Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGARA punya hak mengambil pajak dari rakyatnya, sedangkan rakyat punya kewajiban membayar pajak. Mengelak dari membayar pajak dengan sengaja menyembunyikannya, berarti mengemplang pajak.
Biasanya pajak berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.
Semakin membaik kondisi perekonomian warga di suatu negara, akan kian meningkat pula penerimaan pajak negara itu. Salah satu indikatornya ialah rasio pajak atau tax ratio. Rasio yang membandingkan penerimaan pajak dengan pendapatan domestik bruto (PDB) itu menjadi indikator utama keberhasilan negara memungut pajak dari rakyatnya.
Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) pada 2023 merilis rasio pajak Indonesia pada 2021 memang bukan termasuk yang terburuk di dunia. Namun, Indonesia masuk lima terbawah untuk tingkat Asia Pasifik dalam urusan rasio pajak ini.
Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, OECD mencatat rasio pajak Indonesia pada 2021 mencapai 10,9%. Di bawah Indonesia hanya ada Vanuatu, Bhutan, Pakistan, dan Bangladesh.
Adapun berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio pajak 2023 mencapai 10,21%. Angka itu menurun jika dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 10,41%. Pada 2021, tingkat rasio pajak hanya 9,11%.
Dari rasio tersebut, penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun dan pada 2022 sebesar Rp1.716, 8 triliun. Angka itu memang naik, tapi kenaikannya belum bisa dikatakan ekaponensial. Wajar karena rasio pajak tidak pernah bergerak signifikan juga.
Persoalannya, banyak kasus menunjukkan terjadi patgulipat dan tawar-menawar antara wajib pajak dan aparat pajak. Pajak bisa dikempiskan dari yang semestinya dibayar.
Pada masa lampau, praktik kasak-kusuk semacam ini disebut hengki pengki. Pada masa kini, sering disebut cincai. Akibat praktik semacam itu, pendapatan pajak bocor.
Maka, amat relevan dan usul calon presiden Anies Baswedan dalam diskusi dengan Kadin Indonesia, Kamis (11/1). Kata Anies, sebelum melahirkan target dan kebijakan baru terkait perpajakan, lakukan dulu fiscal cadaster atau semacam sensus ulang untuk mengidentifikasi objek-objek pajak yang terlewat.
Penyisiran ulang yang menjadi salah satu upaya reformasi perpajakan itu diyakini akan mampu menaikkan rasio pajak menjadi berkisar 13%-16%. Target yang realistis tanpa harus memberi angin surga.
Usul itu juga bukan sekadar angan-angan, apalagi halu.
Anies pernah menerapkan sensus perpajakan itu semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ada bukti rekam kerja di pernyataan tersebut. Kala itu, petugas menyusuri Jalan Gatot Subroto Jakarta untuk mendata tanah, bangunan, maupun tempat usaha yang belum terdaftar sebagai objek pajak.
Tentu saja, sensus objek pajak di tingkat nasional akan berbeda dengan di tingkat daerah. Namun, pada pokoknya ialah melakukan penyisiran kembali untuk mendeteksi objek pajak yang terlewat atau sengaja dilewatkan sebagai permainan para pemburu rente.
Itu sebabnya, orang dalam atau ordal badan pajak justru kerap enggan menerapkan fiscal cadaster. Karena, mereka-mereka itulah yang menjadi lintah dalam sistem perpajakan.
Sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tercatat telah berhadapan dengan aparat penegak hukum. Mereka memanfaatkan posisi justru untuk menggelapkan pajak, rekayasa nilai pajak, pemerasan, hingga pencucian uang.
Tutup celah rente pajak, walhasil, pendapatan negara dari pajak bisa naik signifikan. Jangan sampai utang terus melambung untuk menambal belanja negara akibat penerimaan pajak bocor dan terus-terusan tercecer di jalan. Kelakuan hengki pengki para ordal sudah waktunya untuk diakhiri.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved