Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Berantas Korupsi sampai ke Desa

03/12/2021 05:00
Berantas Korupsi sampai ke Desa
(MI/Duta)

 

 

KORUPSI di negeri ini berkembang biak dari pemerintahan pusat sampai dengan pemerintahan paling bawah di tingkat desa. Layaknya gurita, korupsi kuat melilit dan mencengkeram sendi-sendi pemerintahan.

Ibarat virus, korupsi menjangkiti dan menerjang para pejabat negara di pemerintahan pusat. Sudah banyak penyelenggara negara di pada level eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang diciduk aparat penegak hukum.

Begitu pun di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota, tidak terhitung lagi pejabat daerah yang diringkus aparat penegak hukum. Kini aparat desa juga ikut-ikutan korupsi.

Sepanjang tahun lalu, KPK mencatat ada 141 kasus korupsi yang melibatkan 132 kepala desa dan 50 perangkat desa. Sementara itu, pada 2021, sudah ada 62 kasus korupsi yang melibatkan 61 kepala desa dan 24 perangkat desa.

Sebuah gambaran bahwa aparat desa tidak kalah rakusnya dengan pejabat teras di tingkat pusat. Rasuah seakan telah membudaya, semua perangkat pemerintahan melakukannya.

Modus dan motif korupsi di tingkat desa pun serupa dengan pemerintahan di atasnya. Mulai urusan kebijakan desa, melakukan pungli, kesalahan administrasi, hingga memperkaya diri. Bedanya mungkin hanya nilai dan besaran korupsinya.

Karena itulah KPK menginisiasi Program Desa Antikorupsi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa. KPK ingin pendidikan antikorupsi digencarkan di desa. Membangun budaya antikorupsi dari desa.

Desa antikorupsi akan diimplementasikan pada 74.961 desa yang ada di seluruh Indonesia sehingga tata kelola pemerintahan yang baik akan tumbuh sejak dari desa. Pendidikan antikorupsi di desa harus disamakan dengan tingkat kementerian dan lembaga.

Desa ialah miniaturnya negara Indonesia, yakni kepala desa dipilih secara langsung oleh masyarakat dan juga melakukan pengelolaan anggaran secara otonom. Anggarannya pun tidak main-main, puluhan triliun uang rakyat setiap tahun dikucurkan kepada pemerintahan desa.

Dana desa yang dialokasikan pada 2021 sebesar Rp72 triliun diperuntukkan bagi 74.953 desa. Pada tahun depan telah dialokasikan Rp68 triliun dari APBN. Rata-rata tiap desa menerima Rp900 juta hingga di atas Rp1 miliar.

Dengan melihat besarnya alokasi anggaran yang dikelola pemerintahan desa, program desa antikorupsi akan sangat diperlukan agar dana triliunan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat bawah, tidak hanya segelintir pamong desa dan kroninya.

Namun, jelas bahwa upaya untuk pemberantasan korupsi di level pemerintahan di atasnya juga pantang diabaikan. Misalkan urusan dana desa, potensi penyelewenangannya tidak hanya dalam pelaksanaan, tetapi juga kebijakan. Tahun lalu muncul modus puluhan desa fiktif dan siluman yang menerima kucuran dana.

Dengan penguatan sikap antikorupsi berlapis yang akan mampu dengan efektif menghilangkan tindakan rasuah di Indonesia sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dengan budaya antikorupsi.

Pemanfaatan dana desa harus untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam bidang peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik. Pantang dana desa hanya untuk memakmurkan kepala desa dan perangkatnya.



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.