jika masyarakat curiga dan berpretensi macam-macam atas adanya perpanjangan waktu itu. Bisa saja itu untuk memberi tambahan waktu bagi antarcaleg bertransaksi jual-beli suara, ketimbang suaranya hangus mending dijual ke caleg yang lagi butuh sedikit tambahan suara. Namanya juga kecurigaan, tentu boleh-boleh saja, apalagi KPU juga tak kunjung memberi alasan yang jelas dari perpanjangan waktu itu.
Karena itu, KPU perlu memberi penjelasan perihal kondisi force majeur yang membuat rekapitulasi suara di daerah sampai mundur. KPU jangan main-main dengan kepercayaan publik, apalagi membawanya ke titik nadir. Sejak awal publik sudah melihat sikap KPU yang pasif, bahkan kerap dituding tak netral, hingga profesionalitas yang diragukan.
Di masa kampanye, sebagai contoh, masyarakat hanya menonton saat KPU membiarkan bombardir bansos dari pemerintah. Publik juga mesti mengelus dada saat aplikasi Sirekap bikin kisruh akurasi data penghitungan suara. Kini, giliran tenggat waktu rekapitulasi suara yang tak dapat dipatuhi KPU.
Entah lakon apa lagi yang akan ditampilkan KPU ke depannya. Kita hanya ingin ingatkan bahwa hasil pemilu tetap harus dijaga martabat dan kehormatannya karena menyangkut nasib bangsa lima tahun ke depan. Hasil pemilu itu tentu saja hanya bisa dijaga oleh KPU yang profesional, bukan abal-abal.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved