Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KONFLIK Rusia dan Ukraina yang terjadi tepat di akhir pandemi covid-19 dan masih berlangsung hingga kini telah mendesak perekonomian global ke tepi jurang resesi. Sedikitnya 16 negara bahkan su dah tergelincir hingga harus mendapat perawatan Dana Moneter Internasional (IMF).
Banyak negara juga harus bergelut dengan lonjakan harga energi akibat terganggunya pasokan dunia. Namun, Badan Energi Internasional (IEA) justru mengabarkan prediksi yang menggembirakan. Lembaga tersebut yakin emisi global akan mencapai puncaknya pada 2025.
Itu artinya, pada dekade-dekade berikutnya, dunia bisa mengharapkan emisi yang lebih rendah. Mengapa demikian? Terdesak oleh krisis energi global, sejumlah negara dengan konsumsi energi tinggi berupaya mempercepat transisi ke sumber yang lebih berkelanjutan, yakni energi terbarukan.
Bagaimana dengan Indonesia? Meski di Tanah Air hantaman krisis energi global tidak begitu keras, pemerintah sem pat dipusingkan dengan implementasi penaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Begitu harga BBM naik, berganti masyarakat yang pusing mengatur pengeluaran rumah tangga yang melonjak.
Kondisi itu dipastikan masih akan berulang di kemudian hari bila sektor transportasi masih sangat bergantung pada bahan bakar yang diproduksi dari energi yang bakal habis terpakai. Terlebih, energi yang berasal dari fosil menghasilkan emisi karbon yang memicu kenaikan suhu dan mengubah iklim menjadi lebih tidak bersahabat.
Itu masih diperparah oleh dominasi energi fosil berupa batu bara dan gas dalam pemenuhan kebutuhan ketenagalistrikan. Maka, transisi ke energi terbarukan menjadi keniscayaan pula bagi Indonesia.
Pemerintah menyadari itu. Pada Juli tahun lalu pun Indonesia sudah menetapkan target mencapai kondisi netral karbon pada 2060. Energi terbarukan mesti mencapai paling sedikit 85% dalam bauran pemenuhan kebutuhan energi nasional. Kemudian, 14% dari tenaga nuklir.
Akan tetapi, merealisasikan target tidak semudah menetapkannya. Apalagi, pemerintah juga terkesan setengah-setengah dalam mengupayakannya.
Lihat saja upaya mentransisi energi di sektor transportasi dari BBM ke listrik. Minimnya insentif untuk kendaraan listrik di hulu hingga pengoperasian di jalan raya membuat masyarakat masih enggan beralih.
Semestinya, malah bukan hanya insentif untuk kendaraan listrik, pemerintah juga perlu mengenakan disinsentif untuk kendaraan BBM.
Penggunaan bus-bus umum listrik sebagai alat transportasi massal juga belum didukung regulasi sehingga membuat pemda danpengusaha gamang.
Di sektor ketenagalistrikan pun demikian. Belum terlihat upaya maksimal dalam memacu pemanfaatan energi terbarukan untuk menggusur dominasi batu bara dan gas.
Padahal, potensinya begitu besar, terutama yang bersumber dari panas bumi dan surya. Bahkan, untuk energi surya, aplikasinya sudah sampai ke skala rumah tangga dengan biaya yang semakin murah.
Hanya, di sisi regulasi belum cukup mendukung pembangkit listrik. Ketika akhirnya regulasi sudah tersedia, sosialisasi sangat lemah. Akibatnya, masyarakat yang antusias memasang panel surya ketiban sial harus membayar denda puluhan juta rupiah kepada PLN karena di anggap melanggar aturan.
Transisi ke energi berkelanjutan menjadi salah satu agenda prioritas forum kelompok negara-negara G-20. Presidensi G-20 yang dipegang Indonesia tahun ini semestinya menjadi momentum untuk menguatkan realisasi langkah kebijakan menuju target netral karbon.
Pelibatan partisipasi masyarakat dan swasta melalui kepastian regulasi yang kondusif akan lebih memuluskan langkah sekaligus memastikan kemandirian energi.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved