Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sirekap Menebalkan Karut-Marut Pemilu

20/2/2024 21:00

SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bukanlah penentu hasil Pemilu 2024. Penentunya  mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah rekapitulasi secara manual berjenjang.

Namun, ternyata ada aturan yang paradoksal dengan UU. Yakni, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa Sirekap menjadi instrumen sumber data rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan. Artinya, Sirekap sangat krusial sebagai data acuan dalam proses rekapitulasi hasil pemilu.

Mungkin karena itu juga, ketika Sirekap bermasalah, penghitungan manual juga mengalami penundaan. Penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 masih berada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rekapitulasi suara ini akan berlangsung selama 35 hari sejak dari TPS hingga penetapan oleh KPU di tingkatan masing-masing.

Ketika Sirekap bermasalah, input data terindikasi error dan diduga terjadi penggelembungan, jelas akan membuat publik meragukan kredibilitas proses rekapitulasi hasil pemilu. Karena hasil pemilu didapatkan dari pemrosesan data penghitungan suara yang keliru, bahkan dicurigai hasil manipulasi, kredibilitasnya akan runtuh.

Bahkan, dari pengkajian forensik tim informatika teknologi tim nasional pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terhadap server KPU, menemukan indikasi rekayasa dalam sistem pengaturan algoritma pada server Sirekap.

Tidak hanya soal proses penghitungan, karut-marut Sirekap juga ditengarai terjadi perihal infrastrukturnya. Isu kedaulatan digital turut menjadi polemik terkait Sirekap.

Penelusuran yang dilakukan Cyberity mengungkapkan server cloud Sirekap berada di Tiongkok dan dua negara lainnya, yakni Prancis dan Singapura. Fakta ini juga diverifikasi oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, yang merupakan pakar teknologi informasi. 

Server Sirekap juga disebut menggunakan layanan milik Alibaba dan tidak berada di Indonesia. Data suara hasil pemilu diletakkan di luar indonesia, betapa rentannya data-data tersebut terhadap kejahatan-kejahatan digital, juga rentan untuk dimanipulasi.

Alibaba merupaka server komersial yang juga digunakan oleh berbagai data penyewa lainnya dari banyak negara, sehingga potensi kebocoran data atau kemacetan jaringan menjadi sangat rawan terbuka. 

Dalam perspektif kedaulatan informasi, kondisi ini menunjukkan betapa data pemilu juga rentan untuk dimiliki pihak lain di luar Indonesia. Padahal, data strategis dan vital semacam itu mestinya berada penuh dalam penguasaan otoritas Indonesia.

Dengan segala kontroversinya, Sirekap yang harusnya memiliki peran sangat penting bagi publik dalam mengakses transparansi hasil Pemilu 2024, mengawal suara pemilu, justru kini menjadi alasan untuk menebalkan ketidakpercayaan terhadap pemilu yang diwarnai berbagai kecurangan sejak dari hulu. 

Kedaulatan rakyat sebagai pemberi mandat dalam setiap pemilu seolah sirna dalam perhalatan pemilu kali ini. Pemilu yang harusnya merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat ternyata dipenuhi dengan dugaan manipulasi dan pelanggaran yang tidak mampu diklarifikasi.

Untuk itulah, KPU sebagai pihak yang memiliki otoritas terhadap Sirekap wajib transparan. Penyelenggara pemilu harus menunjukkan bukti sebaliknya terhadap dugaan dan kecurigaan atas karut-marut proses kontestasi demokrasi, termasuk Sirekap. Meminta maaf itu baik, tapi mesti diikuti pertanggung jawaban dan klarifikasi yang transparan kepada publik. 



Berita Lainnya
  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.

  • Urgensi Menaikkan Bantuan Parpol

    24/5/2025 05:00

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.