Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Kerja Sama Global Mengatasi Omikron

15/1/2022 05:00
Kerja Sama Global Mengatasi Omikron
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

KEBIJAKAN pemerintah terkait kasus covid-19 berubah begitu cepat seiring dengan peningkatan varian omikron. Sejak pemerintah mengumumkan kasus pertama omikron pada 16 Desember 2021, hingga kemarin terdapat 850 kasus baru.

Salah satu kebijakan yang berubah begitu cepat ialah terkait perjalanan warga negara asing. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kemarin menerbitkan aturan baru untuk menghapus daftar 14 negara yang dilarang masuk Indonesia. Dengan demikian, larangan itu hanya berumur satu minggu sejak 7 Januari 2022.

Apa pun kebijakan yang diambil pemerintah patut didukung. Kebijakan yang diambil itu pasti melalui pertimbangan yang matang untuk menyelamatkan rakyat.

Pelarangan masuk WNA dari negara tertentu tidak relevan lagi ketika omikron menyebar secara luas di atas muka bumi ini. Hingga 10 Januari, varian omikron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76%).

Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada, kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara, termasuk pemulihan ekonomi nasional.

Selain mencabut larangan itu, pemerintah juga menyamakan durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan menjadi 7 x 24 jam dari yang sebelumnya 14 hari. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 2/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 10 Januari 2022.

Mengenai lama masa karantina itu, Wiku mengatakan telah sesuai dengan rekomendasi dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat (AS). CDC menyebutkan bahwa masa inkubasi omikron di tubuh manusia bisa muncul gejala pada hari ketiga sampai keenam.

Apa yang direkomendasikan CDC itu merupakan salah satu bagian bentuk kerja sama informasi dalam hal penanganan covid-19, seperti halnya penelitian-penelitian mengenai mutasi virus dan sebagainya. Setiap negara harus terbuka membagikan informasinya jika ingin pandemi ini segera berakhir.

Begitu pun dengan kesedian untuk berbagi vaksin. Bagaimana distribusi vaksin bisa tercapai dan merata jika tiap-tiap negara menutup pintunya satu sama lain. Kerja sama juga dapat berupa kesediaan untuk berbagi saran mengenai kebijakan yang telah dilakukan setiap negara.

Selain di bidang kesehatan, kerja sama lainnya juga diperlukan di bidang ekonomi yang kini kian terhubung. Apabila suatu negara bertindak semaunya tanpa memedulikan imbasnya terhadap yang lain, tentu akan semakin menimbulkan kekacauan dan krisis yang semakin parah.

Hal krusial lainnya ialah perlunya kesepakatan global mengenai lalu lintas perjalanan. Menunda atau menutup perjalanan internasional untuk jangka waktu yang lama tentunya akan berdampak pada sektor lain, termasuk juga kesehatan.

Oleh karena itu, negara perlu memperbolehkan beberapa perjalanan penting lintas batas untuk ilmuwan, dokter, jurnalis, pebisnis, dan orang-orang penting lainnya. Langkah itu diperlukan jika ingin krisis ini cepat teratasi.

Kendati demikian, pemerintah tetap perlu waspada mengingat mobilitas manusia merupakan medium penularan virus. Oleh karena itu, protokol kesehatan dan berbagai kebijakan yang telah dibuat harus dilaksanakan dan dipatuhi sungguh-sungguh. Jangan ada diskriminasi dalam hal kewajiban untuk melakukan karantina, baik bagi WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri. Begitu pun dengan prosedur pengecekan dan pemeriksaannya. Jangan ada petugas atau aparat di lapangan yang main-main memalsukan surat atau dokumen kesehatan, misalnya.

Adapun di tingkat akar rumput, warga harus tetap disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Jika ini diterapkan dengan sungguh-sungguh, mudah-mudahan kita dapat segera keluar dari krisis ini.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).