Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SOLUSI terbaik. Itulah yang dikatakan Presiden Jokowi tengah diupayakan pemerintah Indonesia terkait dengan polemik keikutsertaan tim Israel di Piala Dunia U-20. Presiden akhirnya memberikan pernyataan tadi malam setelah FIFA membatalkan drawing yang sedianya berlangsung pada 31 Maret 2023 di Bali.
Keputusan FIFA itu menyusul penolakan Gubernur Bali I Wayan Koster atas kedatangan tim Israel. Sejurus dengan Koster, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang wilayahnya juga akan menjadi tempat digelarnya laga Piala Dunia U-20, menyatakan penolakan yang sama.
Sikap kedua kepala daerah itu seiring pula dengan gelombang penolakan di masyarakat. Tidak hanya antipati kepada Israel, masyarakat juga kecewa terhadap pemerintah yang memang tampak kurang perhitungan.
Pemerintah seolah hanya larut mengejar gengsi sebagai tuan rumah, tapi lupa akan detail-detail penting. Faktor kurang perhitungan itu pula yang tersirat dalam pernyatan Presiden Jokowi semalam. Penjelasan bahwa lolosnya tim Israel baru diketahui Juli 2022 atau sekitar 2 tahun setelah keberhasilan Indonesia mendapat kepercayaan FIFA menjadi tuan rumah, memperjelas bahwa kekisruhan sekarang adalah akibat ketidakcermatan.
Namun, tak bisa disangkal pula bahwa sebagian dari mereka yang menolak tak punya dasar yang kuat. Mereka boleh saja berdalih atas nama konstitusi bahwa negeri ini mengutuk segala bentuk penjajahan. Mereka bisa menyodorkan alasan ideologi Bung Karno yang memang sangat tegas terhadap Israel. Pertanyaannya, kenapa penolakan baru dilontarkan belakangan ini? Kenapa pula mereka yang sebelumnya setuju, siap, dan berkomitmen menyukseskan gelaran Piala Dunia U-20 tiba-tiba berbalik arah?
Ketika nasi telah menjadi bubur memang sulit dibayangkan solusi terbaik. Kendati begitu, kita mendukung upaya pemerintah melalui dialog Ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan FIFA yang segera dilaksanakan.
Kita mendorong adanya solusi yang dapat menghormati nilai-nilai kedua belah pihak, baik FIFA maupun Indonesia. Pemerintah pun sejatinya tidak perlu berkecil hati dengan segala pro-kontra yang terjadi di dalam negeri.
Yang kini harus dilakukan pemerintah, di samping melobi FIFA, juga mesti meyakinkan kepada masyarakat termasuk kepala daerah bahwa Indonesia punya kewajiban untuk menjadi tuan rumah yang baik. Harus diingat, tuan rumah Piala Dunia U-20 bukan kita dapat sebagai hadiah, bukan penunjukan.
Kepercayaan itu kita raih dengan susah payah, dengan melamar, lewat kompetisi dengan sejumlah kontestan lain. Karena itu, sangat tidak berdasar jika kita pilih-pilih tamu. Terlepas dari eksistensi Israel dalam politik, mereka adalah anggota resmi FIFA. Mereka juga lolos lewat kualifikasi.
Betul kiranya penegasan Presiden Jokowi bahwa keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 tidak akan memengaruhi konsistensi politik luar negeri kita. Tim Israel boleh saja bertanding di Indonesia, tetapi komitmen negeri ini untuk mendukung kemerdekaan Palestina tak tergoyahkan, tetap kokoh, tetap kuat.
Kita tidak ingin menguar malu, mengumbar aib karena gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Kita sudah telanjur sanggup untuk menjadi tuan rumah yang baik, kadung berjanji untuk menyelenggarakan perhelatan cukup bergengsi ini dengan sepenuh hati.
Biarkan mereka, termasuk kepala daerah, yang menolak. Kita hormati posisi dan argumentasi mereka. Yang pasti, masih banyak anak bangsa yang tak ingin Indonesia dibuat malu dunia. Masih ada pula kepala daerah yang siap menjadi tuan rumah maupun tempat undian Piala Dunia U-20. Tinggal bagaimana pemerintah dan PSSI melobi dan meyakinkan FIFA bahwa Indonesia masih berkomitmen pada janji semula sebagai penyelenggara event tersebut.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved