Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Menolak Kampus Persemaian Teroris

27/5/2022 05:00
Menolak Kampus Persemaian Teroris
(MI/Duta)

 

PERGURUAN tinggi berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada saat bersamaan, ia menjadi lembaga persemaian kaum intelektual yang peduli dengan kemanusiaan.

Fakta memperlihatkan bahwa perguruan tinggi tidak selamanya tegak lurus menjaga muruah persemaian intelektual. Kampus mulai terjebak pada disorientasi keberpihakan dan mereduksi pemaknaan intelektualitas.

Kampus mulai disusupi radikalisme, menolak nilai-nilai pluralitas dan universalitas kemanusiaan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar pada saat kuliah umum di Universitas Bung Karno, Jakarta, Selasa (24/5), mengklaim pihaknya memiliki data mengenai sejumlah kampus dan sivitas akademika yang terpapar radikalisme.

Klaim BNPT itu bukanlah isapan jempol. Pada Februari lalu, Densus 88 Antiteror menangkap seorang dosen terduga teroris di Bengkulu. Tentu saja itu bukan kasus pertama.

Kasus teranyar ialah seorang mahasiswa di Malang ditangkap Densus 88 Antiteror. Mahasiswa perguruan tinggi negeri itu ditangkap pada Senin (23/5). Mabes Polri menyebut sang mahasiswa terlibat dalam kegiatan pengumpulan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Dia juga disebut mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS mengenai terorisme.

Selain itu, menurut Mabes Polri, mahasiswa tersebut berkomunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, tersangka perkara terorisme dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap pada awal 2022 karena diduga terlibat dalam perencanaan serangan bom bunuh diri di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.

Jangan pernah lengah dan lelah menghadapi terorisme sebab aksi tersebut terus bermutasi, baik modus maupun pelakunya. Di Indonesia, aksi teror itu bahkan pernah melibatkan anak-anak dan perempuan dalam satu keluarga.

Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Dikatakan demikian karena merupakan kejahatan atas pelanggaran kemanusiaan yang dampaknya begitu luas di masyarakat, seperti menyebabkan ketakutan, ancaman, ketidaknyamanan, ketidaktenteraman, penderitaan fisik, psikis, bahkan kematian.

Jaringan teroris terus berupaya melalui berbagai cara untuk melancarkan aksi, dari mengumpulkan dana lewat berbagai modus hingga melibatkan anak-anak, remaja, dan perempuan.

Mencegah terorisme tentu bukan semata tugas Densus 88 dan BNPT, tapi juga perlu melibatkan sejumlah instansi dan lembaga, termasuk sekolah dan perguruan tinggi. Di samping itu, masyarakat, sampai lingkungan terkecil di keluarga, perlu dilibatkan untuk mengantisipasi aksi terorisme ini.

Langkah tersebut penting karena pendidikan di dalam keluargalah yang jadi benteng utama untuk menghindarkan anggotanya dari pengaruh atau anasir-anasir kelompok radikal semacam ini. Di lingkup rukun tetangga/warga pun demikian, harus saling mengawasi, jangan sampai terpengaruh gerakan/aksi terorisme. Bila perlu, laporkan kepada pengurus RT/RW setempat jika ada yang berperilaku mencurigakan. Jangan main hakim sendiri. Bimbing jika memang mereka telah dianggap sesat.

Modus terorisme yang terus berkembang di Indonesia mengharuskan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat terlibat aktif dalam upaya mencegah aksi kekerasan ini. Kepedulian kita kepada lingkungan sekitar amat penting untuk meminimalkan gerak jaringan ini.

Di lingkup sekolah dan perguruan tinggi, misalnya, perlu ditanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi kepada sesama agar siswa/mahasiswa tidak mudah terpengaruh paham-paham radikal yang mengajarkan cara-cara kekerasan dan intoleran. Kiranya, kita memang perlu menjadikan terorisme sebagai musuh bersama, musuh kemanusiaan. Harus tegas ditolak kampus sebagai persemaian terorisme.



Berita Lainnya
  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.