Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang semestinya mempermudah proses penghitungan suara di Pemilu 2024, malah terus memantik persoalan. Kapasitas, profesionalitas, bahkan kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun kian relevan untuk dipersoalkan.
Di era kemajuan teknologi, penggunaan sistem informasi sebagai alat bantu untuk rekapitulasi hasil pemilu memang perlu. Dari sisi fungsi, keberadaan Sirekap untuk memudahkan petugas pemilu menginput hasil penghitungan dan tabulasi data perolehan suara, lalu mengirimkan serta memublikasikannya di setiap tingkatan secara berjenjang memang bagus. Tujuannya baik, sayangnya pelaksanaannya buruk, sangat buruk.
Sirekap lagi dan lagi justru memicu kekisruhan. Sirekap terus dan terus menghadirkan problematika, yang tak cuma merugikan para kontestan tetapi juga publik secara keseluruhan.
Sirekap mendapat sorotan miring ketika suara partai A atau calon anggota legislatif B tiba-tiba melonjak, sedangkan partai C dan caleg D berkurang signifikan. Sirekap menjadi sasaran kecurigaan tatkala suara PSI, partai yang diketuai putra bungsu Presiden Jokowi, tetiba membengkak luar biasa. Sekadar contoh, di Lebak, Banten, suara di C plano cuma 5 tapi di Sirekap 350. Pun di banyak daerah lain, demikian pula data keseluruhan di Sirekap yang menunjukkan anomali gila-gilaan.
Belum beres ketidakberesan itu, kekarutmarutan kembali diperlihatkan Sirekap. Kali ini, diagram perolehan suara Pemilu 2024 mendadak dihilangkan. Untuk bisa memantaunya, masyarakat harus mengecek satu persatu tempat pemungutan suara tiap wilayah di situs Sirekap dan asal tahu saja, jumlah TPS mencapai 823.220.
Sekali lagi, Sirekap yang semestinya menyodorkan data dan grafik yang akurat dan gampang dibaca malah menyusahkan.
Jika kesalahan terjadi sekali dua kali, itu manusiawi. Akan tetapi, kalau kesalahan terjadi berulang kali, kita patut menyebut Sirekap memang amburadul. Bahkan, wajar, sangat wajar, jika ada yang berprasangka bahwa sistem informasi yang telah dirintis sejak tiga tahun lalu dengan biaya mahal itu bagian dari desain kecurangan, skenario besar tangan-tangan jahat.
Publik butuh jawaban yang jelas, bukan yang asal-asalan, dari KPU kenapa Sirekap penuh dengan kelemahan dan kejanggalan. Publik tak butuh pembenaran, tak perlu lagi argumentasi bahwa hasil pemilu didasarkan pada penghitungan manual, berlandaskan formulir C. Kalau memang begitu, buat apa ada Sirekap? Kalau memang demikian, apakah Sirekap bisa dikelola seenaknya, dibiarkan penuh kejanggalan?
Sengkarut terkini kian menegaskan bahwa audit forensik terhadap Sirekap adalah kemestian. Terlalu banyak pertanyaan yang membutuhkan jawaban segera, terlalu besar persoalan di Sirekap yang butuh penyelesaian selekasnya.
KPU semestinya tak lagi konsisten dengan penyangkalan terkait dengan buruknya Sirekap. Kalau memang sefrekwensi dengan keinginan publik agar Sirekap terang benderang, bersih dari sasaran kecurigaan, apa susahnya KPU mengamini audit forensik?
Karut-marut teranyar di Sirekap semakin menguatkan indikasi kecurangan di Pemilu 2024 sekaligus mengonfirmasi pentingnya penggunaan hak angket oleh DPR. Dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu dengan banyak cara di banyak lini, termasuk lewat Sirekap, mesti diselidiki lewat jalur resmi, dengan cara-cara legal konstitusional. Jangan biarkan predator demokrasi bebas melenggang.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved