Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Komisi Pemaaf Korupsi

05/3/2024 05:00

UNTUK membersihkan lantai yang kotor, kita butuh sapu yang bersih. Begitu pun dalam memberantas korupsi, kita butuh aparat penegak hukum yang bebas dari perilaku koruptif. Namun, yang terjadi di negeri ini justru anomali. Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digadang-gadang menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi justru berbuat lancung dengan ikut-ikutan korup.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 78 pegawai komisi antirasuah itu menerima pungutan liar (pungli). Mereka ialah pegawai di bagian Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terbukti menarik pungli dari para tahanan KPK. Lucunya, bukannya diberi sanksi tegas dengan jerat pidana, mereka cuma dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Para pegawai yang bersalah itu berbaris di Aula Gedung Merah Putih KPK, kemudian membacakan permintaan maaf, mengakui telah melanggar etik, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pidana itu. Sangat aneh. Jangankan penegak hukum yang digaji rakyat untuk memberantas kejahatan korupsi, siswa sekolah yang kedapatan mencuri saja bisa dikeluarkan dari sekolah karena termasuk melakukan tindak kriminal.

Padahal, pungli jelas-jelas juga merupakan tindak kriminal. Tindakan itu termasuk pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP.

Pada Pasal 368 KUHP dinyatakan barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan dan ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian ialah milik orang lain, atau supaya memberikan utang maupun menghapus piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Jadi, sungguh aneh jika para pegawai KPK yang terlibat pungli itu hanya disuruh minta maaf. Padahal, perbuatan mereka jelas-jelas merupakan tindak pidana. Seorang maling ayam atau kaca spion mobil saja ada sanksinya, apalagi itu pungli yang dilakukan aparat penegak hukum pula dengan jumlah dana miliaran rupiah.

Mereka yang semestinya menegakkan hukum malah mempermainkan hukum. Di mana logikanya? Itulah tindakan melukai perasaan dan keadilan bagi publik.

Terbongkarnya kasus pungli di Rutan KPK itu justru harus jadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk melakukan bersih-bersih. Selama anggota mereka tidak dapat memegang teguh komitmen moral dalam memberantas korupsi, jangan harap lembaga itu dapat bekerja maksimal.

Kasus itu juga harus diusut tuntas dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, mereka masih gemas dengan mantan Ketua KPK yang meski telah dijadikan tersangka dugaan pemerasan dalam kasus Kementan, hingga kini belum juga ditahan.

Dalih bahwa pegawai rutan itu hanya pegawai kecil juga tidak dapat dijadikan alasan. Siapa pun yang bekerja di lembaga itu, dari pemimpin tertinggi hingga bawahan, harus punya moral dan integritas tinggi. Jika aparat penegak hukumnya saja bersifat permisif terhadap perilaku koruptif, bagaimana korupsi dapat diberantas di negeri ini?

Publik tentu menunggu apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPK. Apakah proses hukum itu akan terus berlanjut atau selesai hanya dengan permintaan maaf? Jika selesai dengan kata maaf, ganti saja kepanjangan KPK dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Pemaaf Korupsi.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.