Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
ANAK selalu disebut sebagai generasi penerus bangsa. Dalam konsepsi yang ideal, generasi anak adalah ahli waris paling sahih masa depan bangsa. Merekalah penentu kelangsungan hidup serta penjamin eksistensi bangsa dan negara di masa yang akan datang.
Atas dasar itu, menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, negara bertanggung jawab memberi perlindungan dan pemenuhan hak asasi anak. Negara mesti menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi.
Namun, nyatanya realitas di lapangan tidak semanis yang dikonsepsikan. Sampai hari ini, komitmen negara dalam membela dan melindungi hak anak masih jauh dari utuh. Setengah hati. Anggaran pemerintah yang didedikasikan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan pun sangat minim. Menurut data Unicef, angkanya kurang dari 0,1% dari total anggaran.
Padahal di saat yang sama, kekerasan seksual, perundungan, dan pornografi kian menjadi ancaman atas pemenuhan hak-hak anak. Beragam kekerasan pada anak yang semula bak gunung es kini menyeruak ke dalam keseharian masyarakat. Kekerasan terhadap anak bahkan tidak hanya dilakukan orang dewasa, tapi juga oleh mereka yang juga masih anak-anak.
Kasus kekerasan yang terjadi di Tasikmalaya baru-baru ini, misalnya. Seorang siswa SD berusia 11 tahun dirundung teman-teman sekolahnya dan dipaksa ‘memerkosa’ seekor kucing. Sang anak pun mengalami depresi hingga akhirnya meninggal. Kasus itu sepatutnya menggugah kesadaran kita semua. Peristiwa yang amat memprihatinkan nan sadis itu kian mengonfirmasi bahwa Republik ini sedang menuju darurat kekerasan anak.
Bukan kebetulan, hari ini, 23 Juli, adalah Hari Anak Nasional. Semestinya hari ini dirayakan dan diperingati secara sukacita dengan sederet fakta menyejukkan terkait perlindungan anak. Nyatanya sebaliknya, yang muncul justru kado pahit berupa kasus kekerasan yang tidak kalah brutal dari sebelum-sebelumnya.
Karena itu, mesti ada langkah luar biasa untuk menghentikan ini semua. Memang semua tak melulu tanggung jawab pemerintah. UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dalam bagian penjelasannya menyebut bahwa pemenuhan hak asasi anak menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua.
Artinya, semua elemen harus bergerak seiring untuk meloloskan kita dari darurat kekerasan terhadap anak. Kasus di Tasikmalaya maupun banyak kasus kekerasan lainnya harus diakui menjadi bukti masih lemahnya kontrol pengawasan baik itu oleh keluarga, masyarakat, maupun negara.
Tidak berlebihan kiranya bila dari semua elemen itu, kita sangat berharap kepada negara untuk hadir paling depan demi melindungi hak dan keselamatan anak melalui seluruh perangkat yang mereka punya. Mulai dari pengajaran di lembaga pendidikan, perangkat hukum, hingga penegakan hukumnya.
Pelaku tindak kekerasan terhadap anak harus dihukum berat. Hukum harus mengirim pesan yang kuat bahwa kekerasan anak harus diakhiri. Bahkan, bagi pelaku kekerasan yang juga masih anak-anak, meskipun perlakuannya mesti dibedakan dengan pelaku orang dewasa, penegakan hukumnya tetap harus memberikan efek jera.
Pada sisi lain, masih bermunculannya pelaku kekerasan berusia anak-anak adalah bukti kian hilangnya budi pekerti di lingkungan kita. Fakta ini sudah sepatutnya menjadi momentum untuk menghidupkan lagi pelajaran budi pekerti di sekolah-sekolah. Model pendidikan haruslah bisa membentuk siswa tak hanya menjadi pintar, tapi juga berbudi pekerti yang baik.
Sekali lagi, kekerasan atau kejahatan terhadap anak adalah kejahatan bagi masa depan bangsa. Jika kita, masyarakat, negara membiarkan kekerasan itu tetap terjadi, itu artinya kita sedang membiarkan bangsa ini menuju kehancuran.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved