Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
TIAP kali pemilu digelar, tiap kali pula isu kecurangan mengemuka. Bak dua sisi mata uang, pemilu dan kecurangan selalu berdampingan.
Di pemilu kali ini sulit untuk memisahkan keduanya. Kelindan keduanya bahkan sudah diduga terjadi jauh hari sebelum hari pemungutan suara pada Rabu (14/2) terjadi.
Gelagat curang dimulai dari awal November 2023, saat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersama hakim MK lainnya yang dengan gampangnya mengganti ketentuan batas umur calon wakil presiden pada awal November 2023. Terlihat dengan terang benderang, keputusan itu menguntungkan keponakan Anwar yang juga anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sehingga bisa menjadi calon wakil presiden di usianya yang masih belia.
Begitu pula dengan bombardir bantuan sosial yang dilakukan pemerintah ke masyarakat di masa kampanye pemilu. Tak tanggung-tanggung, Presiden langsung yang membagikan berbagai bantuan itu dengan dalih niat membantu masyarakat miskin. Presiden tak ambil pusing dengan kritik sana-sini yang mengingatkan perbuatannya itu bisa menguntungkan putranya sebagai peserta Pilpres 2024.
Melihat pucuk pimpinan pemerintahan seperti itu, aparat sipil negara (ASN) jadi berani melakukan hal yang sama. Di masa kampanye, banyak ASN menunjukkan ketidaknetralan.
Sepekan sebelum pemungutan suara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menyebut ada lima provinsi dengan jumlah pelanggaran netralitas terbanyak. Kelima provinsi itu ialah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. Dugaan kecurangan kian menunjukkan jati dirinya di puncak pemilu, saat proses pemungutan suara.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pertama kali mendapat laporan dari pemungutan suara di luar negeri. Mulai banyaknya pemilih yang tak dapat menggunakan hak suara mereka lantaran surat suara yang sudah habis hingga surat suara yang sudah tercoblos sebelum sampai di tangan pemilih. Tak berhenti sampai di situ, laporan terus mengalir dari proses pemungutan suara di dalam negeri.
Bawaslu menemukan sedikitnya 19 permasalahan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Dari 19 masalah itu, 13 di antaranya permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.
Bukan cuma temuan surat suara yang telah tercoblos saat pemungutan suara, masih banyak lagi tingkah kecurangan. Di antaranya, yang terbaru ialah di 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, lalu di 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih atau penyelenggara pemilu. Selain itu, di 2.632 TPS didapati adanya mobilisasi dengan mengarahkan pilihan pemilih baik oleh tim sukses, peserta pemilu, maupun penyelenggara.
Besarnya jumlah pelanggaran dalam proses pemungutan suara itu menunjukkan totalitas upaya pihak tertentu untuk menang. Segala cara dikerahkan untuk mencapai kekuasaan.
Hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei hingga kemarin menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus mendominasi suara, lebih dari 50%, terpaut jauh dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Presiden pun telah memberi ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran atas hasil hitung cepat tersebut, seakan kemenangan sudah di pelupuk mata.
Presiden juga menyerahkan semua pelanggaran yang mewarnai pemilu untuk segera diselesaikan Bawaslu, termasuk MK untuk menyidangkan sengketa hasil pemilu.
Bola saat ini ada di tangan Bawaslu. Kita tunggu saja sejauh apa keberanian Bawaslu menuntaskan berbagai permasalahan yang berbau kecurangan itu. Publik pastinya tak mau lagi melihat Bawaslu yang cuma duduk manis saat pembagian bansos digencarkan presiden di masa kampanye.
Publik ingin menyaksikan hukum masih bisa ditegakkan. Rakyat berharap pemilu kali ini bukan pemilu paling brutal dalam soal kecurangan dan pelanggaran.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved