Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
NEGARA punya hak mengambil pajak dari rakyatnya, sedangkan rakyat punya kewajiban membayar pajak. Mengelak dari membayar pajak dengan sengaja menyembunyikannya, berarti mengemplang pajak.
Biasanya pajak berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.
Semakin membaik kondisi perekonomian warga di suatu negara, akan kian meningkat pula penerimaan pajak negara itu. Salah satu indikatornya ialah rasio pajak atau tax ratio. Rasio yang membandingkan penerimaan pajak dengan pendapatan domestik bruto (PDB) itu menjadi indikator utama keberhasilan negara memungut pajak dari rakyatnya.
Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) pada 2023 merilis rasio pajak Indonesia pada 2021 memang bukan termasuk yang terburuk di dunia. Namun, Indonesia masuk lima terbawah untuk tingkat Asia Pasifik dalam urusan rasio pajak ini.
Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, OECD mencatat rasio pajak Indonesia pada 2021 mencapai 10,9%. Di bawah Indonesia hanya ada Vanuatu, Bhutan, Pakistan, dan Bangladesh.
Adapun berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio pajak 2023 mencapai 10,21%. Angka itu menurun jika dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 10,41%. Pada 2021, tingkat rasio pajak hanya 9,11%.
Dari rasio tersebut, penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun dan pada 2022 sebesar Rp1.716, 8 triliun. Angka itu memang naik, tapi kenaikannya belum bisa dikatakan ekaponensial. Wajar karena rasio pajak tidak pernah bergerak signifikan juga.
Persoalannya, banyak kasus menunjukkan terjadi patgulipat dan tawar-menawar antara wajib pajak dan aparat pajak. Pajak bisa dikempiskan dari yang semestinya dibayar.
Pada masa lampau, praktik kasak-kusuk semacam ini disebut hengki pengki. Pada masa kini, sering disebut cincai. Akibat praktik semacam itu, pendapatan pajak bocor.
Maka, amat relevan dan usul calon presiden Anies Baswedan dalam diskusi dengan Kadin Indonesia, Kamis (11/1). Kata Anies, sebelum melahirkan target dan kebijakan baru terkait perpajakan, lakukan dulu fiscal cadaster atau semacam sensus ulang untuk mengidentifikasi objek-objek pajak yang terlewat.
Penyisiran ulang yang menjadi salah satu upaya reformasi perpajakan itu diyakini akan mampu menaikkan rasio pajak menjadi berkisar 13%-16%. Target yang realistis tanpa harus memberi angin surga.
Usul itu juga bukan sekadar angan-angan, apalagi halu.
Anies pernah menerapkan sensus perpajakan itu semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ada bukti rekam kerja di pernyataan tersebut. Kala itu, petugas menyusuri Jalan Gatot Subroto Jakarta untuk mendata tanah, bangunan, maupun tempat usaha yang belum terdaftar sebagai objek pajak.
Tentu saja, sensus objek pajak di tingkat nasional akan berbeda dengan di tingkat daerah. Namun, pada pokoknya ialah melakukan penyisiran kembali untuk mendeteksi objek pajak yang terlewat atau sengaja dilewatkan sebagai permainan para pemburu rente.
Itu sebabnya, orang dalam atau ordal badan pajak justru kerap enggan menerapkan fiscal cadaster. Karena, mereka-mereka itulah yang menjadi lintah dalam sistem perpajakan.
Sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tercatat telah berhadapan dengan aparat penegak hukum. Mereka memanfaatkan posisi justru untuk menggelapkan pajak, rekayasa nilai pajak, pemerasan, hingga pencucian uang.
Tutup celah rente pajak, walhasil, pendapatan negara dari pajak bisa naik signifikan. Jangan sampai utang terus melambung untuk menambal belanja negara akibat penerimaan pajak bocor dan terus-terusan tercecer di jalan. Kelakuan hengki pengki para ordal sudah waktunya untuk diakhiri.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved