Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pendidikan Berkubang Korupsi

15/3/2023 05:00
Pendidikan Berkubang Korupsi
Ilustrasi MI(MI/Seno)

PENDIDIKAN merupakan satu dari trisula pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Berada di barisan terdepan, pendidikan semestinya menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas generasi penerus bangsa demi mematri budaya antikorupsi.

Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Kabar pilu kembali datang dari dunia pendidikan. Setelah Rektor Universitas Lampung Karomani terseret suap penerimaan mahasiswa baru, kini kasus yang mirip terungkap di Universitas Udayana.

Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 sampai 2020.

Kasus terbaru ini semakin menegaskan tercorengnya integritas institusi pendidikan yang ternyata juga terkapar akibat virus korupsi. Kasus yang membuat mata publik kembali terbelalak bahwa dunia pendidikan tidak bisa terhindar dari kubangan perilaku korupsi.

Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan selayaknya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan malah justru ikutan sebagai pelaku korupsi. Sejatinya, mereka para penanggung jawab lembaga pendidikan steril dari perilaku lancung rasuah.

Korupsi yang terjadi di dunia pendidikan menjadi persoalan sangat serius. Sesungguhnya merekalah yang harus mengajarkan moral dan kejujuran bagi generasi muda dan calon pemimpin masa depan bangsa ini. Namun sayang, harapan itu seakan semakin jauh dari kenyataan.

Praktik korupsi di dunia pendidikan terjadi masif dan terstruktur, dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pelakunya pun dari guru hingga rektor. Dari urusan penyelewengan dana bantuan operasional nasional hingga perkara suap masuk perguruan tinggi.

Catatan Indonesia Corruption Watch mengungkapkan negara merugi Rp1,6 triliun akibat korupsi di sektor pendidikan sepanjang 2016 sampai September 2021.

Korupsi terbanyak ialah korupsi pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa non-infrastruktur, seperti pengadaan buku, arsip sekolah, mebel, dan perangkat TIK untuk e-learning, serta pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan lainnya.

Jika melihat kenyataan ini, miris rasanya mengetahui dunia pendidikan harus berkutat dengan oknum yang menjadikannya ladang untuk mengeruk keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu.

Fenomena yang membuat pendidik bisa kehilangan wibawa untuk menanamkan moral kejujuran sebagai fondasi sikap antikorupsi. Teladan yang kehilangan legitimasi, seperti pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari.

Bagaimana seorang pendidik akan mengajarkan integritas kepada peserta didik, seperti hal terkecil tidak menyontek, sedangkan mereka justru terbukti melakukan praktik korupsi.

Karena itulah, persoalan korupsi di sektor pendidikan harus menjadi prioritas. Kalau di sektor pendidikan saja sulit diberantas, jangan harap upaya pemberantasan korupsi di sektor lain akan lebih baik, karena pendidikan merupakan tulang punggung sebuah bangsa.

Bangsa yang maju adalah bangsa dengan pendidikan yang kuat. Pendidikan merupakan fondasi sekaligus tiang kemajuan bangsa. Jangan bermimpi bangsa ini akan terbebas dari kubangan korupsi jika sektor pendidikannya saja tidak bisa terbebas dari praktik korupsi, suap, dan penyelewengan anggaran.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.