Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PERINGATAN Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, bagi Indonesia, betul-betul mengandung arti peringatan. Republik ini diingatkan melalui angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 versi Transparency International yang masih rendah. Dengan skor hanya 37 (dari skor tertinggi 100), Indonesia menempati peringkat ke-102 dari 180 negara dalam hal 'kebersihan' korupsi.
Angka dan peringkat tersebut dengan sangat gamblang memperlihatkan bahwa perang bangsa ini melawan korupsi masih jauh dari kata usai. Jauh sekali. Karena itu, kita mesti sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang kembali mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.
Meski sejumlah kasus besar dapat ditangani, Jokowi mengakui publik masih menilai pemberantasan rasuah di Tanah Air belum maksimal. Faktanya, praktik korupsi memang nyaris tak pernah surut. Pelaku dan perilakunya ibarat mati satu tumbuh seribu. Satu orang ditangkap, muncul satu gerombolan lain yang tak kalah lahap. Percayalah, stok koruptor di negeri ini masih berlimpah.
Saking masifnya, tak salah bila ada yang beranggapan korupsi adalah biang dari permasalahan-permasalahan negara ini. Korupsi, mengutip pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, membahayakan banyak aspek kehidupan, mulai dari sosial, politik, birokrasi, hingga ekonomi. "Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan,” demikian Wapres memberi perumpamaan.
Ini dapat diartikan pembangunan, baik fisik maupun sosial, tidak akan pernah dapat terakselerasi maksimal selama korupsi masih ada dan belum bisa dibunuh. Pertanyaannya, apa yang mesti dilakukan untuk membunuh korupsi itu atau paling tidak menaikkan angka dan peringkat indeks persepsi korupsi?
Tidak ada jalan lain, ketegasan penegakan hukum akan tetap menjadi nomor satu. Namun, yang tidak kalah penting, harus digali cara atau metode mutakhir dalam pemberantasan ataupun pencegahan korupsi. Cara lama mungkin manjur buat modus lama, tapi pasti bakal melempem jika berhadapan dengan modus dan model korupsi terbaru.
Aturan terkait perampasan aset koruptor mungkin akan menjadi senjata baru yang cukup kuat untuk membendung korupsi. Perampasan aset merupakan pintu masuk bila tujuan kita ialah pemiskinan koruptor.
Banyak yang meyakini bahwa pemiskinanlah yang akan menciptakan efek jera korupsi. Bukan hukuman mati, apalagi cuma hukuman penjara.
Sesungguhnya koruptor tidak takut mati, tapi takut miskin. Lalu kenapa tidak kita hadirkan hal yang paling menakutkan itu ke hadapan mereka?
Perampasan aset juga diyakini akan membuat negara lebih maksimal dalam penyelamatan uangnya. Tidak seperti sekarang, jurang perbedaan antara total kerugian negara akibat korupsi dan uang yang berhasil kembali ke negara sangatlah dalam. Sekarang ini, koruptor boleh saja dipenjara, tetapi sejatinya dia tetap untung. Sebaliknya, negara dan tentu saja rakyat selalu menjadi pihak yang dirugikan.
Jika memang serius ingin menyegerakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana seperti yang disampaikan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia kemarin, Presiden Jokowi kiranya perlu juga menengok dan mengevaluasi jajarannya. Pak Presiden mesti ingat, mandeknya pembahasan RUU tersebut sejak mulai digulirkan pada 2012 hingga sekarang bukan salah parlemen semata.
Pemerintah juga punya andil karena mereka justru tidak mengusulkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2021. Ada baiknya, jika keinginan Presiden sudah dilontarkan, apalagi dengan mengambil momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, segera selesaikanlah pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Jangan lagi ada kata mandek atau mundur.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved