Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Menunda Pemilu Melanggar Konstitusi

28/2/2022 05:00
Menunda Pemilu Melanggar Konstitusi
Illustration MI(Dok. MI)

 

KONSTITUSI merupakan hukum dasar yang dijadikan landasan dalam penyelenggaraan suatu negara. UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis negeri ini yang wajib dijalankan secara konsisten, termasuk menyangkut penyelenggaraan pemilihan umum.

Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Sangat tegas disebut bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali, tidak kurang dan juga tidak lebih dari lima tahun.

Semua upaya mempercepat atau menunda pemilu adalah perbuatan yang bertentangan dengan konstitusi atau inkonstitusional yang harus dicegah. Sejak Reformasi 1998 sampai saat ini, Indonesia konsisten menyelenggarakan pemilu setiap lima tahun. Sudah lima kali digelar pemilu selama Reformasi sejak Pemilu 1999. Selama itu pula, para elite politik negeri ini sangat tertib berpikir dan tertib bertindak untuk selalu selaras dengan konstitusi.

Menyambut Pemilu 2024, segelintir elite politik, lebih khusus lagi sejumlah ketua umum partai politik, mulai tergoda bahkan sampai tergelincir mewacanakan penundaan pemilu sampai 2027. Argumentasi penundaan itu di luar nalar waras.

Ada yang menyebut bahwa penundaan pemilu merupakan masukan dari kalangan pengusaha dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemilu ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi pembekuan ekonomi untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi.

Ada pula elite politik yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 atau bahkan 2028 sesuai aspirasi para petani sawit di salah satu kabupaten.

Harus tegas dikatakan bahwa apa pun alasannya, menunda pelaksanaan Pemilu 2024 adalah melanggar konstitusi. Jika memang mau menunda pemilu, tentu terlebih dahulu mesti mengubah konstitusi. Seharusnya, tugas elite politik untuk meluruskan kembali pikiran yang tidak sejalan dengan konstitusi di dalam masyarakat.

Lebih berbahaya lagi jika penundaan pemilu itu sejatinya keinginan pribadi elite yang dikemas sebagai kemauan kelompok masyarakat. Sebab, survei Indikator Politik Indonesia pada akhir Desember 2021 menunjukkan mayoritas publik (67,2%) setuju pemilu tetap digelar pada 2024. Sebanyak 58% publik juga tak setuju masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.

Presiden Jokowi sendiri, dalam berbagai kesempatan, sudah berulang kali menolak wacana perpanjangan masa jabatannya. Wacana perpanjangan masa jabatan, menurut Jokowi, ingin menampar mukanya, ingin mencari muka, atau ingin menjerumuskannya.

Patut diduga, usulan penundaan pemilu itu semata-mata untuk kepentingan elite politik itu sendiri. Bisa jadi, pemilu diusulkan ditunda karena elektabilitas yang terekam dalam berbagai hasil sigi masih nol koma.

Kita bersyukur karena masih jauh lebih banyak elite politik yang tegak lurus dalam perkataan dan perbuatan untuk menjalankan konstitusi. Mereka tidak setuju jika pemilu diunda.

Bangsa ini sangat membutuhkan elite politik yang tetap tegak lurus menjalankan konstitusi. Elite yang satu kata dengan perbuatannya. Apalagi, ketua umum partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu justru sudah terikat dengan kesepakatan fraksinya di DPR.

DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada 24 Januari 2022 sepakat bahwa penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.

KPU pun, pada 14 Februari 2022, sudah secara resmi meluncurkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Dengan peluncuran itu, tahapan pemilu juga dimulai.

Hendaknya KPU tetap konsisten menyiapkan dan menjalankan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Sudah saatnya para elite tidak melontarkan wacana yang malah menganggu persiapan Pemilu 2024.



Berita Lainnya
  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik