Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN umum yang sudah berulang kali digelar di negeri ini mestinya membuat bangsa ini kian matang dalam berdemokrasi. Kematangan itu seharusnya bisa diwujudkan dalam proses berdemokrasi yang sehat, yang bersandarkan pada kepatuhan etika dan hukum.
Dengan demikian, demokrasi bisa benar-benar mewujudkan kedaulatan rakyat. Demokrasi yang benar-benar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Semua rakyat berpesta, bersuka ria, karena inilah momen mereka.
Namun, jujur harus kita katakan bahwa Pemilu 2024 berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya setelah reformasi 1998. Pasca reformasi, pemilu yang diharapkan semakin berkualitas, kali ini justru penuh cela dan diwarnai ketakutan. Pemilu yang mestinya menjadi ajang kegembiraan, diliputi oleh situasi tertekan yang dirasakan banyak kalangan.
Apa yang disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bahwa pemilu mestinya menjauhkan rakyat dari rasa waswas, belum sepenuhnya bisa diwujudkan. Hal ini pertanda bahwa pemilu masih jauh panggang dari api sebagai pesta rakyat yang seharusnya membahagiakan, karena rakyat akan memilih pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan. "Untuk apa demokrasi kalau kebebasan berpendapat ditentang dan diintimidasi?" kata Surya dalam orasinya pada Konsolidasi Akbar Partai NasDem di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (6/2).
Surya mempertanyakan apakah sistem ketatanegaraan kita sudah benar atau menyimpang? "Jika salah, maka harus segera diperbaiki. Kembali ke jalan yang lurus. Itu yang kita harapkan karena kita cinta bangsa ini. Jangan posisikan kita di sini, kalian di sana. Yang tidak sepakat dijadikan musuh. Itu berbahaya. Itu yang kita tidak mau," tandas Surya.
Apa yang disampaikan Surya Paloh bukan bualan belaka. Publik secara kasat mata melihat bagaimana petaka demokrasi dalam pemilu kali ini bermula. Itulah saat deklarasi Presiden Joko Widodo dihadapan para pemimpin redaksi nasional di Istana Negara bahwa pihaknya akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 karena sangat menentukan keberlanjutan pembangunan yang telah dikerjakannya.
Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa pemimpin yang terpilih akan menentukan apakah Indonesia akan sukses menjadi negara maju atau tidak. Setelah heboh pernyataan perdana cawe-cawe itu, Jokowi meralatnya. Dia menegaskan akan berdiri di atas semua golongan dan semua kontestan pemilu.
Namun, pernyataan tidak cawe-cawe Jokowi itu dilawan lagi oleh pernyataan dia berikutnya ketika Jokowi menyatakan presiden berhak berpihak, berhak ikut kampanye.
Amat terang terbaca bahwa kepentingan Presiden Jokowi untuk berpihak dilandasi oleh keikutsertaan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dalam pilpres.
Konflik kepentingan Presiden Jokowi berikutnya menjalar ke mana-mana. Meski Jokowi meminta TNI, Polri, ASN dan penjabat kepala daerah yang ditunjuknya netral dalam pemilu, faktanya Jokowi sendiri yang menunjukkan indikasi keberpihakan kepada salah satu paslon. Bantuan sosial pun digarapnya sendiri untuk membranding salah satu paslon.
Kondisi pembusukan demokrasi itulah yang membuat dunia kampus yang dimotori guru besar melawan. Namun, alih-alih menindaklanjuti seruan itu dengan kembali ke koridor sejati demokrasi, Istana malah menuding sivitas akademika itu telah membuat gerakan partisan. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bahkan menuding kalangan intelektual itu melancarkan agitasi kepada rakyat.
Itulah tanda-tanda kekuasaan malah membuat demokrasi diliputi rasa waswas. Dari situlah muncul gerakan tandingan di balik layar untuk mendelegitimasi suara nurani dari guru besar. Demokrasi telah dipukul mundur oleh anak kandungnya sendiri.
Demokrasi bukan lagi ajang kegembiraan bagi rakyat. Demokrasi bahkan hendak disulap serupa monster yang terus menakut-nakuti, menebar rasa cemas dan rasa waswas.
Kita tidak lelah menyeru kepada Presiden Jokowi agar kembali ke jalan yang benar. Sumpah Jokowi sebagai presiden atas nama Tuhan dan berjanji memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang selurus-lurusnya mesti dibuka kembali. Jokowi sebagai anak kandung demokrasi harus malu bila ia dikenang sebagai rezim yang meruntuhkan demokrasi. Masih ada waktu untuk kembali.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved