Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kerja Sama Global Mengatasi Omikron

15/1/2022 05:00
Kerja Sama Global Mengatasi Omikron
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

KEBIJAKAN pemerintah terkait kasus covid-19 berubah begitu cepat seiring dengan peningkatan varian omikron. Sejak pemerintah mengumumkan kasus pertama omikron pada 16 Desember 2021, hingga kemarin terdapat 850 kasus baru.

Salah satu kebijakan yang berubah begitu cepat ialah terkait perjalanan warga negara asing. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kemarin menerbitkan aturan baru untuk menghapus daftar 14 negara yang dilarang masuk Indonesia. Dengan demikian, larangan itu hanya berumur satu minggu sejak 7 Januari 2022.

Apa pun kebijakan yang diambil pemerintah patut didukung. Kebijakan yang diambil itu pasti melalui pertimbangan yang matang untuk menyelamatkan rakyat.

Pelarangan masuk WNA dari negara tertentu tidak relevan lagi ketika omikron menyebar secara luas di atas muka bumi ini. Hingga 10 Januari, varian omikron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76%).

Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada, kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara, termasuk pemulihan ekonomi nasional.

Selain mencabut larangan itu, pemerintah juga menyamakan durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan menjadi 7 x 24 jam dari yang sebelumnya 14 hari. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 2/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 10 Januari 2022.

Mengenai lama masa karantina itu, Wiku mengatakan telah sesuai dengan rekomendasi dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat (AS). CDC menyebutkan bahwa masa inkubasi omikron di tubuh manusia bisa muncul gejala pada hari ketiga sampai keenam.

Apa yang direkomendasikan CDC itu merupakan salah satu bagian bentuk kerja sama informasi dalam hal penanganan covid-19, seperti halnya penelitian-penelitian mengenai mutasi virus dan sebagainya. Setiap negara harus terbuka membagikan informasinya jika ingin pandemi ini segera berakhir.

Begitu pun dengan kesedian untuk berbagi vaksin. Bagaimana distribusi vaksin bisa tercapai dan merata jika tiap-tiap negara menutup pintunya satu sama lain. Kerja sama juga dapat berupa kesediaan untuk berbagi saran mengenai kebijakan yang telah dilakukan setiap negara.

Selain di bidang kesehatan, kerja sama lainnya juga diperlukan di bidang ekonomi yang kini kian terhubung. Apabila suatu negara bertindak semaunya tanpa memedulikan imbasnya terhadap yang lain, tentu akan semakin menimbulkan kekacauan dan krisis yang semakin parah.

Hal krusial lainnya ialah perlunya kesepakatan global mengenai lalu lintas perjalanan. Menunda atau menutup perjalanan internasional untuk jangka waktu yang lama tentunya akan berdampak pada sektor lain, termasuk juga kesehatan.

Oleh karena itu, negara perlu memperbolehkan beberapa perjalanan penting lintas batas untuk ilmuwan, dokter, jurnalis, pebisnis, dan orang-orang penting lainnya. Langkah itu diperlukan jika ingin krisis ini cepat teratasi.

Kendati demikian, pemerintah tetap perlu waspada mengingat mobilitas manusia merupakan medium penularan virus. Oleh karena itu, protokol kesehatan dan berbagai kebijakan yang telah dibuat harus dilaksanakan dan dipatuhi sungguh-sungguh. Jangan ada diskriminasi dalam hal kewajiban untuk melakukan karantina, baik bagi WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri. Begitu pun dengan prosedur pengecekan dan pemeriksaannya. Jangan ada petugas atau aparat di lapangan yang main-main memalsukan surat atau dokumen kesehatan, misalnya.

Adapun di tingkat akar rumput, warga harus tetap disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Jika ini diterapkan dengan sungguh-sungguh, mudah-mudahan kita dapat segera keluar dari krisis ini.



Berita Lainnya
  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.