Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
ANAK selalu disebut sebagai generasi penerus bangsa. Dalam konsepsi yang ideal, generasi anak adalah ahli waris paling sahih masa depan bangsa. Merekalah penentu kelangsungan hidup serta penjamin eksistensi bangsa dan negara di masa yang akan datang.
Atas dasar itu, menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, negara bertanggung jawab memberi perlindungan dan pemenuhan hak asasi anak. Negara mesti menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi.
Namun, nyatanya realitas di lapangan tidak semanis yang dikonsepsikan. Sampai hari ini, komitmen negara dalam membela dan melindungi hak anak masih jauh dari utuh. Setengah hati. Anggaran pemerintah yang didedikasikan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan pun sangat minim. Menurut data Unicef, angkanya kurang dari 0,1% dari total anggaran.
Padahal di saat yang sama, kekerasan seksual, perundungan, dan pornografi kian menjadi ancaman atas pemenuhan hak-hak anak. Beragam kekerasan pada anak yang semula bak gunung es kini menyeruak ke dalam keseharian masyarakat. Kekerasan terhadap anak bahkan tidak hanya dilakukan orang dewasa, tapi juga oleh mereka yang juga masih anak-anak.
Kasus kekerasan yang terjadi di Tasikmalaya baru-baru ini, misalnya. Seorang siswa SD berusia 11 tahun dirundung teman-teman sekolahnya dan dipaksa ‘memerkosa’ seekor kucing. Sang anak pun mengalami depresi hingga akhirnya meninggal. Kasus itu sepatutnya menggugah kesadaran kita semua. Peristiwa yang amat memprihatinkan nan sadis itu kian mengonfirmasi bahwa Republik ini sedang menuju darurat kekerasan anak.
Bukan kebetulan, hari ini, 23 Juli, adalah Hari Anak Nasional. Semestinya hari ini dirayakan dan diperingati secara sukacita dengan sederet fakta menyejukkan terkait perlindungan anak. Nyatanya sebaliknya, yang muncul justru kado pahit berupa kasus kekerasan yang tidak kalah brutal dari sebelum-sebelumnya.
Karena itu, mesti ada langkah luar biasa untuk menghentikan ini semua. Memang semua tak melulu tanggung jawab pemerintah. UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dalam bagian penjelasannya menyebut bahwa pemenuhan hak asasi anak menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua.
Artinya, semua elemen harus bergerak seiring untuk meloloskan kita dari darurat kekerasan terhadap anak. Kasus di Tasikmalaya maupun banyak kasus kekerasan lainnya harus diakui menjadi bukti masih lemahnya kontrol pengawasan baik itu oleh keluarga, masyarakat, maupun negara.
Tidak berlebihan kiranya bila dari semua elemen itu, kita sangat berharap kepada negara untuk hadir paling depan demi melindungi hak dan keselamatan anak melalui seluruh perangkat yang mereka punya. Mulai dari pengajaran di lembaga pendidikan, perangkat hukum, hingga penegakan hukumnya.
Pelaku tindak kekerasan terhadap anak harus dihukum berat. Hukum harus mengirim pesan yang kuat bahwa kekerasan anak harus diakhiri. Bahkan, bagi pelaku kekerasan yang juga masih anak-anak, meskipun perlakuannya mesti dibedakan dengan pelaku orang dewasa, penegakan hukumnya tetap harus memberikan efek jera.
Pada sisi lain, masih bermunculannya pelaku kekerasan berusia anak-anak adalah bukti kian hilangnya budi pekerti di lingkungan kita. Fakta ini sudah sepatutnya menjadi momentum untuk menghidupkan lagi pelajaran budi pekerti di sekolah-sekolah. Model pendidikan haruslah bisa membentuk siswa tak hanya menjadi pintar, tapi juga berbudi pekerti yang baik.
Sekali lagi, kekerasan atau kejahatan terhadap anak adalah kejahatan bagi masa depan bangsa. Jika kita, masyarakat, negara membiarkan kekerasan itu tetap terjadi, itu artinya kita sedang membiarkan bangsa ini menuju kehancuran.
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved