Headline

Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.

Melindungi Ahli Waris Masa Depan

23/7/2022 05:00
Melindungi Ahli Waris Masa Depan
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

ANAK selalu disebut sebagai generasi penerus bangsa. Dalam konsepsi yang ideal, generasi anak adalah ahli waris paling sahih masa depan bangsa. Merekalah penentu kelangsungan hidup serta penjamin eksistensi bangsa dan negara di masa yang akan datang.

Atas dasar itu, menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, negara bertanggung jawab memberi perlindungan dan pemenuhan hak asasi anak. Negara mesti menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi.

Namun, nyatanya realitas di lapangan tidak semanis yang dikonsepsikan. Sampai hari ini, komitmen negara dalam membela dan melindungi hak anak masih jauh dari utuh. Setengah hati. Anggaran pemerintah yang didedikasikan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan pun sangat minim. Menurut data Unicef, angkanya kurang dari 0,1% dari total anggaran.

Padahal di saat yang sama, kekerasan seksual, perundungan, dan pornografi kian menjadi ancaman atas pemenuhan hak-hak anak. Beragam kekerasan pada anak yang semula bak gunung es kini menyeruak ke dalam keseharian masyarakat. Kekerasan terhadap anak bahkan tidak hanya dilakukan orang dewasa, tapi juga oleh mereka yang juga masih anak-anak.

Kasus kekerasan yang terjadi di Tasikmalaya baru-baru ini, misalnya. Seorang siswa SD berusia 11 tahun dirundung teman-teman sekolahnya dan dipaksa ‘memerkosa’ seekor kucing. Sang anak pun mengalami depresi hingga akhirnya meninggal. Kasus itu sepatutnya menggugah kesadaran kita semua. Peristiwa yang amat memprihatinkan nan sadis itu kian mengonfirmasi bahwa Republik ini sedang menuju darurat kekerasan anak.

Bukan kebetulan, hari ini, 23 Juli, adalah Hari Anak Nasional. Semestinya hari ini dirayakan dan diperingati secara sukacita dengan sederet fakta menyejukkan terkait perlindungan anak. Nyatanya sebaliknya, yang muncul justru kado pahit berupa kasus kekerasan yang tidak kalah brutal dari sebelum-sebelumnya.

Karena itu, mesti ada langkah luar biasa untuk menghentikan ini semua. Memang semua tak melulu tanggung jawab pemerintah. UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dalam bagian penjelasannya menyebut bahwa pemenuhan hak asasi anak menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua.

Artinya, semua elemen harus bergerak seiring untuk meloloskan kita dari darurat kekerasan terhadap anak. Kasus di Tasikmalaya maupun banyak kasus kekerasan lainnya harus diakui menjadi bukti masih lemahnya kontrol pengawasan baik itu oleh keluarga, masyarakat, maupun negara.

Tidak berlebihan kiranya bila dari semua elemen itu, kita sangat berharap kepada negara untuk hadir paling depan demi melindungi hak dan keselamatan anak melalui seluruh perangkat yang mereka punya. Mulai dari pengajaran di lembaga pendidikan, perangkat hukum, hingga penegakan hukumnya.

Pelaku tindak kekerasan terhadap anak harus dihukum berat. Hukum harus mengirim pesan yang kuat bahwa kekerasan anak harus diakhiri. Bahkan, bagi pelaku kekerasan yang juga masih anak-anak, meskipun perlakuannya mesti dibedakan dengan pelaku orang dewasa, penegakan hukumnya tetap harus memberikan efek jera.

Pada sisi lain, masih bermunculannya pelaku kekerasan berusia anak-anak adalah bukti kian hilangnya budi pekerti di lingkungan kita. Fakta ini sudah sepatutnya menjadi momentum untuk menghidupkan lagi pelajaran budi pekerti di sekolah-sekolah. Model pendidikan haruslah bisa membentuk siswa tak hanya menjadi pintar, tapi juga berbudi pekerti yang baik.

Sekali lagi, kekerasan atau kejahatan terhadap anak adalah kejahatan bagi masa depan bangsa. Jika kita, masyarakat, negara membiarkan kekerasan itu tetap terjadi, itu artinya kita sedang membiarkan bangsa ini menuju kehancuran.



Berita Lainnya
  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik