Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Menegakkan Kedaulatan Digital

20/7/2022 05:00
Menegakkan Kedaulatan Digital
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

NEGERI ini tak boleh terus-terusan menjadi ladang semata bagi para raksasa teknologi digital untuk mengeruk keuntungan. Keharusan bagi mereka untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat pun harus segera diberlakukan.

Bukan rahasia lagi, selama ini banyak perusahaan di bidang teknologi yang tak terdaftar di Indonesia. Mereka gencar mengembangkan usaha, tetapi beroperasi entah dari mana. Mereka seperti ada, tapi tiada. Mereka terang ada di Indonesia, tetapi memutar bisnis dari mancanegara.

Sikap para raksasa teknologi itu ironi luar biasa. Betapa tidak. Mereka sadar betul akan pangsa pasar Indonesia yang luar biasa besar, tetapi tak sadar-sadar untuk mematuhi ketentuan.

Produk yang ditawarkan para raksasa teknologi itu begitu diminati rakyat Indonesia yang tentu saja membuahkan cuan. Triliunan, bahkan puluhan triliun rupiah, didulang, tetapi untuk menaati peraturan dengan mendaftarkan diri pun mereka enggan.

Sikap itu boleh kita bilang sebagai pembangkangan atas hukum kedaulatan digital Indonesia. Sikap yang tentu saja pantang untuk terus dibiarkan.

Pada konteks itu, kita mendukung penuh tekad pemerintah yang hendak bersikap tegas. Tegas dalam arti mereka yang tidak mau mendaftarkan diri paling lambat hari ini akan diblokir mulai esok hari. Itulah kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kemenkominfo mewajibkan perusahaan teknologi, baik asing maupun lokal mendaftarkan ke negara bukan asal perintah. Dasar aturannya jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Ada pula Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Aturan yang semestinya sejak lama diberlakukan itu penting, sangat penting, demi melindungi kepentingan masyarakat. Ia dapat memudahkan jika terjadi masalah dengan konsumen terkait dengan layanan PSE.

Dengan mengharuskan PSE terdaftar, pemerintah juga bisa menyelesaikan persoalan bila ada insiden terkait dengan keamanan siber. Dengan secepatnya mengontak PSE terkait, semakin cepat pula solusi atas masalah yang terjadi. Lain halnya kalau PSE tak terdaftar, bagaimana pemerintah menjangkau mereka jika ada permasalahan?

Kita menyambut baik ribuan PSE yang bersedia mematuhi aturan. Hingga kemarin pukul 10.00 WIB, Kominfo mencatat 6.296 PSE yang terdiri atas 6.187 domestik dan 109 asing telah melakukan pendaftaran. Namun, masih banyak pula yang membandel.

Di negara mana pun, regulasi ada buat para raksasa teknologi. Yang membedakan hanyalah masalah komitmen untuk menjalankannya. Demi kedaulatan digital, sejumlah negara tak menyisakan ruang kompromi. Mereka tak gentar dengan nama besar, tak takut dengan siasat adu domba yang biasa yang dilancarkan PSE. Siasat bahwa produk mereka sudah menjadi kebutuhan sehingga negara tak boleh sembarangan memblokirnya.

Pengguna internet di Republik ini terus tumbuh. Data terkini yang dirilis Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan sekitar 210 juta jiwa telah menggunakan internet pada awal tahun ini. Jumlah yang luar biasa banyak, bahkan mencapai sekira 77% dari total populasi.

Dengan jumlah itu, Indonesia ialah negara terbesar keempat jumlah pengguna internetnya. Kita hanya kalah dari Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Artinya, ia pangsa pasar luar biasa yang tak mungkin akan ditinggalkan oleh perusahaan teknologi mana pun.

Tingkat ketergantungan masyarakat kita terhadap produk raksasa teknologi memang kadung sangat tinggi. Namun, hal itu bukan alasan bagi pemerintah untuk membiarkan jika mereka terus mengabaikan regulasi. Kita punya posisi tawar sangat kuat dengan pengguna internet yang sangat banyak. Saatnya pemerintah bersikap tegas.



Berita Lainnya
  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik