Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEINGINAN untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo ternyata hanya ilusi segelintir elite politik. Disebut ilusi karena ternyata Presiden Joko Widodo kukuh mematuhi konstitusi.
Keteguhan sikap Presiden Jokowi itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, kemarin. Kata Mahfud, pemerintah tidak pernah membahas rencana pengunduran pemungutan suara pemilu. Presiden, kata dia, menghormati keputusan bersama dalam rapat dengan DPR dan KPU yang telah memutuskan pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024.
Presiden pun sudah memerintahkan Mahfud dan Mendagri Tito Karnavian untuk segera menyiapkan seluruh instrumen yang dibutuhkan terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Ketegasan sikap pemerintah itu kiranya mampu menghentikan spekulasi dan kontroversi terkait dengan agenda demokrasi lima tahunan itu. Tidak perlu lagi dikembang-kembangkan imajinasi penundaan pemilu yang hakikatnya menabrak konstitusi.
Elok nian bila ketegasan sikap pemerintah itu disuarakan bulat dan seirama oleh jajaran kabinet dan partai koalisi pendukung pemerintah. Tidak perlu terjadi suara sumbang para elite politik dengan menggelindingkan wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden.
Sikap Presiden itu tentu patut mendapat apresiasi. Presiden telah menegakkan amanah konstitusi seperti yang berulang kali diucapkannya. Presiden juga telah mengukuhkan demokrasi dengan tetap berkomitmen mempersiapkan pemilu sebagai mekanisme yang demokratis untuk memilih pemimpin.
Seusai pernyataan tegas pemerintah itu, sepatutnya tidak ada lagi anasir-anasir yang mencoba kembali membelokkan arah demokrasi negeri ini. Siapa pun yang memunculkan wacana penundaan pemilu jelas-jelas melanggar konstitusi yang sampai saat ini mengamanatkan pergantian kekuasaan dilakukan lima tahun sekali.
Lewat pelaksanaan pemilu yang tertib, demokrasi sebuah negara bisa diakui. Pemilu merupakan pilar utama dari sebuah demokrasi, sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan mereka dalam memberi mandat kepada sebuah pemerintahan di negeri ini.
Sekali lagi, sikap Presiden Jokowi sudah jelas, yaitu tidak ingin Pemilu 2024 ditunda. Karena itulah, semua pihak tidak lagi mendesak-desak Jokowi untuk menunda Pemilu 2024. Lebih baik semua pihak turut serta bersama rakyat untuk menghadapi berbagai masalah akibat covid-19 sekaligus berkonsentrasi menyongsong Pemilu 2024.
Penyelenggara pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum ataupun Badan Pengawas Pemilu, mestinya lekas mengambil peran untuk mempersiapkan seluruh infrastruktur dan aturan Pemilu 2024. Cepat tuntasnya PKPU terkait dengan tahapan Pemilu 2024 akan menghentikan spekulasi wacana penundaan pesta demokrasi tersebut.
Bagi pemerintah, tentunya penting untuk segera mengalokasikan anggaran Pemilu 2024 yang tahapannya direncanakan mulai Juni tahun ini. Pengalokasian anggaran sejak sekarang dapat menghindari dijadikannya keterbatasan dana sebagai dalih untuk menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.
Begitu pun bagi mereka yang berniat untuk berkontestasi pada 2024, silakan persiapkan diri dengan matang. Bekerjalah untuk rakyat; hanya dengan kerja nyata, rakyat akan percaya Anda layak menjadi pemimpin di negeri. Jangan sibuk berspekulasi dan berimajinasi memperpanjang kekuasaan dan jabatan. Bila perlu, minta maaflah kepada rakyat karena wacana penundaan pemilu telah menimbulkan kontroversi dan kepenatan.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved