Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
GELARAN Moto-GP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, 18-20 Maret mendatang, diterpa kabar tak sedap. Akibat simpang siur perihal karantina, Dorna Sports mengancam akan membatalkan secara sepihak ajang tersebut.
Dorna Sports ialah pemegang hak komersial untuk balap Moto-GP. Jika mereka membatalkan, perhelatan di Mandalika nanti tak bisa dilangsungkan. Persiapan sudah sedemikian matang dilakukan pemerintah. Padahal, ajang bergengsi itu amat bernilai, baik untuk ekonomi dan pariwisata maupun pamor Indonesia di mata dunia.
CEO Dorna Sports Carmelo Ezpelete-lah yang melontarkan ancaman tersebut, Minggu (16/1). Pembatalan sepihak akan dilakukan jika tuan rumah memberlakukan wajib karantina sampai 14 hari.
Kebijakan untuk menghadang penularan covid-19 seperti itu tak masuk akal. Jika pembalap, kru, ofisial, dan para pihak yang terlibat harus menjalani karantina, apalagi sampai dua minggu, jadwal Moto-GP bakal berantakan. Agenda balapan dengan jeda sekitar 10 hari antarseri yang sudah dirilis sejak tahun lalu mesti ditinjau ulang.
Bagi Dorna Sports, hal itu sesuatu yang tak mungkin. Mereka mengajukan opsi lain untuk mengatasi covid-19 sementara balapan tetap terselenggara. Opsi itu antara lain seluruh anggota tim wajib menunjukkan sertifikat vaksin secara penuh, melakukan tes PCR, dan penerapan sistem bubble.
Kita memahami kerisauan mereka jika harus menjalani karantina. Karantina memang mustahil diberlakukan karena padatnya jadwal. Lagi pula, seperti halnya event olahraga bergengsi dunia lainnya, karantina bukanlah kewajiban yang harus dipenuhi peserta.
Penggantinya, vaksinasi, tes PCR, dan sistem bubble menjadi solusi. Karena itu, tepat kiranya kebijakan pemerintah kemudian bahwa tidak ada keharusan karantina dalam arti sesungguhnya di GP Mandalika. Karantina yang hendak diterapkan lebih pada kewajiban peserta untuk beraktivitas dengan sistem gelembung alias bubble.
Mereka akan ditempatkan di hotel khusus dan tak diizinkan berinteraksi dengan pihak luar di luar gelembung. Meski begitu, bukan berarti mereka dikungkung. Mereka tetap diberi keleluasaan untuk mempersiapkan diri menghadapi balapan.
Skema bubble juga diterapkan kepada penonton dari luar daerah. Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, mereka yang bakal menyaksikan aksi para pembalap dunia itu bakal ditempatkan di hotel khusus.
Mereka tidak boleh ke mana-mana, kecuali beraktivitas menuju Sirkuit Mandalika. Protokolnya, mereka tiba di bandara, masuk hotel, nonton balapan, balik lagi ke hotel, balik ke bandara. Peluang untuk bersentuhan dengan masyarakat ditutup rapat.
Skenario tersebut layak kita dukung. Kita memang punya kedaulatan penuh untuk membuat kebijakan. Namun, kita tak boleh mentang-mentang jika ingin GP Mandalika tetap berjalan. Kita tetap harus memperhatikan kepentingan peserta karena merekalah aktor utama dalam pergelaran. Karantina penuh mustahil diberlakukan buat mereka.
Sertifikat vaksin, tes PCR, dan sistem bubble bagi baik peserta maupun penonton dari luar daerah ialah win-win solution. Ia dapat mencegah covid-19 sekaligus menjadi jaminan terlaksananya GP Mandalika.
Namun, semua itu belum cukup. Keberadaan penonton dan warga lokal juga perlu perhatian ekstra. Memastikan mereka mematuhi protokol kesehatan, utamanya mengenakan masker dan menjaga jarak, tak bisa ditawar.
GP Mandalika yang merupakan seri kedua Moto-GP 2022 akan menyedot mata dunia. Menjadi kewajiban bagi kita semua untuk membuat ajang bergengsi itu sukses. Tak cuma sukses penyelenggaran, tapi juga sukses mencegahnya sebagai klaster baru korona.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved