Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
MASIF dan sistematisnya dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024 membutuhkan evaluasi dan koreksi yang menyeluruh serta mendalam. Tidak hanya lewat jalur sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, koreksi atas proses pemilu juga dibutuhkan melalui jalur politik.
Jalur politik melalui penggunaan Hak Angket yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat akan lebih menyeluruh untuk mengungkap kecurangan yang sistematis dari hulu ke hilir dalam pelaksanaan pemilu. Pasalnya, proses sengketa di MK hanya berpatokan pada hasil-hasil rekapitulasi suara secara nasional yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Sementara itu, sengketa terkait dengan proses pemilu bukan menjadi kewenangan MK.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK jelas tidak bisa untuk membongkar penyalahgunaan APBN untuk kepentingan elektoral seperti yang diduga digunakan untuk menaikkan gaji ASN, kebijakan mengguyur dana bansos yang ditengarai untuk pemenangan kandidat di pilpres, hingga dugaan cawe-cawe Presiden di MK untuk memuluskan pancalonan anaknya Gibran Rakabuming Raka.
Kebijakan bansos yang menerabas undang-undang APBN seperti yang disampaikan calon wakil presiden Mahfud MD bisa menjadi pintu masuk kuat menjadi hak angket. Bekas Menko Polhukam tersebut menjelaskan, UU APBN Tahun Anggaran 2024 sudah disahkan pada 16 Oktober 2023. Namun, pada Desember 2023, ada perintah tambahan anggaran bansos tanpa mengubah UU APBN 2024.
Dengan bergulirnya Hak Angket, akan menjadi momentum untuk menyelamatkan demokrasi. Upaya untuk mengevaluasi praktik berdemokrasi, apakah demokrasi akan kembali ke jalur yang tepat atau justru di ujung kematian, ialah ikhtiar yang butuh dukungan luas. Situasi ini mestinya menjadi perhatian partai politik.
Parpol di poros Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera solid untuk menunggu gerakan dari poros koalisi pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dimotori Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan guna menginisiasi Hak Angket.
Pasalnya, tanpa gabungan dua poros koalisi ini, wacana pembentukan Hak Angket akan sulit berjalan mulus hingga tahap paripurna. Sikap Koalisi Perubahan tersebut dapat dimaklumi, karena Fraksi PDIP menempati posisi yang sangat strategis di parlemen. Ketua DPR RI pun dijabat Puan Maharani, politikus PDIP. Posisi strategis ini sangat menentukan apakah Hak Angket dapat disetujui di tahapan Rapat Paripurna DPR atau tidak.
Menurut UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), usulan hak angket diterima apabila mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.
Tahapan politik kedua ini seharusnya dapat berjalan mulus apabila partai pendukung Koalisi Ganjar-Mahfud dan Koalisi Perubahan solid. Secara komposisi politik di parlemen, gabungan partai politik dari dua koalisi ini sudah memenuhi syarat untuk mewujudkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024, yakni berjumlah 314 kursi atau sekitar 54,6% dari total anggota DPR periode 2019-2024 yang berjumlah 575 kursi.
Publik tentu berharap, hak konstitusional DPR ini bakal mulus bergulir. Sehingga dugaan kecurangan terstuktur, masif dan sistematis (TSM) dalam semua tahapan Pemilu 2024 bisa dibuka dengan jelas, terutama pemanfaatan kebijakan pemerintah dan pengerahan aparat negara.
Meskipun tidak sampai pada upaya pemakzulan, namun angket bisa menjadi momentum evaluasi dan koreksi menyeluruh terhadap sistem tata kelola pemilu. Sehingga ke depan, proses pemilu dilaksanakan sesuai dengan konstitusi serta prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, bersih, dan transparan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved