Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Tipu Tepok Data Bansos

22/11/2021 05:00
Tipu Tepok Data Bansos
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

KEWAJIBAN negara ialah menghadirkan keadilan sosial bagi warganya untuk dapat hidup layak dan bermartabat. Wujud nyata kehadiran negara antara lain memberikan bantuan sosial kepada warga miskin, termasuk yang terdampak pandemi covid-19.

Bansos juga bisa dipandang sebagai kebersaman warga negara untuk memberi arti bagi sesama yang kurang mampu. Sebab, dana bansos diambil dari APBN atau APBD. Salah satu sumber dana APBN dan APBD itu berasal dari pajak yang dibayarkan warga negara.

Agar bansos tepat manfaat dan tepat guna, penerimanya harus diseleksi secara ketat, dari daerah sampai pusat. Seleksi yang ketat agar bansos tidak mengalir sampai jauh ke mana-mana, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Jangan biarkan hak-hak orang miskin dirampas ASN.

Tepat sasaran maksudnya penerima bansos hanyalah mereka yang memenuhi kriteria perorangan, keluarga, kelompok, masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau yang mengalami keadaan yang tidak stabil sebagai akibat dari situasi krisis sosial, ekonomi, politik, bencana, dan/atau fenomena alam agar dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum.

Proses seleksi itu yang selama ini berlangsung asal-asalan karena mengandalkan data tipu tepok. Berbagai-bagai tipu muslihat dipakai menyiasati data. Akibatnya, penerima bansos ialah orang-orang dekat lurah atau kepala desa, ASN pun kecipratan bansos. Lebih miris lagi, bansos menjadi ladang korupsi dan mereka yang berhak malah gigit jari.

Data amburadul penerima bansos sepenuhnya menjadi tanggung jawab bupati/wali kota sesuai perintah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Tugas Kementerian Sosial sebatas menetapkan kriteria miskin serta melakukan verfikasi dan validasi data yang diterima dari daerah.

Perbaikan data itulah yang kini menjadi fokus Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kemensos terus-menerus melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, Kemensos juga melakukan pemadanan dengan nomor induk kependudukan yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Tidak hanya itu. Kemensos menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi itu memungkinkan diketahui kondisi rumah penerima bansos.

Hasil geo-tagging tempat tinggal penerima bantuan tersebut sungguh mencengangkan. Diketahui bahwa terdapat data 31.624 ASN ikut-ikutan menerima bansos.

Dari data tersebut, ASN yang aktif sebanyak 28.965 orang. Mereka tersebar di 511 kota/kabupaten di 34 provinsi. Profesi mereka bermacam-macam. Ada yang dosen, ASN, tenaga medis, dan sebagainya. Mereka tinggal di jalan-jalan utama kota.

Data yang disodorkan Kemensos itu tidak hanya membuat tercengang, tetapi mulut pun bisa ternganga-nganga. Sebab, ada PNS penerima bansos yang tinggal di rumah besar di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat. Sebelumnya juga terungkap ada pejabat eselon 1 yang menerima bansos.

Sungguh tidak layak dan tidak pantas ASN menerima bansos. Sebab, negara sudah menjamin kesejahteraan mereka hingga liang lahat. Karena itu, ASN penerima bansos harus dijatuhi sanksi seberat-beratnya dan mereka harus dipaksa untuk mengembalikan bansos yang sudah dipakai.

Jika terbukti ASN memalsukan data, mereka layak dijerat pidana penjara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, mereka bisa diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.

Sudah saatnya pemerintah membenahi secara menyeluruh data orang-orang miskin yang layak menerima bansos. Pada saat bersamaan, ASN penerima bansos harus dijatuhi sanksi administrasi dan bila perlu dipidana. Hanya itu cara menghadirkan hukum berefek jera sekaligus menghentikan tipu tepok data bansos.



Berita Lainnya
  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.