Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Tipu Tepok Data Bansos

22/11/2021 05:00
Tipu Tepok Data Bansos
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

KEWAJIBAN negara ialah menghadirkan keadilan sosial bagi warganya untuk dapat hidup layak dan bermartabat. Wujud nyata kehadiran negara antara lain memberikan bantuan sosial kepada warga miskin, termasuk yang terdampak pandemi covid-19.

Bansos juga bisa dipandang sebagai kebersaman warga negara untuk memberi arti bagi sesama yang kurang mampu. Sebab, dana bansos diambil dari APBN atau APBD. Salah satu sumber dana APBN dan APBD itu berasal dari pajak yang dibayarkan warga negara.

Agar bansos tepat manfaat dan tepat guna, penerimanya harus diseleksi secara ketat, dari daerah sampai pusat. Seleksi yang ketat agar bansos tidak mengalir sampai jauh ke mana-mana, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Jangan biarkan hak-hak orang miskin dirampas ASN.

Tepat sasaran maksudnya penerima bansos hanyalah mereka yang memenuhi kriteria perorangan, keluarga, kelompok, masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau yang mengalami keadaan yang tidak stabil sebagai akibat dari situasi krisis sosial, ekonomi, politik, bencana, dan/atau fenomena alam agar dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum.

Proses seleksi itu yang selama ini berlangsung asal-asalan karena mengandalkan data tipu tepok. Berbagai-bagai tipu muslihat dipakai menyiasati data. Akibatnya, penerima bansos ialah orang-orang dekat lurah atau kepala desa, ASN pun kecipratan bansos. Lebih miris lagi, bansos menjadi ladang korupsi dan mereka yang berhak malah gigit jari.

Data amburadul penerima bansos sepenuhnya menjadi tanggung jawab bupati/wali kota sesuai perintah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Tugas Kementerian Sosial sebatas menetapkan kriteria miskin serta melakukan verfikasi dan validasi data yang diterima dari daerah.

Perbaikan data itulah yang kini menjadi fokus Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kemensos terus-menerus melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, Kemensos juga melakukan pemadanan dengan nomor induk kependudukan yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Tidak hanya itu. Kemensos menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi itu memungkinkan diketahui kondisi rumah penerima bansos.

Hasil geo-tagging tempat tinggal penerima bantuan tersebut sungguh mencengangkan. Diketahui bahwa terdapat data 31.624 ASN ikut-ikutan menerima bansos.

Dari data tersebut, ASN yang aktif sebanyak 28.965 orang. Mereka tersebar di 511 kota/kabupaten di 34 provinsi. Profesi mereka bermacam-macam. Ada yang dosen, ASN, tenaga medis, dan sebagainya. Mereka tinggal di jalan-jalan utama kota.

Data yang disodorkan Kemensos itu tidak hanya membuat tercengang, tetapi mulut pun bisa ternganga-nganga. Sebab, ada PNS penerima bansos yang tinggal di rumah besar di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat. Sebelumnya juga terungkap ada pejabat eselon 1 yang menerima bansos.

Sungguh tidak layak dan tidak pantas ASN menerima bansos. Sebab, negara sudah menjamin kesejahteraan mereka hingga liang lahat. Karena itu, ASN penerima bansos harus dijatuhi sanksi seberat-beratnya dan mereka harus dipaksa untuk mengembalikan bansos yang sudah dipakai.

Jika terbukti ASN memalsukan data, mereka layak dijerat pidana penjara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, mereka bisa diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.

Sudah saatnya pemerintah membenahi secara menyeluruh data orang-orang miskin yang layak menerima bansos. Pada saat bersamaan, ASN penerima bansos harus dijatuhi sanksi administrasi dan bila perlu dipidana. Hanya itu cara menghadirkan hukum berefek jera sekaligus menghentikan tipu tepok data bansos.



Berita Lainnya
  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik