Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PANDEMI covid-19 belum juga sirna. Setelah melandai yang membuat kita bisa menikmati pelonggaran, kasus virus korona meninggi lagi dan memaksa kita untuk kembali menjalani pengetatan.
Covid-19 memang tidak seganas dulu. Betul bahwa kasusnya meningkat, penyebarannya pun meluas. Akan tetapi, dampak yang ditimbulkan tak terlalu ganas. Boleh jadi mutasi virus telah menghasilkan subvarian yang semakin lemah. Itulah yang kita harapkan.
Pandemi covid-19 kini banyak dimainkan oleh subvarian BA.4 dan BA.5. Seperti halnya omikron, subvarian ini juga gampang menular, mudah menyebar. Namun, sama juga seperti omikron, tingkat fatalitasnya tak terlalu mencemaskan.
Kendati kasus positif akibat BA.4 dan BA.5 melambung, tingkat kematian tak meningkat tajam. Data per 24 jam kemarin, misalnya, kasus baru covid-19 bertambah 1.434 sehingga total jumlah kasus di Indonesia mencapai 6.095.351 orang sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. Data juga menunjukkan pasien sembuh bertambah 1.868 orang, sedangkan yang meninggal 9 orang.
Meski jauh ketimbang kasus harian tatkala serangan varian delta sedang ganas-ganasnya dulu, penambahan kali ini terbilang luar biasa. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, kasus covid-19 di Indonesia naik 620%.
Tren yang juga terjadi di tingkat global tersebut jelas tidak main-main. Kita masih boleh bernapas lega karena tingkat risiko akibat covid-19 saat ini tak terlalu tinggi. Akan tetapi, kita tidak boleh lupa diri lalu menganggap remeh, kemudian mengabaikan segala perangkat pencegahan.
Pengabaian itulah yang mengemuka belakangan ini. Karena merasa korona tak lagi menjadi ancaman, kian banyak masyarakat yang tak lagi peduli pada protokol kesehatan. Lantaran pemerintah telah membuka rantai pengetatan, semakin banyak warga yang larut dalam euforia.
Penggunaan masker sebagai penangkal ampuh agar kita tidak tertular dan menularkan virus kini semakin langka. Pemerintah memang membebaskan rakyat untuk tak lagi memakai masker di ruang terbuka, tapi celakanya kebebasan itu diadopsi pula di ruang tertutup.
Pada konteks itulah kita mendukung sepenuhnya ajakan Presiden Jokowi untuk menggaungkan kembali kepatuhan kepada protokol kesehatan. Realitasnya, korona kembali merajalela. Karena itu, protokol kesehatan niscaya kembali kita kedepankan, jangan lagi ditaruh di belakang.
Apa yang diputuskan pemerintah dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin itu tepat. Perintah Presiden kepada jajaran terkait untuk mengakselerasi vaksinasi terutama dosis ketiga atau booster juga tepat. Selain prokes, vaksinasi penting, sangat penting, untuk mencegah covid-19.
Semakin banyak masyarakat yang divaksin semakin tebal pula kekebalan komunitas. Vaksin dosis pertama memang sudah mencapai 201 juta warga atau 96,79% dari target. Dosis kedua pun sudah 169 juta orang atau 81,22% dari target. Namun, pergerakan vaksinasi dosis ketiga terbilang lambat. Baru 51 juta warga alias 24,50% dari target yang menerima.
Perlu semangat baru lagi untuk vaksinasi booster. Tidak hanya pemerintah dan segala perangkatnya yang ada sebaiknya memberikan vaksin dosis keempat, masyarakat pun perlu kembali bergairah untuk mendapatkan perlindungan itu. Hal itu karena belakangan ini rakyat semakin kehilangan minat untuk disuntik vaksin.
Keputusan pemerintah menjadikan kembali vaksinasi booster sebagai syarat bagi masyarakat untuk mengunjungi ruang publik seperti mal dan tempat wisata perlu segera dieksekusi. Demikian halnya dengan ketentuan booster menjadi syarat melakukan perjalanan dengan transportasi umum.
Pengetatan memang tidak mengenakkan. Namun, ada saatnya ia menjadi pilihan agar covid-19 tak semakin mengganas lagi menyerang kita.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved