Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Tipu Tepok Data Bansos

22/11/2021 05:00
Tipu Tepok Data Bansos
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

KEWAJIBAN negara ialah menghadirkan keadilan sosial bagi warganya untuk dapat hidup layak dan bermartabat. Wujud nyata kehadiran negara antara lain memberikan bantuan sosial kepada warga miskin, termasuk yang terdampak pandemi covid-19.

Bansos juga bisa dipandang sebagai kebersaman warga negara untuk memberi arti bagi sesama yang kurang mampu. Sebab, dana bansos diambil dari APBN atau APBD. Salah satu sumber dana APBN dan APBD itu berasal dari pajak yang dibayarkan warga negara.

Agar bansos tepat manfaat dan tepat guna, penerimanya harus diseleksi secara ketat, dari daerah sampai pusat. Seleksi yang ketat agar bansos tidak mengalir sampai jauh ke mana-mana, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Jangan biarkan hak-hak orang miskin dirampas ASN.

Tepat sasaran maksudnya penerima bansos hanyalah mereka yang memenuhi kriteria perorangan, keluarga, kelompok, masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau yang mengalami keadaan yang tidak stabil sebagai akibat dari situasi krisis sosial, ekonomi, politik, bencana, dan/atau fenomena alam agar dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum.

Proses seleksi itu yang selama ini berlangsung asal-asalan karena mengandalkan data tipu tepok. Berbagai-bagai tipu muslihat dipakai menyiasati data. Akibatnya, penerima bansos ialah orang-orang dekat lurah atau kepala desa, ASN pun kecipratan bansos. Lebih miris lagi, bansos menjadi ladang korupsi dan mereka yang berhak malah gigit jari.

Data amburadul penerima bansos sepenuhnya menjadi tanggung jawab bupati/wali kota sesuai perintah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Tugas Kementerian Sosial sebatas menetapkan kriteria miskin serta melakukan verfikasi dan validasi data yang diterima dari daerah.

Perbaikan data itulah yang kini menjadi fokus Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kemensos terus-menerus melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, Kemensos juga melakukan pemadanan dengan nomor induk kependudukan yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Tidak hanya itu. Kemensos menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi itu memungkinkan diketahui kondisi rumah penerima bansos.

Hasil geo-tagging tempat tinggal penerima bantuan tersebut sungguh mencengangkan. Diketahui bahwa terdapat data 31.624 ASN ikut-ikutan menerima bansos.

Dari data tersebut, ASN yang aktif sebanyak 28.965 orang. Mereka tersebar di 511 kota/kabupaten di 34 provinsi. Profesi mereka bermacam-macam. Ada yang dosen, ASN, tenaga medis, dan sebagainya. Mereka tinggal di jalan-jalan utama kota.

Data yang disodorkan Kemensos itu tidak hanya membuat tercengang, tetapi mulut pun bisa ternganga-nganga. Sebab, ada PNS penerima bansos yang tinggal di rumah besar di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat. Sebelumnya juga terungkap ada pejabat eselon 1 yang menerima bansos.

Sungguh tidak layak dan tidak pantas ASN menerima bansos. Sebab, negara sudah menjamin kesejahteraan mereka hingga liang lahat. Karena itu, ASN penerima bansos harus dijatuhi sanksi seberat-beratnya dan mereka harus dipaksa untuk mengembalikan bansos yang sudah dipakai.

Jika terbukti ASN memalsukan data, mereka layak dijerat pidana penjara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, mereka bisa diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.

Sudah saatnya pemerintah membenahi secara menyeluruh data orang-orang miskin yang layak menerima bansos. Pada saat bersamaan, ASN penerima bansos harus dijatuhi sanksi administrasi dan bila perlu dipidana. Hanya itu cara menghadirkan hukum berefek jera sekaligus menghentikan tipu tepok data bansos.



Berita Lainnya
  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone