Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Pembentukan KKR Sebatas Wacana

13/12/2021 05:00
Pembentukan KKR Sebatas Wacana
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

PEMERINTAH berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Namun, komitmen saja belumlah cukup, harus ada pembuktian.

Komitmen pemerintah disampaikan Presiden Joko Widodo saat memperingati Hari HAM Sedunia, Jumat (10/12). Salah satu yang ingin dituntaskan pemerintah ialah dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.

Harapan untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat muncul ketika ada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Harapan memang terlalu tinggi, tetapi realisasinya masih tertatih-tatih.

Sejak UU Pengadilan HAM disahkan pada 23 November 2000, ada 15 kasus yang ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, baru tiga kasus yang sudah sampai di pengadilan, yaitu kasus Timor-Timur 1999, Tanjung Priok 1984, dan Abepura 2000.

Berkas 12 kasus lainnya mondar-mandir saja dari Komnas HAM selaku penyelidik ke Kejaksaan Agung sebagai penyidik, termasuk kasus Paniai 2014.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka tembak.

Penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai kini memasuki babak baru. Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik pada 3 Desember 2021. Setidaknya 22 jaksa senior dilibatkan dalam tim yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tersebut. Publik perlu mengawasi tindak lanjut penanganan kasus Paniai.

Pada kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah UU Pengadilan HAM disahkan, penanganannya relatif lebih mudah karena tidak perlu melibatkan DPR. Akan tetapi, faktanya, butuh kemauan politik yang amat kuat untuk menuntaskannya. Bukankah Presiden Jokowi sejak 2014 sudah berjanji untuk menuntaskan kasus Paniai?

Adapun penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum ada UU Pengadilan HAM harus mendapatkan persetujuan DPR untuk pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

Menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu ibarat membentur tembok. Ada kepentingan politik sehingga tidaklah mudah mendapatkan persetujuan DPR. Begitu juga antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, mereka sering berseberangan sehingga berkas bolak-balik di antara kedua institusi tersebut.

Terus terang, jika hanya mengandalkan mekanisme yudisial, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanyalah mimpi. Karena itu, patut dipertimbangkan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang akan menghasilkan output rehabilitasi dan restitusi kepada korban.

UU Pengadilan HAM memang mengamanatkan pembentukan UU KKR. Pemerintah dan DPR sudah melahirkan UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang KKR. Akan tetapi, undang-undang itu dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konsitusi pada 7 Desember 2006.

Amat disayangkan perintah konstitusional MK untuk membentuk kembali UU KKR yang sejalan dengan UUD 1945 sampai sekarang diabaikan begitu saja. Membentuk KKR sebagai lembaga ekstrayudisial perlu segera dilakukan.

Menko Polhukam Mahfud MD sejak akhir 2019 sudah menginisiasi pembentukan KKR, tetapi hingga sekarang rencana itu masih sayup-sayup terdengar. Berwacana saja tidaklah cukup, perlu ada tindakan nyata untuk membentuk KKR.



Berita Lainnya
  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.