Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Sengkarut Bantuan Mahasiswa Jakarta

09/3/2024 05:00

KEKISRUHAN Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
(KJMU) bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan juga kelalaian pemerintah dalam menerapkan kebijakan. Ketidaktransparanan dan simpang siurnya informasi perubahan kebijakan menjadi pangkal sengkarut data penerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.

Karut-marut ini bermula dari perubahan sistem Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Pendaftaran KJMU melalui laman menjadi titik awal dari sistematika baru untuk para pendaftar program bantuan itu, baik yang baru mendaftar maupun yang lanjutan.

Dalam proses perkembangannya, website tersebut sering kali down dan mengalami error

 karena ada pembatasan jumlah pengguna yang mengakses. Selain itu, pihak Dinas Pendidikan DKI juga melakukan finalisasi data dan pemeliharaan website. Akan tetapi, sangat amat disayangkan, saat data-data tersebut rampung, sebagian besar penerima bantuan sosial KJMU dinyatakan tidak layak untuk bisa melanjutkan pendaftaran.

Dengan alasan mereka masuk ke dalam kategori kesejahteraan di atas miskin. Desil adalah kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga.

Banyak di antara penerima yang menyampaikan keberatan karena ditetapkan di desil kalangan mampu, padahal keadaan ekonomi mereka tengah sulit. Mereka pun menyampaikan bahwa dana pendidikan KJMU adalah satu-satunya penghidupan mereka agar bisa berkuliah di perguruan tinggi.

Ada juga beberapa mahasiswa yang menyampaikan bahwa mereka yang sudah tidak memiliki orangtua alias yatim piatu ikut terdampak permasalahan ini. Mereka dianggap mampu dan masuk ke desil tinggi.

Memang sebelumnya muncul isu bahwa akan ada pemangkasan jumlah penerima kartu mahasiswa unggul itu. Bahkan Komisi E DPRD DKI Jakarta sempat melontarkan pernyataan bahwa ada pemangkasan anggaran KJMU dan KJP Plus sebesar 45% dari tahun 2023. Untuk KJMU tahun ini Rp180 miliar, sedangkan tahun lalu Rp360 miliar.

Tidak ada penjelasan yang rinci dari pihak pemprov perihal penyebab ketidakberesan hal itu. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tiba-tiba memulihkan seluruh akun penerima KJMU setelah menjadi perbincangan di publik.

Pemulihan itu tanpa didahului evaluasi, tanpa penjelasan yang memadai. Bukannya sebuah kebijakan itu mestinya sistematis, ketika alasan pencabutan KJMU terhadap mahasiswa katanya didasarkan pada evaluasi, kenapa saat pemulihannya tanpa evaluasi?

Namun, kenyataannya, Pj Gubernur DKI dengan mudahnya memulihkan data-data mahasiswa yang sebelumnya dicoret dari penerima KJMU. Bagi para mahasiswa penerima beasiwa, hal ini merupakan kabar gembira. Akan tetapi, bagi praktik birokrasi, ini justru sebaliknya.

Untuk itulah, sebagai pengguna anggaran yang sumbernya dari pajak rakyat, Pemprov DKI diminta transparan terkait dengan dana pendidikan KJMU dan menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab agar segera mengklarifikasi setiap hal-hal yang memang keliru.

Kenapa banyak data yang salah sasaran serta website yang terus error saat masa perpanjangan? Transparansi dan penjelasan menyeluruh kini ditunggu warga Jakarta. Kiranya sebagai penjabat gubernur yang tidak menerima mandat dari kontestasi demokrasi, Heru bisa tanpa beban politik untuk menjelaskannya. Kalau memang tidak terjadi apa-apa dan bersih, kenapa risih dan terus berdalih?

 



Berita Lainnya
  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.