Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEBAKARAN di kilang minyak PT Pertamina lagi-lagi terjadi dan kali ini kembali melanda Kilang Cilacap, Jawa Tengah. Insiden yang terus berulang kian menegaskan bahwa ada yang salah dalam pengelolaan fasilitas strategis tersebut.
Kebakaran yang melanda Kilang Cilacap terjadi pada Sabtu (13/11). Api melahap salah satu tangki penampung BBM jenis pertalite dan berkobar selama 12 jam sebelum bisa dipadamkan secara total, kemarin pagi.
Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Sejumlah warga di sekitar kilang memang sempat mengungsi, tetapi tidaklah lama untuk kemudian kembali lagi ke rumah masing-masing. Insiden yang terjadi juga tak mengganggu pasokan BBM.
Kita berterima kasih atas kegigihan petugas pemadam kebakaran yang tidak butuh waktu terlalu lama untuk menjinakkan api. Keberhasilan mereka melokalisasi api sehingga tak menjamah tangki-tangki lain juga patut diapresiasi.
Namun, bukan berarti semua keberhasilan itu boleh dijadikan permakluman atas apa yang terjadi. Meski tak ada korban, kendati terbilang cepat dapat dipadamkan, kebakaran kali ini tetaplah persoalan serius, bahkan sangat serius.
Kilang pengolahan minyak dan gas ialah objek vital negara. Ia harus dijaga ketat dari segala bentuk ancaman baik dari luar maupun dari dalam. Kebakaran ialah salah satu wujud ancaman itu, tapi sayangnya Pertamina sebagai pengelola kerap kebobolan.
Bukan kali ini saja Pertamina gagal mengantisipasi dan menangkal ancaman kebakaran. Sejak 2007, setidaknya 14 kali baik kilang maupun depot penyimpanan BBM milik mereka diamuk api. Jika boleh dirata-rata, berarti saban tahun terjadi sekali kebakaran. Dari jumlah itu, Kilang Cilacap paling kerap dilalap api, yakni enam kali.
Sebagai objek vital dan strategis, kilang minyak semestinya zero accident. Mungkin bisa dimaklumi jika sesekali kebakaran terjadi karena banyak faktor yang bisa memantik terjadinya musibah. Akan tetapi, kalau sering, bahkan sangat sering, pasti ada yang salah.
Tahun ini saja, kilang minyak Pertamina tiga kali terbakar. Maret lalu, Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat, juga diamuk api dengan skala lebih besar. Sekitar 20 orang luka-luka dalam peristiwa itu. Kerugiannya pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp1,25 triliun. Kemudian, pada Juni, salah satu tangki di Kilang Cilacap dilalap api.
Karena itu, saatnya kita menanggalkan keyakinan bahwa kebakaran kilang hanyalah musibah. Ia harus dipandang sebagai sesuatu yang bisa dicegah jika semua pemangku kepentingan punya kemauan untuk mencegahnya.
Evaluasi dan pembenahan total sistem keamanan kilang menjadi keniscayaan. Tindakan tegas terhadap mereka yang bertanggung jawab sudah semestinya pula ditegakkan.
Tak cukup dengan sanksi administrasi, sanksi pidana harus dijeratkan kepada mereka yang terbukti bersalah. Jangan lagi ada kompromi. Jangan lagi seolah-olah garang seperti dalam penanganan kasus Balongan yang katanya pasti ada tersangka karena sudah memasuki tahap penyidikan, tetapi tak jelas akhir ceritanya hingga kini.
Sulit dihindari bahwa kebakaran kilang Pertamina yang terus berulang mengundang banyak kecurigaan. Bahkan muncul prasangka, ada unsur kesengajaan di balik kebakaran tersebut dengan tujuan meningkatkan volume impor BBM sebagai ajang perburuan rente.
Memang, terlalu dini untuk mengamini syak wasangka itu. Namun, jika tetap tak ada keseriusan dalam pengusutan dan abai dalam pencegahan agar kebakaran kilang tak terulang, kecurigaan itu bisa dianggap sebagai kebenaran.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved