Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Menyelamatkan Institusi Polri

09/8/2022 05:00
Menyelamatkan Institusi Polri
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

SETELAH sebulan berkutat dalam gelap, pengusutan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mulai menemukan titik terang. Kini, menjadi tugas Polri untuk menjadikan perkara itu benar-benar benderang.

Brigadir J dibunuh di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Kematiannya mencuatkan spekulasi luar biasa, juga keraguan tiada tara di kalangan masyarakat. Profesionalitas Polri pun disorot tajam akibat ketidakprofesionalan sebagian anggotanya.

Bau busuk penyebab kematian Brigadir J menguar ke mana-mana. Begitu banyak kejanggalan disampaikan Polri di awal-awal penanganan kasus itu. Publik bertanya-tanya, kenapa Polri baru membeberkan perkara itu tiga hari setelah kejadian? Publik berkasak-kusuk kenapa CCTV di rumah jenderal polisi rusak, mati, tetapi di hari ke-9 hidup lagi?

Tanda tanya besar, sangat besar, juga mengemuka kenapa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bisa menggunakan senjata Glock 17 untuk adu tembak dengan Brigadir J? Bukankah Glock 17 hanya untuk perwira?

Pernyataan awal Polri sebatas katanya, meski katanya didasarkan pada hasil penyelidikan. Katanya, Bharada E baku tembak dengan Brigadir J setelah mendengar teriakan istri Sambo, Putri Candrawathi. Katanya, Putri dilecehkan Brigadir J sehingga berteriak. Masih banyak lagi katanya, tetapi masyarakat tak percaya begitu saja.

Sulit disangkal, kasus tersebut berdampak serius, sangat serius, bagi citra polisi di mata masyarakat. Banyak sekali penilaian miring sebab perkara itu dinilai sangat mudah diusut, tetapi faktanya teramat sulit untuk diselesaikan. Yang mudah dibuat rumit, yang cepat dibikin lambat.

Pada konteks itu, kiranya kita patut mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang punya komitmen tinggi untuk menuntaskan kasus yang terjadi. Dia membentuk tim khusus, lalu memutasi 25 anak buahnya. Kapolri blak-blakan pula bahwa ada ketidakprofesionalan anggotanya sehingga pengusutan berjalan sesat.

Kapolri juga tegas bersikap dengan menonaktifkan Irjen Sambo. Jenderal polisi bintang dua itu kemudian bahkan dicopot dan ditempatkan di Rutan Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik. Dia kini diselidiki atas kemungkinan terlibat dalam tindak pidana kematian Brigadir J.

Timsus bentukan Kapolri pun sudah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal. Brigadir Ricky yang ajudan istri Irjen Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.

Meski lambat, gerak Kapolri dan jajarannya bolehlah diapresiasi. Namun, apa yang mereka tunjukkan masih jauh dari cukup. Jelas, sangat jelas, indikasinya ada pelaku lain dalam pembunuhan Brigadir J.

Dalam pengakuannya belakangan ini, misalnya, Bharada E terang-terangan mengatakan diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J. Dia juga menyebut sebenarnya tidak baku tembak. Dikatakan pula Irjen Sambo ada di lokasi saat kejadian. Padahal, dalam kisah sebelumnya, Sambo disebut pergi untuk tes PCR.

Betul bahwa Bharada E memang bersalah. Namun, kesediaannya untuk buka-bukaan patut kita hargai. Dia siap menjadi justice collaborator. Dia harus dilindungi agar pengakuan-pengakuan terus diucapkan sehingga kebenaran bisa terkuak nanti.

Jika salah satu pelaku sudah membuat pengakuan, tak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk kembali berlama-lama menuntaskan perkara. Penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti di Bharada Eliezer dan Brigadir Ricky. Pedang hukum harus pula menebas pelaku-pelaku lain, siapa pun dia, termasuk otak di balik kematian Brigadir J, setinggi apa pun pangkatnya.

Presiden Jokowi sudah beberapa kali meminta agar kasus itu diungkap dengan sejujur-jujurnya. Kiranya Presiden tak perlu mengulangi permintaan itu lagi. Masyarakat pun sudah lelah, muak, dengan gerak lambat dan aksi tipu-tipu untuk menutupi apa yang sebenarnya terjadi. Saatnya kasus kematian Brigadir J diselesaikan demi keadilan, juga demi menyelamatkan kredibilitas institusi Polri.



Berita Lainnya
  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.