Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Komisi Pemaaf Korupsi

05/3/2024 05:00

UNTUK membersihkan lantai yang kotor, kita butuh sapu yang bersih. Begitu pun dalam memberantas korupsi, kita butuh aparat penegak hukum yang bebas dari perilaku koruptif. Namun, yang terjadi di negeri ini justru anomali. Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digadang-gadang menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi justru berbuat lancung dengan ikut-ikutan korup.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 78 pegawai komisi antirasuah itu menerima pungutan liar (pungli). Mereka ialah pegawai di bagian Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terbukti menarik pungli dari para tahanan KPK. Lucunya, bukannya diberi sanksi tegas dengan jerat pidana, mereka cuma dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Para pegawai yang bersalah itu berbaris di Aula Gedung Merah Putih KPK, kemudian membacakan permintaan maaf, mengakui telah melanggar etik, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pidana itu. Sangat aneh. Jangankan penegak hukum yang digaji rakyat untuk memberantas kejahatan korupsi, siswa sekolah yang kedapatan mencuri saja bisa dikeluarkan dari sekolah karena termasuk melakukan tindak kriminal.

Padahal, pungli jelas-jelas juga merupakan tindak kriminal. Tindakan itu termasuk pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP.

Pada Pasal 368 KUHP dinyatakan barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan dan ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian ialah milik orang lain, atau supaya memberikan utang maupun menghapus piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Jadi, sungguh aneh jika para pegawai KPK yang terlibat pungli itu hanya disuruh minta maaf. Padahal, perbuatan mereka jelas-jelas merupakan tindak pidana. Seorang maling ayam atau kaca spion mobil saja ada sanksinya, apalagi itu pungli yang dilakukan aparat penegak hukum pula dengan jumlah dana miliaran rupiah.

Mereka yang semestinya menegakkan hukum malah mempermainkan hukum. Di mana logikanya? Itulah tindakan melukai perasaan dan keadilan bagi publik.

Terbongkarnya kasus pungli di Rutan KPK itu justru harus jadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk melakukan bersih-bersih. Selama anggota mereka tidak dapat memegang teguh komitmen moral dalam memberantas korupsi, jangan harap lembaga itu dapat bekerja maksimal.

Kasus itu juga harus diusut tuntas dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, mereka masih gemas dengan mantan Ketua KPK yang meski telah dijadikan tersangka dugaan pemerasan dalam kasus Kementan, hingga kini belum juga ditahan.

Dalih bahwa pegawai rutan itu hanya pegawai kecil juga tidak dapat dijadikan alasan. Siapa pun yang bekerja di lembaga itu, dari pemimpin tertinggi hingga bawahan, harus punya moral dan integritas tinggi. Jika aparat penegak hukumnya saja bersifat permisif terhadap perilaku koruptif, bagaimana korupsi dapat diberantas di negeri ini?

Publik tentu menunggu apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPK. Apakah proses hukum itu akan terus berlanjut atau selesai hanya dengan permintaan maaf? Jika selesai dengan kata maaf, ganti saja kepanjangan KPK dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Pemaaf Korupsi.



Berita Lainnya
  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik